Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Penggunaan Masker Pada Saat Berkendara Di Masa Pandemi COVID-19
17 Oktober 2020 10:59 WIB
Tulisan dari Idham Ramadhan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Memakai masker saat ini menjadi sebuah kewajiban yang harus dipatuhi oleh siapapun. Tak hanya pejalan kaki saja, pengendara sepeda motor atau bahkan pengemudi mobil juga tak lepas dari aturan ini. Dan bagi siapapun warga masyarakat yang lalu lalang di jalanan tanpa mengenakan masker, maka dirinya harus siap mendapatkan sanksi berupa denda atau hukuman sosial seperti membersihkan fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
Operasi yustisi juga kian gencar dilakukan di berbagai pelosok Indonesia. Operasi yang memang ditujukan untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan menyasar langsung masyarakat yang enggan memakai masker khususnya ketika berada di jalanan.
Operasi yustisi digelar kali pertama semenjak bulan September lalu. Operasi ini melibatkan banyak anggota kemasyarakatan seperti Satpol-PP, Pemda, anggota TNI-Polri, kejaksaan dan tak ketinggalan pengadilan.
Bagi pengendara bermotor sendiri baik itu mereka yang naik sepeda ataupun mobil, masker memang menjadi hal yang sangat penting. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Sebenarnya sekarang ini ada banyak juga pilihan masker namun memang kadang banyak pengendara yang kurang peduli dengan hal ini.
Meski begitu banyak pula mereka yang sudah mengenakan masker namun asal-asalan dalam mengenakannya. Hasilnya manfaat sebenarnya dari penggunaan masker inipun kurang maksimal.
ADVERTISEMENT
Tips menggunakan masker Ketika Berkendara
Salah satu tujuan penggunaan masker untuk pengendara motor yakni untuk melindungi dari debu dan virus. Masker yang digunakanpun disarankan yang memiliki 3 lapis dengan lama pemakaian kisaran 8 jam saja. Menggunakan masker, bagi yang belum terbiasa biasanya akan terasa sesak. Namun dibawah ini ada beberapa tips agar Anda bisa terhindar dari rasa sesak ketika mengenakan masker.
1. Pilih bahan masker yang nyaman
Saat ini banyak produsen masker kain yang menawarkan masker dengan beragam jenis bahan. Selain memilih masker dari segi keamanannya, pertimbangkan juga dari segi kenyamanan. Hindari memilih masker dari kain yang tidak menyerap keringat. Pilihlah masker dari bahan nilon, katun, serat alami dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT
Belilah masker yang sesuai dengan ukuran dan bentuk wajahmu sehingga ketika dipakai tidak terlalu kecil atau kebesaran. Selain itu, penggunaan masker kain juga dinilai lebih hemat dibandingkan dengan masker sekali pakai.
2. Gunakan demi kesehatan
Ketika ingin memilih masker, maka ingatlah selalu bahwa ini demi kesehatan. Jadi jangan mudah tergoda dengan bentuk masker yang lucu namun dari sisi keamanan dan kenyamanan tidak ada sama sekali.
3. Gunakan masker dengan benar
Ketika menggunakan masker dengan benar maka tujuan utama dari penggunaan masker akan tercapai. Berikut ini beberapa hal yang sering kita temui yang sebenarnya justru membuat kita dalam bahaya.
- Menggunakan masker yang longgar sehingga bagian sampingnya memiliki celah
ADVERTISEMENT
- Menggunakan masker hanya untuk menutupi hidung
- Masker tidak menutupi hidung (dibawah hidung)
- Masker tidak menutupi dagu
- Masker hanya digunakan sebagai hiasan di leher
Cara memakai masker yang baik agar tujuannya tercapai yakni dengan meletakkan masker tepat menutupi batang hidung hingga bawah dagu. Setelah itu, kncangkan kaitan masker sehingga masker bisa menempel di wajah tanpa celah.
Apakah berkendara menggunakan mobil wajib menggunakan masker?
Mungkin bagi pengendara sepeda motor sudah jelas jika mereka harus menggunakan masker ketika berkendara. Tapi bagaimana dengan pengendara mobil yang notabene berada didalam mobil sehingga tidak mudah terkena debu atau virus?
Pertanyaan seperti diatas seringkali ditemui, dan berikut ini adalah jawaban dari dr. Anandika Pawitri selaku Medical Editor SehatQu. Beliau menyebutkan jika penggunaan masker untuk pengendara mobil ini tidak bisa dipukul rata. Maksudnya hal ini harus dilihat dari berbagai sisi.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja jika kita berkendara sendiri didalam mobil maka risiko akan penularan Covid-19 juga akan rendah, atau bahkan mungkin tidak ada. Tapi ini hanya berlaku jika Anda tidak membuka jendela., Anda tahu bagaimana cara menyimpan masker yang benar, serta Anda tidak berkontak dengan siapapun ketika di perjalanan.
Disebutkan pula oleh dr. Anandika jika kita membuka jendela mobil, bisa saja debu dan virus yang beterbangan masuk kedalam mobil dan menempel di baju atau bahkan anggota oral tanpa kita sadari. Jadi pada intinya pengguanaan masker bagi pengendara mobil ini adalah skenario teraman di masa pandemi.
Penggunaan masker oleh pengendara mobil juga semakin dianjurkan apabila beberapa hal seperti dibawah ini terjadi.
ADVERTISEMENT
1. Jika dalam mobil ada orang lain yang tidak tinggal bersama. Ketika hal ini terjadi lebih baik buka jendela mobil atau hindari pengaturan re-sirkulasi AC.
2. Ketika kondisi tubuh sakit dan ada orang lain dalam mobil
3. Guna menghindari diri dari menyentuh wajah
4. Ketika hendak berinteraksi keluar masuk mobil
Perlu diingat juga jika memakai dan melepas masker berulang-ulang juga akan mengurangi efektivitas dari perlindungan masker tersebut. Apalagi ketika kita melepas masker, tanpa sadar tangan akan menyentuh masker, padahal tangan adalah media yang paling sering dihinggapi virus.
Aturan Penggunaan Masker oleh PEMDA DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi salah satu kawasan dengan peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi. Beragam cara diupayakan termasuk dengan kembali menerapkan PSBB. Tentunya tujuan dari penerapan PSBB ini guna menekan angka penyebaran kasus corona.
ADVERTISEMENT
Sekarang ini, dalam masa PSBB transisi aturan-aturan yang ada dari Pemda juga harus dipahami untuk para pengendara baik itu pengendara motor ataupun mobil. Terkhusus juga untuk aturan penggunaan masker saat berkendara.
Ada aturan, tentu adapula sanksi yang harus diterima jika terbukti melanggar. Misalnya saja dalam Pergub 79 Tahun 2020 yang mana dalam Pergub tersebut ada beberapa poin yang mesti kita pahami.
1. Penggunaan masker harus menutupi batang hidung, sampai bawah dagu. Aturan ini berlaku ketika kita beraktivitas dan berinteraksi dengan orang lain diluar rumah. Terkhusus ketika naik kendaraan umum.
2. Jika diketahui jika ada pelanggaran maka bisa dikenakan denda atau sanksi. Sanksi yang didapatkan disini berupa hukuman sosial seperti membersihkan fasilitas umum dengan mengenakan rompi hukuman selama 60 menit. Sedang denda disini berupa denda administrative sebesar 250ribu Rupiah.
ADVERTISEMENT
3. Jika pelanggaran diulang 1 kali, maka dikenakan denda sebesar 500ribu Rupiah atau sanksi hukuman sosial selama 120 menit.
4. Jika pelanggaran diulang untuk kedua kalinya, maka dikenakan denda sebesar 750ribu Rupiah atau sanksi hukuman sosial selama 180 menit.
5. Jika pelanggaran diulang untuk ketiga kalinya, maka dikenakan denda sebesar 1juta Rupiah atau sanksi hukuman sosial selama 240 menit.
Denda atau sanksi disetiap daerah umumnya berbeda, tergantung dari kebijakan setempat. Namun pada intinya, kita bisa menyimpulkan bahwa penggunaan masker untuk masa PSBB dan masa New Normal ini masih sangat diperlukan. Dan hal ini berlaku khsususnya bagi para pengendara bermotor yang rentan berinteraksi dengan banyak orang.
ADVERTISEMENT