Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Gubernur Bengkulu: Saya Bertanggung Jawab Atas Kekhilafan Istri
21 Juni 2017 11:22 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti resmi ditahan KPK setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan. Ridwan Mukti mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan istrinya, Lilly Martiani Maddari.
ADVERTISEMENT
“Ya saya memohon maaflah, saya harus bertanggung jawab atas kekhilafan istri,” kata Ridwan saat digiring ke tahanan seperti dikutip Metro TV, Rabu (21/6).
Ridwan Mukti ditahan untuk 20 hari ke depan. Dia telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan jalan di Bengkulu.
Selain Ridwan, istrinya Lilly Martiani Maddari juga langsung ditahan. Lily ditahan di tempat terpisah.
Ridwan Mukti ditangkap KPK kemarin, Selasa (20/6). Dia ditangkap setelah tim penyelidik KPK terlebih dahulu menangkap Lily yang sedang bertransaksi suap dengan Rico Dian Sari yang merupakan kontraktor sekaligus bendahara DPD Golkar Bengkulu.
Dari tangan Lily, tim KPK mengamankan satu kardus uang yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar.
Live Update