Amien Rais Batal ke KPK

5 Juni 2017 12:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Amien Rais saat memberi keterangan di rumahnya (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional, Amien Rais, batal menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6). Rencananya, Amien akan langsung mendatangi pimpinan KPK untuk mengklarifikasi tuduhan aliran dana yang diberikan kepadanya pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com), kedatangan Amien diwakilkan oleh anaknya, Hanafi Rais dan politikus PAN, Drajad Wibowo serta Anggota DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay.
Mereka datang pukul 11.34 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard Hitam. Ketiganya langsung digiring ke ruangan pengaduan masyarakat (Dumas) di sisi kanan gedung KPK. Saat ditanya ihwal kedatangan Amien, ketiganya enggan menjawab.
Perwakilan Amien Rais datangi KPK. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Sebelumnya, Amien berjanji akan datang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjelaskan perihal uang senilai Rp 600 juta yang masuk ke rekeningnya melalui yayasan mantan Ketua Umum PAN, Soetrisno Bachir. Kasus ini sudah membawa mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari ke pengadilan.
Selain ingin menjelaskan aliran uang dari Soetrisno Bachir kepada KPK, Amien pun juga berjanji meladeni pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. "Pada Senin (5/6) mendatang saya akan berkunjung ke Kantor KPK, untuk menjelaskan duduk persoalannya," kata Amien di rumahnya, Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6).
ADVERTISEMENT
Kala itu, Amien juga berjanji akan melaporkan dua kasus korupsi besar yang selama ini belum terungkap. Minggu lalu, Amien menegaskan akan ke KPK karena segera akan menunaikan umrah, sehingga dia khawatir tak bisa memenuhi panggilan KPK bila dipanggil untuk memberikan kesaksian.
"Kalau saya dipanggil KPK padahal saya masih umroh, saya khawatir dianggap lari dari tanggung jawab," kata Amien.
Nama Amien Rais muncul dalam berkas tuntutan Siti Fadilah Supari. Jaksa KPK menyebut, Amien adalah salah satu orang yang turut diuntungkan dalam kasus Alkes.
Berdasarkan pengakuan dari Nuki Syahrun, ada 6 kali transfer uang dengan nilai total Rp 600 juta ke rekening Amien Rais yang sumber dananya dari PT Mitra Medidunia, salah satu perusahaan pemenang tender Alkes. Nuki merupakan adik ipar Soetrisno Bachir, Ketum PAN saat itu. Nuki yang merupakan Ketua Soetrisno Bachir Foundation adalah orang yang tahu asal muasal uang yang masuk ke yayasan milik Sutrino Bachir itu.
ADVERTISEMENT
Amien Rais membenarkan menerima uang dari Soetrisno Bachir, namun tidak mengetahui sumber uang itu. Sementara Soetrisno Bachir membantah uang yang diberikan ke Amien Rais terkait Alkes.
Bagan aliran dana korupsi alkes ke Amien Rais. (Foto: Muhammad Faisal N/kumparan)