news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemilih Luar Negeri dalam Pemilu 2019, Hanya Nyoblos 2 Surat Suara

Konten dari Pengguna
5 Agustus 2018 21:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Royani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemilih Luar Negeri dalam Pemilu 2019, Hanya Nyoblos 2 Surat Suara
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
(Foto: simulasi pemilu serentak di Hong Kong)
Pemilih Luar Negeri dalam Pemilu 2019, Hanya Nyoblos 2 Surat Suara dengan 3 Model pemungutan Suara
ADVERTISEMENT
HONG KONG, BI- - Panitia Penyelengara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Hong Kong-Makau menggelar simulasi (latihan peragaan) pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2019 pada Minggu (29/7) di Confucius Hall Secondary School, 77 Caroline Hill Road, Causeway Bay.
Acara yang bermula pukul 9 pagi tersebut turut dihadiri oleh Konjen RI Hong Kong Tri Tharyat, ia mengungkapkan kebanggaannya karena Hong Kong dikunjungi seluruh petinggi pelaksana Pemilu 2019. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Hong Kong dipandang sangat penting dalam Pemilu serentak mendatang. “Kita harus tunjukkan dengan tingkat partisipasi yang tinggi dari masyarakat!” ajak Tri Tharyat.
Dalam sambutannnya, ketua KPU Arif Budiman juga hadir dalam sambutannya mengajak menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2019.“Gunakanlah hak pilih yang Anda miliki! Pilih pilihan Anda, siapapun pemimpin yang terpilih Anda harus mendukung!” pesan Arif Budiman dalam sambutannnya, yang disambut tepuk tangan seluruh hadirin.
ADVERTISEMENT
Arif Budiman mengharapkan peserta simulasi Pemilu mampu menjadi agen sosialisasi Pemilu, menyebarkan informasi Pemilu.
Rahmat Bagja, anggota Bawaslu, yang hadir dalam simulasi Pemilu, menyampaikan informasi bahwa Bawaslu mempunyai program yang namanya deklarasi anti hoax, anti politik uang dan sara. “Kami harapkan di Pemilu nanti tidak ada sebar berita yang aneh-aneh, jika terjadi pelanggaran segera laporkan!” tegasnya.
Menurut ketua PPLN Hong Kong Suganda Supranto menginformasikan bahwa simulasi tersebut diikuti oleh 300 calon pemilih, dengan 6 bilik pencoblosan, dan pukul 12 tepat pemungutan suara ditutup.
Penjelasan Komisioner KPU
Berita Indonesia (BI) berkesempatan wawancara dengan komisioner KPU Ilham Saputra (IS) terkait pelaksanaan Pemilu serentak pada 14 April 2019 mendatang.
BI: Apa agenda KPU di Hong Kong pada hari ini?
ADVERTISEMENT
IS: Agenda kami yang pertama mensosialisasikan pemilu yakni simulasi pada hari ini dilakukan dalam rangka untuk memperkenalkan pemilu serentak. Kalau dulu kan, ada pemisahan antara Pileg dan Pilpres. Kedua, kami bermaksud memperkenalkan kapan pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Teman-teman PPLN Hong Kong telah menentukan waktu pencoblosan di Peraturan KPU (PKPU ). Jadi kita memberikan pilihan dari tanggal 8 sampai 14 April 2019. Nah Hong Kong sudah memilih bahwa tanggal 14 April adalah tanggal pemungutan suara. Ketiga, kita ingin memperkenalkan 3 model pemungutan suara, yakni dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan Kotak Suara Keliling (KSK). Jadi, KSK ini nanti kami akan datang membawa kotak suara dengan kategori-kategori tertentu. Dan keempat, kita juga bermaksud ingin meningkatkan partisipasi teman-teman di Hong Kong dan Makau, ada 175 ribu orang yang mempunyai hak pilih, itu nantinya kita harapkan mereka bisa berpartisipasi secara aktif pada tanggal 14 April 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
BI: Sejauh ini, apa temuan KPU tentang kendala pelaksanaan Pileg Pilpres di Hong Kong?
IS: Kendalanya antara lain, kemungkinan persoalan tidak diperbolehkan keluar oleh majikan. Kita banyak menggali kenapa bisa demikian? Kemudian kendala pemungutan suara melalui pos. Nah, surat suara yang terkirim tidak tersampaikan ke calon pemilih, dalam artian tidak diberikan oleh majikan, selanjutnya alamat-alamat yang kurang update. Seperti pindah majikan, kesemua kendala tersebut kita mencari solusinya yakni dengan berkoordinasi dengan agen tenaga kerja juga Pemerintah Hong Kong dan Makau.
BI: KPU telah mengumumkan jumlah Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN) dalam Pemilu 2019 mencapai 186.379.878 pemilih, banyak permintaan agar Luar Negeri mempunyai Daerah Pemilihan (Dapil) sendiri. Mengapa suara pemilih Luar Negeri masuk Dapil DKI Jakarta II?
ADVERTISEMENT
IS: KPU menjalankan tugas dan fungsinya sesuai yang digariskan UU yang ada dan itu sudah berlangsung sejak tahun 2004. Kenapa demikian, itu wewenang Komisi 2 DPR. Jadi Luar Negeri hanya mencoblos 2 surat suara, yakni calon legestatif (caleg)DPR RI dan calon presiden wapres.
BI: Untuk proses pendaftaran caleg sudah sampai tahapan mana?
IS: Saat ini masih belum selesai verifikasi! Pada bulan September nanti diumumkan siapa saja calon legestatif. Nah, tahapan calon anggota legestatif adalah sebagai berikut.
1. Pengajuan daftar calon caleg: 4-17 Juli 2018
2. Verifikasi administrasi daftar calon: 5-18 Juli 2018
3. Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta Pemilu: 19-21 Juli 2018
ADVERTISEMENT
4. Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti: 22-31 Juli 2018
5. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon: 1-7 Agustus 2018
6. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS): 8-12 Agustus 2018
7. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota dan persentase keterwakilan perempuan: 12-14 Agustus 2018
8. Masukan dan tanggapan masyarakat: 12-21 Agustus 2018
9. Permintaan klarifikasi kepada partai politik atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DCS: 22-28 Agustus 2018
10. Penyampaian klarifikasi dari partai politik kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/kota: 29-31 Agustus 2018
11. Pemberitahuan pengganti DCS: 1-3 September 2018
12. Pengajuan penggantian bakal calon: 4-10 September 2018
ADVERTISEMENT
13. Verifikasi pengganti DCS: 11-13 September 2018
14. Penyusunan dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT): 14-20 September 2018
15. Pengumuman DCT: 21-23 September 2018 (idr)
NB: Artikel ini telah dimuat di koran Berita Indonesia di Hong Kong edisi Agustus 2018