Kepala Rutan Pekanbaru dan Para Sipirnya Dipecat

8 Mei 2017 17:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rutan Pekanbaru Riau (Foto: Dok. Polda Riau)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini akan menandatangani surat pemecatan secara tidak hormat kepada beberapa petugas Lapas di Pekanbaru, Riau yang menyebabkan lebih dari 400 narapidana kabur. Pencopotan ini tegas diberikan lantaran petugas yang dituding lalai dalam memberikan pengawasan dan buruknya sistem yang ada dalam lapas.
ADVERTISEMENT
"Kepala rutan, pengamanan hari ini akan saya tanda tangani pemecatan tidak hormatnya," kata Yasonna di kantor Wakil Presiden, Jakarta Senin (8/5).
Dirinya mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut bentuk pidananya. Bila benar ada pungli yang membuat para napi murka, Yasonna meminta agar polisi menindak para petugas rutan.
"Saya sudah minta supaya Kalapas, supaya pak Kapolda, pak Kapolresta, mengusut tindak pidana yang ada. Enggak bisa dibiarin," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, tindakan ini adalah suatu keputusan untuk membuat kualitas Lapas ke depan lebih baik. Selain itu, Yasonna juga menegaskan hal ini dapat menjadi pelajaran bagi petugas lapas lainnya untuk tak melakukan hal yang sama.
ADVERTISEMENT
"Rabu saya akan rapat dengan seluruh Kakanwil, Kadiv PAS dengan seluruh Direktorat Jendral Pas di situ, kita akan ambil langkah-langkah lebih lanjut," pungkasnya.