Panwaslu Hong Kong-Makau Deklarasi Pemilu Damai

Konten dari Pengguna
10 September 2018 5:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Royani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
WAN CHAI, BI—Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Hong Kong-Makau menggelar deklarasi Pemilu damai pada Minggu (26/8) di BNI Hong Kong Galery, Admiralty 16 Haurcourt Rd, G/F. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan Pemilu 2019 yang berkualitas dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 115 orang hadir pada acara tersebut. Dari pihak BNI diwakili oleh Wan Andy Aryati, KJRI Hong Kong diwakili oleh Konsul Imigrasi Chicco Ahmad Muttaqin dan Konsul Kejaksaan Sri Kuncoro, serta ketua PPLN Hong Kong-Makau Suganda Supranto.
KJRI Hong Kong yang diwakili Konsul Imigrasi dalam sambutannya menegaskan bahwa KJRI Hong Kong pada prinsipnya mendukung pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Hong Kong dan Makau.
“KJRI Hong Kong sudah banyak memfasilitasi, di antaranya pertemuan dengan pejabat Hong Kong dan Makau, korespondensi diplomatik, kemudian menggunakan sarana dan prasarana terkait dengan konsep pelaksanaan Pemilu di ruangan tertutup, promosi-promosi tentang pelaksanaan Pemilu 2019,” tandas Konsul Imigrasi.
Ketua PPLN Hong Kong-Makau, Suganda Supranto pada kesempatan tersebut juga menginformasikan update tentang kegiatan PPLN HongKong-Makau dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar kesiapan PPLN dalam menyambut Pemilu14 April 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Ketua Panwaslu Hong Kong dan Makau Fajar Kurniawan mengatakan dalam presentasinya, bahwa acara Deklarasi Pemilu Damai tersebut penting untuk digelar dan diterapkan. Mengingat pada 23 September mendatang sudah dimulai kampanye calon legestatif juga calon pasangan pesiden dan wakil presiden.
“Berkenaan dengan proses Pemilu, Panwaslu bertugas mengawasi PPLN Hong Kong-Makau dan peserta Pemilu yang melakukan kampanye Pemilu di Hong Kong-Makau. Jadi, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh mereka, lapornya ke Panwaslu!” terang Fajar Kurniawan.
Usai presentasi dari ketua Panwaslu, lima perwakilan dari 5 relawan parpol yakni, PKB, PDIP, PSI, Gerindra, dan Demokrat kemudian dua orang perwakilan dari keagamaan, satu orang perwakilan Pelajar Indonesia di Hong Kong, 1 orang perwakilan organisasi kesenian, 1 orang perwakilan relawan Jokowi-KH Ma’ruf, dan 1 orang perwakilan Prabowo-Sandi Uno menandatangani pernyataan deklarasi Pemilu damai.
ADVERTISEMENT
Berikut isi pernyataan Deklarasi Pemilu Damai tersebut,
1. Mentaati semua ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memegang teguh moral dan etika yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa dan agama, dan mengutamakan kepentingan umum serta menghormati hak-hak azasi manusia.
2.Melaksanakan koordinasi yang efektif sesama pendukung peserta Pemilu 2019, terkait dengan penyelenggaraan Pemilu, antara lain: pemungutan suara, perhitungan suara, dan pelaksanaan kampanye.
3. Masing-masing pimpinan beserta pengurus relawan partai politik peserta Pemilu ikut berperan serta atas terwujudnya keamanan, ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019 dengan cara:
Pertama, turut menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilu 2019.
Kedua, mentaati peraturan dan bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Ketiga, materi kampanye mempertimbangkan keamanan dan tegaknya NKRI sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, saling menghormati dan menghargai satu sama lain serta siap terpilih dan tidak terpilih.
Septi, perwakilan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berpendapat bahwa Deklarasi Pemilu Damai itu adalah acara yang sangat baik terkait perhelatan Pemilu 2019 yang sebentar lagi memasuki jadwal kampanye.
“Saat ini suasana politik sudah mulai memanas, dengan adanya Deklarasi Pemilu Damai, harapan PSI, Pemilu kali ini benar-benar menjadi Pemilu tanpa konflik, berjalan dengan kondusif tanpa adanya serang isu yang dapat memecahkan kebhinekaan dan keamanan bangsa,” ujar Septi.
“Kita patut ingat! Kita di Hong Kong hanya sebagai pendatang, sudah seharusnya menjaga etika dalam berkampanye nantinya sebagai pendukung para peserta politik,” pungkas Septi. (idr)
ADVERTISEMENT