Bila Moratorium Dicabut, Reklamasi Teluk Jakarta Lanjut

4 Mei 2017 11:33 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Muhammad Adimaja/antara foto)
zoom-in-whitePerbesar
Reklamasi Teluk Jakarta (Foto: Muhammad Adimaja/antara foto)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan melanjutkan proyek reklamasi Jakarta. Selama ini proyek reklamasi diberhentikan karena dimoratorium pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
"Reklamasi kalau (keputusan) dari pusat turun, ya kita akan izinkan," kata Ahok, di Balai Kota, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, (4/5).
Ahok menyatakan selama ini Pemprov DKI tidak pernah memberhentikan proyek reklamasi. "Kita nggak pernah mencabut izin, ini kan hanya dimoratorium oleh kementerian lingkungan," kata Ahok.
Sebelumnya, proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan atas dasar rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Permasalahan terletak pada penimbunan pasir di pesisir yang dianggap merusak ekosistem laut.
Terkait masa jabatannya yang berakhir, Ahok akan menyerahkan keputusan proyek reklamasi di tangan Anies Baswedan sebagai gubernur terpilih.
Berbeda dengan Ahok, Anies berkomitmen menghentikan proyek reklamasi.
ADVERTISEMENT