Islam sebagai Ummatan Wahidah

Mahasiswi aktif Institut Bahri Asyiq Bangkalan
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Ifadhatur Rahmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Konsep Ummatan Wahidah (umat yang satu) adalah sebuah cita-cita luhur sekaligus perintah ilahi yang tertanam dalam jantung ajaran Islam. Al-Qur'an dengan tegas menyatakan dalam Surah Al-Anbiya' ayat 92, "Sesungguhnya (agama tauhid) ini adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku." Ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa seluruh pemeluk Islam, terlepas dari perbedaan suku, bangsa, warna kulit, dan bahkan mazhab, adalah bagian dari satu tubuh yang utuh. Namun, ketika kita memandang realitas hari ini, cita-cita mulia ini seakan jauh dari kenyataan. Umat Islam justru terfragmentasi dalam sekat-sekat kebangsaan, fanatisme kelompok, dan konflik politik yang tak berkesudahan. Lantas, di manakah letak permasalahannya, dan bagaimana kita bisa kembali merajut benang persatuan yang terkoyak?
Fondasi Persatuan yang Kokoh
Persatuan dalam Islam tidak dibangun di atas keseragaman budaya atau politik, melainkan di atas fondasi akidah yang sama. Setiap Muslim di seluruh dunia dipersatukan oleh ikrar syahadat yang sama: pengakuan akan keesaan Allah SWT dan kerasulan Muhammad SAW. Mereka menghadap kiblat yang sama saat salat, berpuasa di bulan yang sama, dan memuliakan kitab suci yang sama, yaitu Al-Qur'an. Ikatan spiritual inilah yang seharusnya melampaui segala bentuk perbedaan duniawi. Allah SWT menegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 10, "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara." Persaudaraan ini bukan sekadar slogan, melainkan sebuah konsekuensi iman yang menuntut adanya kasih sayang, kepedulian, dan solidaritas di antara sesama Muslim.
Islam sangat mementingkan solidaritas sesama kaum muslim, bahkan nabi muhammad bersabda bahwa “sesama muslim adalah saudara” layaknya saudara dari ibu yang sama harus mengutamakan persatuan, sekalipun dalam saudara tidak selamanya berjalan lurus tapi ada perasaan saudara yang tidak bisa lepas. Perasaan saudara itu adalah bentuk kasih sayang yang sangat mendalam seperti diingatkan ketika salah, ditolong saat kesusahan. Namun saat ini perbedaan dalam Islam sudah layaknya peperangan lisan yang bergema di seluruh penjurau, seolah-olah Islam anti persatuan.
Banyak hadits yang menyebutkan bahwa sesama muslim harus bersatu untuk mencapai pada sebuah keteguhan dan kekuatan, nabi bersabda ;
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
Artinya: Orang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan, sebagian menguatkan sebagian yang lain.
Ibarat bangunan tanpa pondasi yang tidak akan berdiri tegak dan kokoh, tidak hanya pondasi yang menjadi acuan kokoh dalam sebuah bangunan, melainkan ada hal lain yang saling mengokohkan. Jika sesama umat Islam berseteru dan tidak mampu mengendalikan konflik dengan baik, justru Islam akan mengalami perpecahan yang panjang, atau bahkan Islam sebagai agama yang wahidah hanya jadi harapan tanpa tindakan. Sebab Islam sebagai agama wahidah hanya menjadi slogan oleh para umat Islam tanpa disertai persatuan yang kokoh, hingga pada akhirnya Islam mudah terpecah dan mudah diadu domba oleh agama lain.
Realitas Perpecahan: Dari Sejarah hingga Era Modern
Fondasi persatuan yang kokoh ini terus-menerus digerogoti oleh berbagai faktor yang kompleks dan berlapis. Secara historis, benih perpecahan mulai tumbuh pasca wafatnya Rasulullah SAW. Peristiwa di Saqifah Bani Sa'idah, yang sejatinya merupakan sebuah ijtihad politik untuk menentukan suksesi kepemimpinan, menjadi titik awal polarisasi. Perbedaan pandangan ini, yang awalnya murni bersifat politik, semakin menajam dan mengeras selama masa Fitnah al-Kubra (Bencana Besar) yang terjadi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Tragedi seperti Perang Jamal dan Perang Siffin tidak hanya memakan korban jiwa, tetapi juga menggoreskan luka mendalam dalam memori kolektif umat. Konflik politik ini kemudian berevolusi, mencari justifikasi dan legitimasi teologis, yang pada akhirnya melahirkan berbagai aliran pemikiran (firqah) seperti Syiah yang pro-Ali dan Khawarij yang menolak semua pihak yang terlibat dalam tahkim. Garis pemisah yang tadinya politis perlahan berubah menjadi teologis dan doktrinal, menciptakan jurang yang sayangnya terus melebar hingga hari ini.
Di era modern, tantangan menjadi semakin rumit. Munculnya konsep negara-bangsa (nation- state) pasca-kolonialisme menciptakan sebuah loyalitas baru yang seringkali lebih dominan daripada ikatan keagamaan. Nasionalisme yang sempit membuat seorang Muslim lebih merasa sebagai warga negara tertentu daripada sebagai bagian dari umat Islam global. Akibatnya, kita menyaksikan ironi tragis seperti perang antara negara-negara mayoritas Muslim, di mana kepentingan nasional dan geopolitik lebih diutamakan daripada seruan persaudaraan dalam Al-Hujurat. Solidaritas menjadi terbatas pada batas-batas teritorial, bukan pada ikatan akidah. tantangan menjadi semakin kompleks. Nasionalisme yang sempit seringkali membuat loyalitas kepada negara lebih diutamakan daripada persaudaraan lintas batas.
Selain itu, fanatisme terhadap organisasi atau kelompok (ta'assub) menjadi penyakit kronis yang menggerogoti tubuh umat. Baik dalam skala besar seperti persaingan antar ormas, maupun dalam skala kecil seperti fanatisme pada seorang guru, mazhab, atau bahkan kelompok pengajian, ta'assub menciptakan "tembok pemisah" yang tebal. Sikap ini melahirkan mentalitas eksklusif: merasa paling benar, paling murni, dan paling sesuai dengan sunnah, sambil merendahkan dan mencurigai kelompok lain. Fenomena ini diperparah secara eksponensial oleh era digital. Media sosial, dengan algoritmanya yang menciptakan gelembung informasi (filter bubble) dan ruang gema (echo chamber), mengurung individu dalam pandangannya sendiri dan memperkuat prasangka terhadap yang lain". Munculnya para penceramah instan di dunia maya yang lebih mengutamakan kontroversi demi engagement daripada kedalaman ilmu, dengan mudah menyulut api permusuhan atas nama perbedaan-perbedaan kecil dalam praktik keagamaan (furu'iyyah) yang seharusnya berada dalam wilayah toleransi. Bahkan fenomena ini diperparah dengan adanya hoax yang dengan mudah menyebar seperti kobaran api kecil yang bisa terbang dan menerbangkan ke beberapa titik sehingga sulit dipadamkan.
Jalan Kembali Menuju Persatuan
Merajut kembali persatuan umat bukanlah sebuah utopia, melainkan sebuah kerja kolektif yang harus dimulai dari setiap individu. Langkah pertama adalah dengan memperluas wawasan keilmuan dan belajar untuk menghargai perbedaan pendapat (ikhtilaf). Para ulama, cendekiawan, dan pemimpin umat memegang peran strategis untuk terus menyuarakan narasi persatuan dan memberikan teladan dalam menyikapi perbedaan dengan bijaksana. Fokus umat harus dialihkan dari perdebatan internal yang tidak produktif kepada isu-isu besar yang menjadi musuh bersama, seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan krisis lingkungan. Kerap kali perdebatan sesama umat Islam tidak mengandung kemajuan, justru sering memperdebatkan hal remeh seperti pertikaian pendapat tentang sound horeg yang memang dianggap menyakiti tetangga, ijazah jokowi yang seringkali diperdebatkan. Jarang sekali ditemukan perbedaan pendapat yang menghasilkan sebuah inovasi dan peradaban yang lebih maju.
Seharusnya di tengah modern ini Islam mampu bersatu untuk mempejuangkan nilai-nilai keislaman untuk tujuan persatuan yang saling mengharagai dan menerima sebagi saudara yang pantas. Namun, pada kenyataannya Islam semakin kehilangan arah dan tidak terorganisir dengan baik, seolah-olah Islam sebagai agama yang tidak memiliki niai di tengah riuhnya konflik dan majunya peradaban modern saat ini. Padahal orang barat belajar banyak pengetahuan dari Islam pada masa golden age, namun saat ini Islam yang sudah berada pada kemunduran yang mudah dimanipulasi bahkan diperbudak oleh para pembenci Islam.
