Konten dari Pengguna

Potensi Perempuan: Dari Strategi Menuju Berdaya

Ika Sea Puspita
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya.
29 September 2024 9:22 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ika Sea Puspita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Foto asli dari kegiatan forum diskusi DIKSUSWATI I (Pendidikan Khusus Immawati).
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto asli dari kegiatan forum diskusi DIKSUSWATI I (Pendidikan Khusus Immawati).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam pandangan saya, perempuan merupakan tokoh sentral yang memiliki kemampuan serta peran yang luar biasa dalam kehidupan. Mengapa demikian? karena kenyataannya di zaman sekarang peran perempuan tidak hanya berperan sebagai istri dan ibu dalam ber rumah tangga melainkan perempuan juga banyak yang memilih berkarier dan mampu berkontribusi menjadi pelopor atau pemimpin dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Apa tantangan perempuan dalam politik?
Perempuan dalam menuju ranah politik seringkali yang menjadi hambatan perjalanan sebagian dari mereka adalah kurangnya dana. Hal ini sudah menjadi keluhan sebagian besar perempuan untuk duduk di kursi parlemen. Perempuan tidak hanya dituntut berjuang dalam mengumpulkan dana untuk modal mereka berkampanye, akan tetapi disisi lain juga tidak adanya dukungan dalam bentuk dana dari partai politik mereka. Sehingga dalam hal ini merumitkan bagi perempuan untuk memperoleh 'modal awal', yang akan dipergunakan dalam berkampanye sebelum terpilih. Sedangkan setengah dari populasi mereka harus setengah dari kebijakan. Selain itu politik juga dianggap terlalu keras untuk perempuan. Dalam dunia politik persentase keterwakilan perempuan hingga saat ini pun masih sangat rendah dibandingkan dengan persentase laki-laki. Padahal pada kenyataannya, perempuan memiliki potensi yang tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki dalam hal memimpin. Meski selalu dipatahkan dengan stigma bahwa laki-laki adalah pemimpin. Biasanya dalam hal ini perempuan selalu diletakkan di nomor-nomor akhir atau bahkan seringkali perempuan diletakkan pada nomor-nomor yang tidak terlihat. Sehingga akhirnya perempuan dikembalikan pada sterotip publik yang masih ada sampai saat ini yaitu macak, masak dan manak. Dimana perempuan selalu diletakkan dalam posisi harus 'selalu menerima'.
ADVERTISEMENT
Dalam forum diskusi DIKSUSWATI I (Pendidikan Khusus Immawati), yang diadakan oleh Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Surabaya, immawati merupakan sebutan untuk kaum perempuan. Dalam kegiatan ini menghadirkan perempuan muda inspiratif yang saat ini juga terjun dalam dunia politik. Beliau adalah Dr. (Chand) Ais Safiyah Asfar, B.Sc., M.A anggota DPRD Kota Surabaya. Beliau menyampaikan bahwasannya di bidang politik sendiri dari 100% yang duduk di kursi parlemen DPR RI saat ini keterwakilan perempuan hanya sebanyak 30% dan sisanya 80% terisi kaum laki-laki. Sedangkan pada DPRD Kota Surabaya saat ini kehilangan 9 bangku perempuan dari 10 yang tersedia. Miris, bahkan tidak ada separuhnya keterwakilan dari kaum perempuan. Ning Ais juga mengatakan bahwa laki-laki tidak bisa memperjuangkan kebijakan perempuan, berbeda dengan perempuan. Sehingga aturan apapun yang disahkan, dimana aturan tersebut berpihak pada perempuan, itu akan berdampak. Berbeda dengan kebijakan (non perempuan) akan sedikit berdampak secara langsung, karena di dalamnya ada beberapa perempuan yang terlibat.
ADVERTISEMENT
Kemudian apa hambatan internal perempuan?
Keberanian menjadi hambatan yang utama bagi perempuan. Padahal dalam dunia berpolitik, keberanian menjadi hal terpenting yang selalu diutamakan. Namun bagi sebagian perempuan, kegagalan, penilaian negatif dari masyarakat atau bahkan stereotip yang masih kuat dapat menghambat mereka untuk maju dan menjadikan mereka merasa tidak layak dan tidak cukup kompeten dalam memegang jabatan politik. Akibatnya, tidak sedikit dari kaum perempuan yang memiliki potensi besar dalam kepemimpinan berpolitik justru memilih untuk tidak terjun dalam dunia politik karena kurangnya keberanian mereka dalam mengutarakan kemampuan mereka, mulai dari pandai berdialog dengan masyarakat (public speaking) hingga aksi nyata yang dapat mereka sumbangkan untuk masyarakat, sehingga mampu menghadapi tantangan dan mematahkan stigma yang sudah lama ada dan merubah pandangan masyarakat terkait dengan perempuan yang hanya bisa macak, masak dan manak.
ADVERTISEMENT
Lalu apa alasan perempuan harus masuk politik?
Adanya kebijakan pro perempuan. Dalam kebijakan ‘RWANDA’, quota gender dalam parlemen setidaknya 30% kursi dalam parlemen ditempati oleh perempuan. Karena dengan begitu, hanya perempuan yang bisa mewakili suara perempuan. Kehadiran kaum perempuan di dalam dunia politik dapat menginspirasi perempuan lain sehingga dalam hal ini dapat meningkatkan keaktifan partisipasi politik perempuan lainnya untuk terjun dalam dunia politik. Dengan begitu, dapat menjadi contoh nyata bahwa perempuan benar-benar mampu berkontribusi dalam pengambilan keputusan publik yang beragam.
Kedua, perbaikan lingkungan dan isu lingkungan. Kaum perempuan biasanya cenderung lebih memperhatikan isu-isu sosial seperti pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Dengan keterlibatan kaum perempuan dalam berpolitik nantinya dapat menghasilkan kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kelompok marginal. Dengan adanya partisipasi politik dari kaum perempuan yang lebih besar dapat memperkuat demokrasi dengan meningkatkan representasi. Dengan kehadiran kaum perempuan dalam politik dapat mengubah dinamika kekuasaan yang selama ini juga didominasi oleh laki-laki.
ADVERTISEMENT
How to start?
Pertama dengan membangun jaringan dan koneksi. Kaum perempuan yang sudah terjun dalam dunia politik dapat membangun jaringan yang kuat dengan sesama kaum perempuan. Sehingga, dengan begitu akan menciptakan ruang aman untuk berbagi pengalaman atau bahkan mengkaji permasalahan perempuan yang sedang terjadi dan biasanya perempuan akan lebih leluasa menceritakan pengalaman bahkan hal terburuk yang pernah terjadi kepada sesama perempuan. Tidak hanya itu, dengan partisipasi aktif nyata perempuan dalam berpolitik dapat mengubah persepsi masyarakat terkait peran perempuan dalam kehidupan publik. Hal ini akan membuka ruang yang lebih luas bagi kaum perempuan untuk berkarier terutama di bidang politik.
Kedua, meningkatkan pendidikan dan pengetahuan politik. Kaum perempuan diarahkan untuk mendalami ilmu yang berkaitan dengan hukum dan politik sebagai bekal pengetahuan untuk mereka, meski tidak semua kaum perempuan ingin terjun dalam dunia politik. Dengan pengetahuan yang dimilikinya hal tersebut akan mengantarkannya pada berpolitik yang pasti.
ADVERTISEMENT
Ketiga, berpartisipasi dalam aktivitas politik lokal. Dalam hal ini kaum perempuan dapat menyoroti serta mengkaji berbagai isu terbaru yang terjadi khususnya pada perempuan. Dengan begitu kita dapat mengetahui hal baik dan buruk yang berkembang saat ini. Dengan begitu, kaum perempuan yang terjun dalam dunia berpolitik mengetahui bagaimana dirinya harus menyikapi dan bertindak. Dengan program-program yang jelas dan pasti akan berjalan seturusnya tidak hanya sekali atau dua kali, tentunya akan membuat masyarakat menjadi lebih yakin dengan peran perempuan. Serta peran perempuan dilibatkan dalam suatu organisasi politik atau komunitas. Contohnya seperti, Ning Ais dengan programnya ziarah gratis yang dilakukan tidak hanya sekali namun berkelanjutan. Hal yang terlihat tidak berdampak ternyata masyarakat membutuhkannya dari segi pelayanan, fasilitas dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Keempat, mengembangkan citra dan pesan politik yang jelas. Di mana saat ini jejak digital sangat memungkinkan untuk terlihat dan terus terekspos, sehingga sebisa mungkin untuk kaum perempuan khususnya dalam memberi tanggapan ataupun ketika ingin mengkritisi suatu permasalahan yang sedang terjadi dalam pemerintahan harus dengan etika dan moral yang menjadi dasarnya. Karena bagaimanapun etika atau adab harus lebih didahulukan daripada ilmu.
Dengan begitu kaum perempuan dapat memberdayakan perempuan satu dengan yang lainnya dengan perannya yang hidup dan berkembang dimasyarakat. Tentunya dengan planning, implanning (action), dan supervising yang jelas, pasti dan berkelanjutan sehingga dapat berdampak positif dalam kehidupan masyarakat.