Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM
6 April 2018 11:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
Tulisan dari Ika Puspitasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu mahasiswa, Abdullah Faza Almansyuri tengah berorasi di Depan Istana Merdeka, Kamis (5/4). Aksi itu diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di jakarta yang tergabung dalam Hima Persis. (Foto: Ika Puspitasari)
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (Hima) Persatuan Islam (Persis) menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Depan Istana Merdeka, Kamis (5/4). Menurut salah satu peserta aksi, Abdullah Faza Almansyuri, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pertalite pada 24 Maret 2018 yang tidak disosialisasikan secara masif membuat masyarakat resah dan menderita.
Terlebih, kata Faza, akhir-akhir ini kenaikan harga BBM non-subsidi diikuti dengan kurangnya jaminan pemerintah dalam memasok BBM subsidi. Ia menilai, hal ini menambah penderitaan masyarakat lantaran hak mereka tak terpenuhi. Ia mengatakan, kenaikan BBM ini akan mempengaruhi naiknya harga transportasi umum hingga bahan pokok kebutuhan masyarakat.
Dalam aksi itu, PW Hima Persis DKI Jakarta menuntut pemerintah agar menurunkan kembali harga BBM non-subsidi. Kedua, menolak Perpres No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan harga jual eceran BBM, serta mendesak pemerintah untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsisdi di setiap SPBU di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ketiga, menuntut Pertamina untuk transparan dalam pengelolaan BBM baik non-subsidi maupun subsidi. Apabila pengelolaan itu tidak transparan maka mereka juga menuntut Dirut Pertamina untuk mundur dari jabatannya.
Terakhir, menolak liberalisme perdagangan di sektor migas yang telah menyengsarakan rakyat Indonesia, sesuai putusan MK No. 002/Ppu-1/2003 bahwa mekanisme penetapan harga BBM tidak berdasarkan mekanisme pasar.
Sedangkan, Ketua PW Hima Persis, Zain Abdurahim Berharap agar pemerintah lebih tegas dalam kebijakan kenaikan harga BBM. “Kami juga berharap agar harga BBM kembali stabil, terlebih tahun 2018 merupakan tahun politik,” ujarnya, Kamis (5/4).