Konten dari Pengguna

Warisan Harta Berujung Pidana

IKA TRIYANI
Nama saya Ika Triyani saya merupakan anak kedua dari 2 bersaudra. Domisili dari Pangandaran. Sekarang saya sedang kuliah di salah satu Universitas yang ada di Pangandaran yaitu kampus UNPAD PSDKU Pangandaran.
20 Desember 2021 14:31 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari IKA TRIYANI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Oleh: Ika Triyani
Mahasiswa Ilmu Komunikasi PSDKU Pangandaran, Universitas Padjajaran
Ilustrasi Warisan. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Warisan. Foto: Getty Images
Siapa sih yang nggak pengin banyak harta? Siapa coba, jelas hewan sama dedemit. Apalagi pada situasi pandemi Covid-19 siapa pun pasti akan sensitif kalo bicara tentang cuan. Kekayaan orang tua misalnya, ketika perkara warisan tak bisa diselesaikan dengan semestinya sesuai dengan hukum islam sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an QS. An-Nisa ayat 11-12 dan ayat 176. Pasti tidak akan berujung pada pidana.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini akal dan pikiran bermain. Pasalnya masalah yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan dilakukan dalam keadaan sadar mungkin kasus-kasus seperti perselisihan antara orang tua dan hak waris tidak akan berujung pidana. Tetapi itulah manusia, serakah dan selalu iri dengki dan melekat dalam seseorang.
Adakah hati nurani dan logika ketika anak yang seharusnya membahagiakan orang tua pada detik-detik usia yang lanjut, bukan malah menjerumuskan ke ranah hukum hanya sekadar tentang harta warisan.
Apakah ini terjadi akibat dari kesalahan orang tuanya itu sendiri, ketika mengurus anak-anaknya atau memang semua tentang perebutan siapa yang akan mendapatkan warisan terbanyak terlebih biasanya yang mengurus orang tualah yang biasanya dianggap atau bahkan dituduh ingin menguasai harta? Entahlah semua nampak membingungkan.
ADVERTISEMENT

Kasus Warisan

Ibu Rodiah, seorang lansia berusia (72) tahun yang kabarnya telah dilaporkan oleh kelima anaknya perihal penggelapan aset, yang mana aset tersebut akan menjadi harta warisan dan dibagikan kepada anak-anaknya. (Dikutip dari suara.com, Bangun Santoso pada Jumat, 3 Desember 2021)
Ibu Rodiah saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi dengan diantar tiga anaknya, di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Pradita K Syah/ANTARA
Akar dari permasalahan ini bermula waktu mendiang suami ibu Rodiah meninggal pada tahun 2019 lalu. Pada malam ketiga sedekah suaminya mulai terjadi perihal gonjang ganjing harta warisan. Padahal saat itu dan hingga saat ini ibu Rodiah sebagai orang tua mereka masih hidup. Aneh tapi nyata, sebagai seorang anak pertama harusnya menjadi orang yang dituakan dan bijaksana dalam hal seperti ini. Miris ini malah ingin menjual dan membagi warisan sesuai keinginan dia Sonya namanya.
ADVERTISEMENT
Kejadian-kejadian hal seperti ini sudah banyak terjadi di Indonesia. Yaitu kasus yang menimpa Ibu Kalsum di NTB. Kasusnya mirip dengan Ibu Rodiah di mana anaknya yang bernama Mahsun menjual tanah seluas 4.000 meter persegi senilai240 juta. Masalahnya ibu Kalsum hanya diberi uang senilai harga sepeda motor yaitu 15 juta saja sisanya dipegang Mahsun hingga habis. Sedihnya lagi Mahsun itu tidak terima kalo sepeda motornya dipakai oleh sanak saudaranya dan meminta motornya dikembalikan yang akhirnya masalah ini berujung pada aksi saling lapor ke kepolisian. Dilansir dari CNN Indonesia (Kamis, 2 Juli 2020 15:04 WIB).
Hubungan antara anak dan orang tua tidak akan terputus sampai kapanpun. Darah yang mengalir di tubuh kita akan terus menjadi penghubung yang tidak bisa dipisahkan. Tidak ada mantan anak tidak ada mantan orang tua tapi terkadang keadaan seperti yang dialami Ibu Rodiah dan Ibu Kalsum ini seperti sebuah kejadian yang bisa menjadi faktor terjadinya perselisihan atau pemutus silaturahmi antar anak dan orang tua. Bukankah harusnya di usia yang tak lagi muda dan lemah seorang ibu baiknya diberi kabar yang baik-baik serta menenangkan. Maksudnya berilah kebahagian-kebahagiaan di sisa hidupnya. Melihat anak-anaknya akur dan rukun dengan sanak saudara pun ibu akan bahagia. Tidak ada permusuhan, saling tegur sapa, membantu satu sama lain, ciptakan keluarga yang harmonis yang kelak akan membawa hari-hari ibu bahagia tidak banyak pikiran seperti itu . Tidak patut dicontoh seorang anak berperilaku seolah menjadi rampok untuk sang ibu.
ADVERTISEMENT
Miris dalam keadaan pandemi Covid-19 ini perihal warisan dibawa ke ranah hukum dan melaporkan ibu yang telah melahirkannya. Mendengar beritanya saja langsung terbesit kok ada anak yang tega seperti itu. Apa tidak ada solusi untuk menyelesaikan masalah warisan? Oh tentu ada, dalam ajaran agama islam atau hukum waris islam sudah diatur dalam Pasal 176-185 KHI. Jelasnya adalah yang pertama anak perempuan jika hanya satu orang, maka akan mendapat setengah bagian. Namun, jika terdapat dua orang atau lebih, maka masing-masing akan mendapat dua pertiga bagian. Yang kedua jika terdapat anak perempuan dan anak laki-laki, maka bagian untuk laki-laki dua banding satu dengan perempuan. Yang ketiga ibu mendapat bagian seperenam jika memiliki anak. Jika tidak memiliki anak, maka maka akan mendapat sepertiga bagian. Dan yang terakhir janda akan mendapat bagian seperempat jika pewaris tidak meninggalkan anak. Apabila pewaris meninggalkan anak, maka ahli waris mendapat seperdelapan bagian. Dicuit dari (Redaksi OCBC NISP, 7 Okt 2021).
ADVERTISEMENT
Jelas semua ada aturannya, semestinya tidak akan ada masalah terkait pembagian dan siapa saja yang berhak mendapatkan harta warisan. Jika kita lebih sabar, bersyukur dan sadar mungkin kejadian serta kasus ibu Rodiah dan ibu Kalsum tidak pernah terjadi.
Tidak ada salahnya pembagian warisan dilakukan ketika salah satu orang tua kita masih hidup. Ada banyak sekali hal yang bisa kita ambil dari kasus ini misalnya hubungan antara orang tua dan anak bisa terjadi konflik. Oleh karena itu perbaiki hubungan dengan orang tua kita, jaga silahturahmi dan perasaan seorang ibu terutama. Karena berkat beliau kita lahir ke dunia. Jangan gara-gara harta warisan hubungan orang tua dan anak bernasib di ranah pidana. Ego dan keserakahan bisa menimbulkan efek yang sangat buruk. Mementingkan diri sendiri tidak akan menjadikan hidup sempurna banyak orang akibat keserakahan dan ego kita yang menjadi korban tidak lain adalah orang-orang terdekat kita sekalipun.
ADVERTISEMENT