Asuransi KPK Tak Bisa Bayar Pengobatan Novel Baswedan

13 April 2017 18:32 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Novel Baswedan saat disiram air keras. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Novel Baswedan saat disiram air keras. (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Pimpinan KPK meminta kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membantu pembiayaan pengobatan Novel Baswedan. Sebab, asuransi Novel sebagai pegawai KPK tidak bisa digunakan di Singapura.
ADVERTISEMENT
"Asuransi KPK tidak meng-cover pengobatan luar negeri," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (13/4).
Maka itu, menurut Laode, KPK meminta bantuan pemerintah untuk membayar biaya pengobatan Novel. Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Laode menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Selasa malam (11/4).
"Pak Wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara. Beliau juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Mas Novel,” jelasnya.
KPK enggan menggunakan anggaran lembaganya sendiri untuk membiayai pengobatan Novel. Pimpinan KPK lebih memilih mengirimkan surat ke Kementerian Keuangan yang ditembuskan ke Presiden dan Wapres, agar negara mau menanggung semua biaya pengobatan Novel.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Wapres Jusuf Kalla menegaskan pemerintah akan menanggung semua biaya pengobatan Novel. "Jadi pemerintah membantu pengobatan. Ini kan musibah KPK dan penyidik seniornya. Ini pemerintah ya, bukan pribadi. Nanti dikira gratifikasi," kata JK.