Polisi Akan Kembalikan Ribuan Paspor Milik Calon Jemaah First Travel

14 Agustus 2017 16:53 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paspor (Foto: Dokumen Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Paspor (Foto: Dokumen Pribadi)
ADVERTISEMENT
Setelah menetapkan pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penggelapan dan penipuan, pihak kepolisian berhasil mengamankan ribuan paspor milik calon jemaah. Polisi meminta para calon jemaah yang menggunakan jasa First Travel tidak khawatir paspornya akan hilang.
ADVERTISEMENT
"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
Ia mengimbau kepada masyarakat yang paspornya masih berada di pihak First Travel untuk bersabar, karena pihak kepolisian masih melakukan pengecekan dan identifikasi.
"Karena kemarin ada yang nelpon saya juga, minta kalau boleh paspornya dipulangkan, mohon waktu karena masih diklarifikasi, mohon waktu masih dicek oleh Bareskrim, setelah itu mungkin bisa dikembalikan," katanya.
"Dokumen-dokumen, aset-aset yang sementara itu yang tercatat, hak milik yang bersangkutan (itu yang diadukan)," tambahnya.
Pada Kamis (10/8) malam, penyidik dari Bareskrim polri melakukan penggeledahan di kantor First Travel yang berada di jalan TB Simatupang Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, berhasil diamankan dokumen-dokumen dan data-data dari para calon jemaah.
ADVERTISEMENT