Konten dari Pengguna

Menakar Masa Depan Banjarmasin: Ekonomi Tumbuh dan Lingkungan Lestari

IKA INDRIA NINDYA

IKA INDRIA NINDYA

Mahasiswa jurusan geografi Universitas Lambung Mangkurat

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari IKA INDRIA NINDYA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Studi Kelayakan Pembangunan untuk Kota Seribu Sungai

Banjarmasin dikenal sebagai “Kota Seribu Sungai” karena wilayahnya dipenuhi jaringan sungai besar maupun kecil yang menjadi ciri khas serta urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai-sungai tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya, seperti pasar terapung yang sudah terkenal hingga mancanegara. Julukan ini menggambarkan identitas Banjarmasin sebagai kota yang tumbuh dan berkembang di tengah lingkungan perairan.

Pasar Terapung Banjarmasin Kalimantan Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Pasar Terapung Banjarmasin Kalimantan Selatan

Kota ini berada pada titik persimpangan antara pertumbuhan ekonomi yang pesat dan ancaman kerusakan lingkungan. Sebagai pusat perdagangan di Kalimantan Selatan, aktivitas ekonomi masyarakat Banjarmasin tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, tetapi juga industri perkayuan, perkebunan, hingga transportasi sungai. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2023, laju pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan mencapai 5,08%, dengan kontribusi terbesar dari sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan motor sebesar 15,54% serta industri pengolahan sebesar 14,32% (BPS Kalimantan Selatan, 2023). Namun, aktivitas ekonomi ini seringkali menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari pencemaran sungai hingga berkurangnya daya resap lahan akibat alih fungsi kawasan.

Dalam konteks ekonomi lingkungan, setiap aktivitas ekonomi seharusnya memperhitungkan dampaknya terhadap daya dukung lingkungan. Peningkatan pembangunan permukiman di lahan rawa, misalnya, membawa risiko tingginya genangan air dan banjir musiman. Data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Selatan mencatat bahwa luas wilayah rawan banjir di Banjarmasin mencapai 41% dari total area kota (DPUPR Kalsel, 2022). Hal ini menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian ekosistem sungai dan lahan basah yang menjadi identitas kota.

Sebelum proyek pembangunan dijalankan, diperlukan studi kelayakan yang komprehensif. Studi ini bukan sekadar menilai potensi keuntungan secara finansial, tetapi juga mencakup aspek sosial, teknis, hukum, dan terutama lingkungan. Misalnya, pembangunan kawasan perumahan baru di pinggiran sungai Martapura harus mempertimbangkan dampaknya terhadap aliran air dan sedimentasi sungai.

Kampung Biru dan Kampung Hijau yang berada di bantaran Sungai Martapura, Kota Banjarmasin

Studi kelayakan yang matang dapat mencegah kerugian jangka panjang, baik berupa kerusakan lingkungan maupun biaya sosial akibat bencana banjir.

Lebih jauh, studi kelayakan perlu diuji melalui uji kelayakan internal dan eksternal. Uji internal dilakukan dengan melihat kekuatan dan kelemahan proyek dari sisi pengembang atau investor, seperti ketersediaan modal, kapasitas manajemen, serta teknologi yang digunakan. Sedangkan uji eksternal melihat faktor luar, misalnya kondisi pasar, dukungan regulasi pemerintah, serta dampak terhadap masyarakat dan lingkungan. Dalam konteks Banjarmasin, uji eksternal sangat penting mengingat kota ini berada di kawasan dengan curah hujan tinggi dan kondisi lahan basah yang rentan, sehingga setiap pembangunan akan langsung berinteraksi dengan dinamika lingkungan.

Selain itu, pembangunan di Banjarmasin juga harus melewati uji kesesuaian lahan. Kesesuaian lahan menjadi krusial karena kota ini didominasi oleh lahan rawa, gambut, dan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata hanya 0–16 meter di atas permukaan laut (Bappeda Banjarmasin, 2021). Alih fungsi lahan gambut, misalnya, berpotensi meningkatkan emisi karbon sekaligus memperparah risiko kebakaran lahan di musim kemarau. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan harus sesuai dengan peruntukannya, seperti lahan gambut untuk konservasi atau pertanian berkelanjutan, bukan untuk pembangunan permukiman skala besar. Contoh Pembangunan Tugu nol km ini

Tugu Nol KM Banjarmasin Kalimantan Selatan

Menggabungkan empat aspek tersebut ekonomi lingkungan, studi kelayakan, uji internal-eksternal, dan uji kesesuaian lahan akan menghasilkan arah pembangunan Banjarmasin yang lebih berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi memang harus dikejar, tetapi tidak boleh mengorbankan fungsi ekologis sungai dan lahan basah. Banjarmasin sebagai kota perdagangan dan jasa bisa tetap berkembang, dengan syarat setiap proyek pembangunan melalui kajian kelayakan yang menyeluruh serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dengan langkah itu, masa depan Banjarmasin dapat ditakar bukan hanya dari seberapa tinggi pertumbuhan ekonominya, melainkan juga dari seberapa lestari lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang.