Perkembangan Kasus Gadai Paspor, 10 BMI Suah Dapat Paspor Baru, 84 BMI Diberi SPLP

Konten dari Pengguna
13 September 2018 5:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ida Royani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perkembangan Kasus Gadai Paspor, 10 BMI Suah Dapat Paspor Baru, 84 BMI Diberi SPLP
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
HONG KONG, BI- - Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Hong Kong Erwin Muhamad Akbar pada Minggu (26/8) di hall Confucius Secondary School Causeway Bay menginformasikan perkembangan terkait kasus gadai paspor sekaligus memberikan edukasi kepada BMI di acara Hong Kong Mencari Bakat dengan materi Waspada Rentenir dan Peminjaman Uang.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, berdasarkan informasi Fungsi Imigrasi KJRI Hong Kong bahwa terkait kasus Mr. Lee yang paspor para pelaku penggadai paspor dijadikan barang bukti (barbuk) oleh Kepolisian Hong Kong, sudah 234 orang yang sudah mendftar untuk pembuatan paspor SPLP, 10 orang sudah mendapat paspor baru, dan 84 orang diberikan SPLP.
“Pada bulan Juni 2018, Mr. Lee ditangkap oleh kepolisian Hong Kong, karena menjalankan rentenir dan operasi peminjaman uang illegal. Dengan bunga pinjaman sebesar 125% dan paspor sebagai jaminan, MR. Lee mendapat omzet 3 juta dolar. Untuk pengetahuan kita bersama sebanyak 878 paspor sekarang disita oleh Kepolisian Hong Kong,” terang Erwin.
Kejadian di tempat lain, lanjut Erwin, pada Maret-Oktober 2016 tercatat 242 paspor warga Filipina dijadikan barang jaminan pada rentenir. “Pada Agustus 2017, Kepolisian Hong Kong menggerebek 20 lokasi di seluruh Hong Kong sindikat rentenir yang beroperasi sejak 2014. Ditemukan 20 rekening bank dipakai , kemudian bunga yang ditetapkan sebesar 1600% per tahun,” urai Erwin.
ADVERTISEMENT
Dan baru-baru ini, kata Erwin, pada 14 Agustus Polisi Anti Triad membongkar peminjaman uang illegal di Nort Point, 400 paspor Filipina di sita dengan modus serupa.
“Peminjaman uang dan penggadaian adalah bagian keseharian dari BMI. Meminjam uang ke rentenir dengan syarat mudah dan cepat cair, tidak perlu alamat atau nomer telepon majikan menjadi godaan BMI,” tandas Erwin.
Padahal, kata Erwin, kerugiannya, membantu bisnis illegal pelaku, melanggar UU imigrasi RI, Bunga yang sangat tinggi, mengurangi kepercayaan majikan, praktek terbongkar paspor disita.
“Upaya-upaya yang KJRI lakukan terkait kasus gadai paspor antara lain, bekerjasama Kepolisian Hong Kong mengusut kasus tersebut hingga tuntas, memberikan keterangan pers di media, mengimbau WNI yang paspornya ditahan Kepolisian untuk melapor ke KJRI Hong Kong, bekerjasama dengan Konsulat Filipina terkait kasus gadai paspor,” ujar Erwin.
ADVERTISEMENT
“Lantas bagaimana yang telah terlanjur menggadaikan paspor?” tanya Erwin kepada hadirin yang hadir. Erwin menganjurkan agar tetap tenang, jujur dan terbuka kepada majikan, lapor ke KJRI, dan KJRI siap memberikan solusi.
KJRI mengimbau kepada BMI agar menggunakan uang atau pendapatan secara bijak. “Ikuti literasi keuangan, kalaupun terpaksa meminjam pakailah jasa peminjaman yang resmi dan perhitungkan dengan matang kemampuan membayar,” pungkas Erwin. (idr)