Konten dari Pengguna

Kita Harus Kawal Anggaran Covid-19

Ikhwan Arif
Pendidikan terakhir : S2 Ilmu Politik Universitas Andalas Pekerjaan : Pemerhati Sosial, Politik dan Kebudayaan
19 Juni 2020 14:07 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ikhwan Arif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penulis : Ikhwan Arif
Pengamat Politik dan Pendiri Indonesia Political Power
Kita Harus Kawal Anggaran Covid-19
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sosial, ekonomi dan politik masyarakat ditengah pandemic Covid-19 berada pada level yang cukup mengkhawatrikan. Banyak masyarakat kelas bawah kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian. Dampak sosial dan ekonomi ini membawa pengaruh yang cukup besar pada aktifitas politik, sosialisasi kebijakan dan proses pembuatan kebijakan di tengah Covid-19 terkesan tergesa-gesa. Tanpa sepengetahuan dan persetujuan publik ada beberapa kebijakan yang tidak jadi prioritas dan tidak menyentuh kebutuhan publik tiba-tiba disahkan dan hanya menguntungkan beberapa kelompok yang berkepentingan saja.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo mengurangi anggaran di beberapa kementerian dan lembaga demi penanganan pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan ditetapkannya Perpres RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020.
Pemerintah terkesan tidak mampu menahan laju kenaikan angka positif masyarakat yang terjangkit positif Covi-19. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sangat kontroversi, banyak yang mengkritisi aturan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tidak senada dengan kebijakan para menteri kabinet Jokowi.
Jika dilihat pada kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara lain Indonesia termasuk negara yang sangat berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis dalam menanggulangi Covid-19. Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan telah mengalokasikan anggaran Rp 405 triliun untuk menangani pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
Melalui peraturan menteri keuangan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan berupa memberikan bantuan dibidang kesehatan sebesar 75 triliun. Besarnya anggaran ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah menangani corona. Menurut Ikhwan Arif Pengamat Sosial Politik Indonesia Political Power “kesehatan itu memang mahal akan tetapi yang lebih mahal bagaimana transparansi anggaran tersebut dan penggunaannya tepat sasaran. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin buruk karena akhir-akhir ini pemerintah sering mengeluarkan kebijakan blunder yang sangat membingungkan rakyat.”
Adapun sebelumnya pemerintah menjelaskan dana ini digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan, serta pembelian alat-alat kesehatan prioritas seperti test kit, reagen (bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah), ventilator, hand sanitizer, dan lain-lain sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ADVERTISEMENT
Selain itu, anggaran puluhan triliun tersebut juga digunakan untuk mengupgrade 132 rumah sakit (RS) rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, termasuk Wisma Atlet Kemayoran.
Selanjutnya untuk insentif dokter spesialis sebesar Rp 15 juta/bulan, dokter umum Rp 10 juta/bulan, perawat Rp 7,5 juta/bulan, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta/bulan. Bagi tenaga medis yang gugur pun diberi santunan kematian sebesar Rp 300 juta.
Selain bantuan di bidang kesehatan, pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional. Totalnya, pemerintah menggelontorkan dana Rp 405,1 triliun untuk memerangi pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Dana jaring pengaman sosial senilai Rp 110 triliun yang diperuntukkan masyarakat kurang mampu dan pekerja di sektor informal menjadi hal paling penting disoroti. Mengingat pendistribusian sejumlah bantuan dalam bentuk tunai dan sembako dari dana itu dilakukan lewat beberapa tangan sekaligus menyebabkan potensi penyelewengan penggunaan anggaran sehingga tidak tepat sasaran semakin besar dan dapat merugikan negara.
Dugaan besarnya potensi penyalahgunaan anggaran tersebut bermula ketika Kementerian Sosial memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat. Sementara di lapangan, aksi protes masyarak akat akibat tidak tersentuh bantuan pemerintah di beberapa wilayah menjadi riak-riak kecil yang seharusnya membuka mata kita soal betapa pentingnya transparansi penggunaan dana bansos oleh setiap kepala daerah.
ADVERTISEMENT
Menurut Ikhwan Arif untuk saat ini kita semua diminta agar mengawasi dengan serius menjaga uang rakyat dan memastikan bantuan pemerintah sesuai target dan sampai ke daerah. Kita harus mendukung kebijakan Presiden Jokowi dan jajaran menteri terkait pandemic COVID-19 ini. Salah satu cara sederhana yaitu dengan memberikan laporan apabila adanya temuan penyalahgunaan bantuan mulai dari level daerah sampai level pusat. Masyarakat harus tetap kritis ditengah kondisi krisis seperti ini.