Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Pernikahan Dini: Bukan Cintanya yang Terlarang
18 Desember 2021 11:46 WIB
Tulisan dari Ikhwan Alfurqon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lantas Apa yang Salah Dengan Pernikahan Dini?
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pernikahan Dini
Pernikahan merupakan suatu aktivitas antara pria dan wanita yang mengadakan ikatan baik lahir maupun batin untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dengan batas minimal usia untuk melakukan pernikahan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Perkawinan.
Sedangkan pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilaksanakan pada usia yang melanggar aturan Undang-Undang Perkawinan, yaitu perempuan dan laki-laki kurang dari 19 tahun. Pernikahan pada usia dini merupakan bentuk kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh masyarakat, dipengaruhi oleh banyak faktor dan melibatkan berbagai faktor perilaku (Landung, dkk.).
Biasanya fenomena pernikahan dini seringkali dijumpai di daerah pedesaan, sedangkan untuk di daerah perkotaan sendiri sangat jarang ditemukan fenomena serupa. Anggapan ini tentunya bukan tanpa alasan, karena didukung oleh beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena tersebut.
ADVERTISEMENT
Faktor-faktor Penyebab Menikah di Usia Dini
1. Faktor Individu
Biasanya karena rayuan atau ajakan dari sang kekasih untuk segera menikah. Beberapa juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, semacam dorongan untuk tidak terlalu lama pacaran
2. Faktor Orang Tua
Biasanya dikarenakan kurangnya kasih sayang yang diberikan orang tua kepada anaknya. Bukan hanya itu, ada juga yang orang tua-nya bekerja sebagai TKI sehingga pengawasan terhadap anak kurang dan menyebabkan salah dalam bergaul.
3. Faktor Pendidikan
Rendahnya tingkat pendidikan biasanya mempengaruhi pola berpikir dan wawasan yang dimilikinya. Bahkan rata-rata dari mereka yang melakukan pernikahan di usia dini hanya lulusan SD/SMP/SMA.
4. Faktor Budaya
Budaya dari masyarakat daerah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap pernikahan dini, baik bagi individu maupun keluarganya. Hal yang biasanya menjadi kebudayaan ialah, menjodohkan anak gadis mereka pada usia yang masih relatif muda. Hal ini dikarenakan untuk mempererat hubungan kekerabatan antar keluarga. Selain itu, pihak keluarga juga takut pabila nanti anak anak mereka dijuluki “perawan/perjaka tua”.
ADVERTISEMENT
Dampak-dampak Menikah di Usia Dini
1. Dampak Secara Ekonomi
Pasangan yang menikah di usia dini tentunya Belum bisa mandiri secara finansial, ditambah lagi beberapa kebutuhan keluarga yang menambah beban secara ekonomi. Ditambah lagi dengan rendahnya tingkat pendidikan yang mereka miliki membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga mereka terpaksa untuk bekerja apa adanya saja. Hingga akhirnya mereka tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga mereka dan bergantung secara ekonomi kepada orang tua mereka kembali.
2. Dampak Secara Sosial
Mereka yang menikah di usia dini tentunya sangat rawan menjadi bahan pembicaraan masyarakat sekitar, karena memiliki kesan atau latar belakang yang buruk sehingga harus menikah di usia dini. Kurangnya komunikasi satu sama lain sehingga tidak mampu memahami peranan masing-masing di dalam keluarga, membuat hubungan keluarga yang kurang harmonis.
ADVERTISEMENT
3. Dampak Secara Fisiologis
Pada usia yang masih muda, tentunya alat reproduksi masih belum siap untuk bisa menerima kehamilan. Sehingga nantinya malah akan menimbulkan berbagai penyakit komplikasi bagi sang istri.
4. Dampak Secara Psikologis
Di dalam pandangan ilmu psikologi, kondisi emosional yang tinggi yang dialami memberikan petunjuk bahwa banyaknya tekanan yang dihadapi oleh pasangan. Serta rasa egoisme yang masih tinggi di dalam diri masing masing pihak baik istri maupun suami, egoisme itu lah yang nantinya memicu KDRT. Karena pada umumnya pasangan yang menikah di usia muda belum siap secara mental untuk menghadapi peran baru sebagai istri/ibu.
Opini
Setelah mengetahui dampak-dampak dari pernikahan dini baik secara fisik maupun psikis, alangkah baiknya kita terus mendukung, mengedukasi dan memberikan rasa peduli kita bagi para remaja penerus bangsa ini. Agar mereka sebagai generasi penerus bangsa mampu untuk mengembangkan diri mereka sendiri, supaya mampu memberikan inovasi, kreasi, dan karya-karya lainnya kepada bangsa ini.
ADVERTISEMENT
Referensi
Cahyani, B. (2015). Dinamika Psikologis Perempuan yang Melakukan Pernikahan di Usia Dini. Surakarta.
Triningtyas dan Muhayati. (2017). Konseling Pranikah: Sebuah Upaya Meredukasi Budaya Pernikahan Dini di Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Madiun.
Live Update