Konten dari Pengguna

Sistem Remote Work: Bagaimana Perlindungan Hak-Hak Pekerja?

Ida Nuriya
Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya
3 April 2024 11:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Nuriya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
work from home, remote working. picture from pngtree.com
zoom-in-whitePerbesar
work from home, remote working. picture from pngtree.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan konsep bekerja dari jarak jauh (remote work) merupakan salah satu aspek penting dalam hukum ketenagakerjaan yang sedang mendapat perhatian yang lebih besar dalam beberapa tahun terakhir. Konsep ini telah menjadi semakin umum dengan kemajuan teknologi komunikasi, yang memungkinkan pekerja untuk bekerja dari lokasi yang jauh dari kantor fisik perusahaan. Dalam konteks ini, ada beberapa dasar hukum yang melindungi hak-hak pekerja yang melakukan remote work.
ADVERTISEMENT
Banyak perusahaan memiliki kebijakan internal yang mengatur remote work. Kebijakan ini mencakup hal-hal seperti jam kerja, tata cara komunikasi, hak atas perlindungan data, dan hak-hak lainnya yang relevan dengan remote work. Meskipun bukan hukum formal, kebijakan perusahaan ini menjadi dasar yang penting untuk perlindungan pekerja.
Undang-Undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) maupun UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020) belum secara jelas mengatur hak-hak pekerja yang bekerja secara remote. Tetapi seharusnya pekerja yang menjalankan dengan sistem remote work harus mendapatkan hak yang sama dengan pekerja yang lain. Misalnya, dalam hal jam kerja, pembayaran upah, dan perlindungan terhadap pelecehan atau diskriminasi di tempat kerja, undang-undang ketenagakerjaan memberikan dasar hukum yang penting bagi pekerja yang melakukan remote work.
ADVERTISEMENT
Remote work sering kali melibatkan akses pekerja terhadap informasi sensitif perusahaan dari lokasi eksternal. Oleh karena itu, Undang-undang perlindungan data pribadi (Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022) menjadi relevan dalam konteks ini. Undang-undang perlindungan data mengatur bagaimana informasi perusahaan harus ditangani, disimpan, dan dilindungi, termasuk ketika diakses dari luar kantor.
Perjanjian kerja atau kontrak antara perusahaan dan pekerja juga menjadi dasar hukum yang penting dalam remote work. Dokumen ini mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk hak-hak pekerja terkait remote work, seperti jam kerja, kompensasi, dan hak atas peralatan kerja yang diperlukan.
Beberapa negara telah mengeluarkan kebijakan atau regulasi khusus terkait remote work. Kebijakan ini dapat mencakup hal-hal seperti pajak atas pengeluaran yang terkait dengan remote work, hak atas cuti yang lebih fleksibel, atau insentif bagi perusahaan yang menerapkan program remote work.
ADVERTISEMENT
Meskipun pekerja melakukan remote work, mereka tetap memiliki hak untuk jam kerja yang wajar. Ini berarti perusahaan harus memastikan bahwa pekerja tidak diperintahkan untuk bekerja di luar jam kerja yang normal tanpa kompensasi yang sesuai.
Pekerja yang melakukan remote work memiliki hak untuk menerima pembayaran upah yang sesuai dengan kontribusi mereka, sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan dan perjanjian kerja yang berlaku.
Perusahaan harus menjaga keamanan dan kerahasiaan data pekerja yang diakses atau diproses dari lokasi remote. Ini termasuk langkah-langkah seperti enkripsi data, akses terbatas, dan kebijakan penghapusan data yang sesuai.
Meskipun pekerja bekerja dari jarak jauh, mereka tetap memiliki hak untuk lingkungan kerja yang aman dan sehat. Perusahaan harus menyediakan panduan dan peralatan yang diperlukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja yang bekerja dari rumah.
ADVERTISEMENT
Pekerja yang melakukan remote work juga memiliki hak untuk keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Ini termasuk hak atas cuti yang layak dan fleksibilitas dalam penjadwalan kerja.
Meskipun ada dasar hukum yang kuat untuk perlindungan pekerja dalam remote work, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Misalnya, sulitnya memantau jam kerja pekerja yang bekerja dari jarak jauh dan potensi kelelahan atau kelebihan bekerja. Solusi untuk tantangan ini termasuk penggunaan teknologi untuk pemantauan yang adil dan transparan, serta komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja.
Perlindungan hukum bagi pekerja yang melakukan remote work didasarkan pada sejumlah dasar hukum, termasuk undang-undang ketenagakerjaan, kebijakan perusahaan, dan perjanjian kerja. Hak-hak pekerja dalam remote work mencakup jam kerja yang wajar, pembayaran upah yang adil, perlindungan data pribadi, kesejahteraan dan keselamatan kerja, serta keseimbangan antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi. Dengan memahami dasar hukum ini dan mengatasi tantangan yang terkait, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi pekerja yang melakukan remote work.
ADVERTISEMENT