KPK Juga Sita Uang Rp 1,1 Miliar dari Auditor BPK

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Konpers KPK soal OTT BPK (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers KPK soal OTT BPK (Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan)

KPK menemukan uang lain selain uang dari Kemendes saat menangkap dua auditor BPK, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli. Uang berjumlah lebih dari Rp 1,1 miliar disita untuk ditelusuri darimana asalnya.

“Dalam proses OTT diamankan juga uang sebesar Rp 40 juta, Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu. Rp 40 juta merupakan uang yang diduga akan diserahkan kepada ALS,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Uang itu kini sudah dibawa ke KPK. KPK akan menelusuri dari mana asal-muasal uang tersebut. Bisa jadi uang tersebut berasal dari instansi lain selain Kemendes.

Uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu ditemukan di brankas ruang kerja Rochmadi Saptogiri.

video youtube embed

KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus jual beli opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Empat tersangka itu yakni dua auditor BPK Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sedangkan dari pihak Kemendes adalah Irjen Kemendes Sugito dan anak buahnya berisinial JBP (Jarot Budi Prabowo).

Kemendes menyuap auditor BPK untuk mendapatkan opini WTP pada laporan keuangan tahun 2016. Harga opini WTP yang diperoleh Kemendes adalah Rp 240 juta.

Baca juga: Harga Opini WTP Kemendes: Rp 240 Juta