3 Ruangan di Kantor Kemendes Disegel KPK

27 Mei 2017 12:42 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sadjojo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Desa PDTT, Eko Putro Sadjojo (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo membenarkan Jumat (26/5) sore, pihak KPK telah menyegel 3 ruangan di kementerian yang ia pimpin. Eko mengetahui penyegelan tersebut karena dihubungi oleh sekretaris jenderal.
ADVERTISEMENT
"Jadi kemarin malam sekitar habis Magrib lah jam 18.00—19.00an saya dihubungi Pak Sekjen ada tiga ruangan kita yang disegel di kantor di sini, yaitu biro keuangan, dua ruangan di Inspektorat Jenderal di kantor sini," ujar Eko, di depan kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).
Setelah mengetahui 3 ruangan di kantornya disegel KPK, Eko segera menghubungi Inspektorat Jenderal terkait. Namun Inspektorat Jenderal tidak bisa dihubungi.
Pihak Biro Hukum Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sempat mendatangi KPK, mencari kebenaran informasi. Namun hingga pukul 24.00 WIB, belum ada informasi resmi dari pihak KPK.
ADVERTISEMENT
“Saya minta Kepala Biro Hukum saya untuk datang ke KPK untuk mencari informasi. Saya tunggu sampai jam 24.00 WIB belum ada informasinya resmi, saya pulang. Jadi kita tunggu keterangan resmi dari KPK. Kita hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," jelas Eko.
Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT), Sugito ditangkap KPK pada Jumat (26/5) karena diduga terlibat suap kepada auditor utama BPK. Suap diduga diberikan agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mendapat status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.