Konten dari Pengguna

Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis

I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya

I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya

Praktisi Pendidikan, Penulis Profesional, Pegiat Sosial, Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional KITA IHC, Motivator

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Photo: peluncuran buku Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis (dok: Avifi / Idewa sudah diijinkan untuk mempublish)
zoom-in-whitePerbesar
Photo: peluncuran buku Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis (dok: Avifi / Idewa sudah diijinkan untuk mempublish)

Pagi belum sepenuhnya menanjak ketika lebih dari 60 orang pakar dan trainer hipnosis dari berbagai wilayah penjuru Indonesia hadir memadati Akasia Ballroom, Savana Hotel & Convention, Malang, Kamis, 20 November 2025.

Setiap wajah memancarkan energi optimisme, seakan menyadari bahwa hari itu bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan momentum sejarah bagi perjalanan hipnosis di Indonesia.

Di panggung utama, tulisan tebal “Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis” menggoda mata dan memantik rasa penasaran menyambut para hadirin.

Di tengah keramaian itu, sosok Avifi Arka, Ph.D. bergerak tenang. Ia menyalami satu per satu tamu, lebih menyerupai seorang pendidik ketimbang figur sentral sebuah organisasi besar.

Di balik kesederhanaan itu, tersimpan perjalanan panjang memperjuangkan hipnoterapi sebagai profesi yang memiliki legitimasi moral, sosial, dan hukum.

Perjuangan yang kini dituangkan dalam sebuah buku berjudul: Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis.

Membawa Hipnosis Keluar dari Stigma

Bagi sebagian masyarakat, hipnosis masih identik dengan atraksi panggung, hiburan televisi, bahkan manipulasi mental.

Narasi populer ini membayangi sejarah panjang hipnosis yang sebenarnya berakar pada pendekatan ilmiah dalam psikologi, psikiatri, hingga kedokteran integratif.

Di Indonesia, stigma itu menjadi hambatan besar bagi profesi hipnoterapi untuk diakui sebagai bagian dari layanan kesehatan mental yang sah.

Di sanalah Avifi berdiri. Sebagai Ketua Umum Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI).

Ia mengemban misi besar: memastikan setiap praktisi hipnoterapi dapat membuka layanan legal di Indonesia.

Upaya tersebut bukan hanya soal pengakuan formal, tetapi juga perlindungan masyarakat dari praktik yang tidak terstandar.

“Buku ini adalah panggilan hati untuk menghadirkan pintu masuk yang aman, rapi, terstandar, dan terhormat bagi profesi mulia ini di Indonesia,” ujar Avifi dalam sesi peluncuran.

Kalimat itu merangkum ambisi besar: memindahkan hipnosis dari ruang abu-abu menuju jalur resmi, berlandaskan etik, ilmu, dan profesionalisme.

Photo: panitia persiapan peluncuran buku "Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis" (dok. Idewa).

Organisasi, Institusi, dan Jalan Sunyi Advokasi

Perjuangan Avifi tidak berdiri di ruang kosong. Ia membangun berbagai institusi sebagai tulang punggung pengembangan profesi hipnosis.

Salah satunya adalah Indonesian Hypnosis Centre (IHC), lembaga yang menyediakan layanan pelatihan bidang hipnosis terakreditasi, berpedoman pada kurikulum dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tidak berhenti di sana, ia juga mendirikan LPK Olah Pikir (LOA), sebuah lembaga pelatihan yang terdaftar sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) terakreditasi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Status LPK itu menjadi pembeda penting, status yang menegaskan bahwa pelatihan hipnosis tidak lagi hanya berada di ranah komunitas informal, tetapi juga dalam kerangka pendidikan vokasional yang diakui negara.

Melalui jalur inilah Avifi membangun ekosistem yang bukan hanya mencetak praktisi, tetapi juga menegakkan standar profesi. Sejalan dengan tren global di mana hipnoterapi makin diterima sebagai bagian dari mind-body therapy dan pendekatan kesehatan mental.

Bagai gayung bersambut, Avifi membangun Lembaga Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi Olah Pikir Indonesia (LOA Indonesia).

Momentum ini seakan menjadi refleksi bahwa Indonesia berada pada persimpangan penting: membuka diri atau tertinggal dari perubahan dunia.

Di sisi lain, pertemuan di Hotel Savana Malang bukan hanya peluncuran buku. Ia dirangkai dengan Forum Trainer Lisensi Indonesian Hypnosis Centre (IHC) 2025, yang mempertemukan para instruktur profesional IHC dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-11 PKHI, momentum refleksi perjalanan organisasi sejak awal berdiri.

Menurut Ketua Umum, Avifi, sebelas tahun bukan waktu singkat. Dalam kurun itu, PKHI menjadi payung bagi ratusan praktisi hipnosis di Indonesia, menyediakan sertifikasi, advokasi legal, hingga jejaring antarprofesi.

Ke depan, tuntutannya meningkat: organisasi tidak lagi hanya memperkuat internal, tetapi juga harus berdialog dengan negara, akademisi, dan lembaga kesehatan.

Photo: peluncuran Buku "Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis" dirangkai dengan Forum Trainer Lisensi IHC 2025". (dok: Idewa)

Para Tokoh Beri Dukungan Validasi Akademik dan Etik

Dalam kesempatan tersebut, Avifi secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih satu per satu nama yang memberikan dukungan dan menuliskan kata sambutan dalam buku “Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis”.

Mereka diantaranya Dr. dr. Sutoto, M.Kes. (Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), lembaga yang menjadi tolok ukur mutu pelayanan rumah sakit di Indonesia). Selanjutnya, Prof. Dra. Kwartarini W. Yuniarti, M.Med.Sc., Ph.D., Psikolog (Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), figur sentral dalam psikologi klinis dan riset kesehatan mental).

Ada juga sosok Prof. Dr. dr. H. Ari Yunanto, Sp.A(K)., S.H. (Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang menghubungkan perspektif medis dan hukum.

Selanjutnya dr. Aisah Dahlan, CCHT. (Publik figure, pendakwah yang dikenal mempopulerkan pendekatan kesehatan mental berbasis spiritual dan olah pikir). Dr. Fahmi (CF), Advocat.

(pakar pelatih kepemimpinan yang memberi legitimasi advokasi regulasi), serta Dr. KH. Adian Parlindungan, M.Ag. (Founder Pusat Studi Akhlak, yang menambahkan perspektif etika dan moralitas profesi).

Dan menariknya, orang-orang hebat tersebut tidak hanya pemberi sambutan, namun mereka mengaku mengikuti, menyelami, dan menebarkan bagi masyarakat kebermanfaatan keilmuan hipnosis yang diperjuangkan sosok Avifi Arka.

Ini ibarat pintu yang membuka relasi antara hipnosis dengan ekosistem kesehatan nasional, dari riset akademik, standar layanan, hingga legitimasi hukum.

Menjaga Kesehatan Mental Melalui Olah Pikir

Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis bukan buku teori sepenuhnya, bukan pula buku motivasi. Ia berada di tengah, yaitu mengulas filosofi, standar etik, sejarah komunitas, serta fondasi profesionalisme hipnoterapi klinis modern.

Lebih penting lagi, buku ini berfungsi sebagai dokumen advokasi, menyodorkan gagasan bahwa profesi hipnoterapi harus menempuh jalur legal dan terukur.

Di Indonesia, profesi baru sering lahir dulu, baru diakui kemudian. Buku ini berupaya menyeimbangkan cara pandang itu: membangun landasan sebelum profesi berkembang lebih luas, sehingga pertumbuhan tidak liar tanpa etika.

Di era ketika gangguan kecemasan, stres kerja, burnout akademik, hingga trauma sosial semakin mengemuka, hipnoterapi mulai dilihat sebagai pilihan jalan kesembuhan dan kesehatan mental.

Pendekatan ini tidak bersifat farmasi, tetapi bekerja melalui perubahan pola pikir dalam integrasi jiwa, pikiran, dan tubuh.

Melalui IHC dan LOA, Avifi mengarahkan hipnosis sebagai bagian dari preventive mental health, bukan hanya intervensi saat krisis. Dalam pengantar bukunya, ia menekankan bahwa “hipnosis dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memahami diri dan pulih dengan cara lebih manusiawi.”

Photo: Peluncuran dan Penyerahan Simbolis buku "Profesi Mulia Itu Bernama Hipnotis" dari penulis Avifi Arka kepada Sekretaris Umum Dewan Pengurus Nasional KITA IHC, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya (dok: Idewa).

Jalan Panjang Menuju Pengakuan Negara

Meski pondasinya telah dibangun, perjalanan menuju legitimasi negara tidak mudah. Pengakuan profesi mensyaratkan regulasi, standardisasi kurikulum, uji kompetensi, kode etik, dan sistem pengawasan.

Di sisi lain, negara harus memastikan keamanan publik dari praktik pseudo-ilmiah dan eksploitasi psikologis.

Di sinilah PKHI dan IHC memiliki peran ganda: membina internal komunitas sekaligus membuka dialog berkelanjutan dengan instansi kesehatan dan pendidikan. Langkah nyata hari ini dapat menentukan wajah profesi puluhan tahun ke depan.

Saat acara peluncuran mencapai puncaknya, tepuk tangan mengisi ruangan. Di antara riuh itu, ada kesunyian simbolis: sebuah profesi yang selama ini berjalan di balik tirai stigma perlahan menemukan panggung terhormatnya.

Hipnosis bukan lagi sekadar teknik.Ia menjadi profesi, panggilan, sekaligus ikhtiar kemanusiaan.