Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
NATO: Pakta Pertahanan yang Justru Mengancam Keamanan?
24 Oktober 2022 15:41 WIB
Tulisan dari Ifan Fauzi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada awal tahun 2022 ini, dunia dikejutkan dengan adanya invasi yang dilakukan oleh Rusia terhadap salah satu negara tetangganya yaitu Ukraina. Invasi yang dilakukan oleh Rusia ini tidak lain karena adanya upaya dari Ukraina untuk bergabung dengan salah satu Pakta pertahanan tertua di dunia saat ini yaitu NATO. Rusia menganggap bahwa jika Ukraina bergabung dengan NATO, maka secara langsung akan berdampak kepada keamanan dalam negeri mereka dimana Rusia akan berhadapan langsung dengan NATO di halamannya sendiri. Tidak hanya mengancam keamanan dalam negerinya, Rusia juga menganggap bahwa ekspansi yang dilakukan oleh NATO dengan mengajak Ukraina untuk bergabung sebagai ancaman dan mengganggu stabilitas keamanan internasional saat ini.
ADVERTISEMENT
Awal Berdirinya NATO
Setelah berakhirnya Perang Dunia II muncullah dua kekuatan besar yang baru, yaitu Amerika Serikat dengan ideologi liberalisme dan Uni Soviet yang berideologi Komunisme. Kedua negara ini mencoba untuk mendominasi dengan menyebarkan ideologi yang mereka yakini dapat membuat perubahan yang lebih baik bagi dunia. Hal inilah yang mengubah sistem di dunia yang semula bersifat multipolar di mana terdapat banyak negara kuat di dunia menjadi bersifat bipolar yaitu hanya terdapat dua negara kuat saja.
Dalam menerapkan hal ini, Amerika Serikat berupaya mengajak negara-negara Eropa Barat untuk Bersatu dalam menghadapi penyebaran komunisme yang dilakukan oleh Uni Soviet. Selanjutnya Amerika Serikat dan negara-negara Atlantik Utara melakukan perundingan yang dikenal sebagai The North Atlantic Treaty di Washington DC pada 4 April 1949, perundingan ini menghasilkan North Atlantic Treaty Organization (NATO) yang beranggotakan 12 negara di kawasan Amerika Utara dan Eropa Barat. Tujuan utama dari dibentuknya NATO yaitu untuk menjaga perdamaian serta membangun kekuatan bersama dalam melawan setiap ancaman yang ada, termasuk ancaman dari penyebaran komunisme di Eropa.
ADVERTISEMENT
NATO juga menggunakan sistem keamanan kolektif yang tertuangan dalam Pasal V yang berbunyi “Prinsip pertahanan kolektif adalah inti dari perjanjian pendirian NATO. Ini tetap menjadi prinsip unik dan abadi yang mengikat anggotanya bersama, berkomitmen untuk melindungi satu sama lain dan menetapkan semangat solidaritas di dalam Aliansi.” Pasal V ini sekaligus memberi jaminan bagi setiap anggota NATO bahwa sumber daya dari seluruh aliansi dapat digunakan untuk melindungi negaranya.
Pakta Warsawa Sebagai Respon Uni Soviet
entunya Uni Soviet menganggap sikap NATO ini sebagai sebuah ancaman terhadap upaya penyebaran Komunis oleh mereka. Dalam merespons terbentuknya NATO yang di inisiasi oleh Amerika Serikat, Uni Soviet mendirikan pakta pertahanan tandingan yang disebut sebagai Pakta Warsawa (Warsawa Pact). Pakta Warsawa dicetuskan oleh Perdana Menteri Uni Soviet, Nikita Khrushchev dan secara resmi dibentuk pada tanggal 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia. Pakta Warsawa sendiri beranggotakan negara-negara komunis di Eropa Timur seperti Uni Soviet, Albania, Bulgaria, Cekoslowakia, Jerman Timur, Hongaria, Polandia, dan Rumania.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari didirikanya Pakta Warsawa tentunya sebagai upaya dari Uni Soviet untuk melindungi negara-negara komunis dari serangan luar, terutama yang datang dari negara-negara anggota NATO yang dianggap mengancam. Hal ini juga tidak lepas dari adanya upaya remilterisasi terhadap Jerman Barat oleh Blok Barat dengan cara memasukannya ke dalam keanggotaan NATO yang tentunya mengkhawatirkan bagi Uni Soviet akan kembali bangkitnya Fasisme. Selain untuk melindungi diri dari ancaman luar, pembentukan pakta pertahanan ini juga dimaksudkan untuk peningkatan kerja sama pertahanan dan militer antar negara-negara anggotanya. Periode inilah yang dikenal oleh dunia sebagai “Perang Dingin” di mana terdapat dua kekuatan besar di dunia yang berupaya menyebarkan pengaruhnya, namun karena adanya perimbangan kekuatan membuat kedua negara enggan untuk berperang secara langsung.
ADVERTISEMENT
Ekspansi NATO Pasca Perang Dingin
Pada tahun 1990, kekuatan komunis di beberapa negara bagian Uni Soviet mulai runtuh. Hal ini dikarenakan sistem komunisme yang dinilai gagal karena tidak mampu untuk beradaptasi terhadap perkembangan zaman yang semakin maju. Pada tahun 1991 negara-negara bagian Uni Soviet mulai melepaskan diri, hal ini berdampak pada bubarnya Pakta Warsawa pada 31 Maret 1991 karena sudah tidak ada lagi kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Akhirnya pada tanggal 25 Desember 1991 Uni Soviet secara resmi pecah yang ditandai dengan mundurnya sang Presiden terakhir Mikhail Gorbachev.
Dalam hal ini NATO mungkin dapat dikatakan sebagai pemenang, karena dengan runtuhnya Pakta Warsawa maka tidak ada lagi Pakta Pertahanan yang sebanding dengan NATO. Namun hal ini tidak membuat Amerika Serikat dan negara-negara anggota NATO merasa perlu untuk menyudahi organisasi pertahanan ini, NATO justru semakin gencar melakukan ekspansinya dengan menambah jumlah Anggota. Saat ini jumlah negara anggota NATO tercatat sebanyak 31 negara anggota di mana terdapat beberapa negara yang sebelumnya merupakan anggota dari Pakta Warsawa yang ikut bergabung dengan NATO seperti Polandia, Bulgaria, Albania, Romania, dan Republik Ceko.
ADVERTISEMENT
Upaya ekspansi NATO terhadap negara-negara Blok Timur pada akhirnya mendapatkan respons negatif dari Rusia sebagai negara pecahan Uni Soviet terbesar. Rusia menganggap ajakan NATO kepada Ukraina sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Rusia merupakan ancaman terhadap keamanan nasionalnya. Presiden Rusia Vladimir Putin menganggap upaya ekspansi NATO dalam beberapa tahun terakhir sebagai hal yang berbahaya karena semakin dekat dengan perbatasan negaranya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Rusia dalam melakukan invasi militer terhadap Ukraina yang didasari sebagai tindakan preventif dalam menjaga keamanan nasional mereka.