Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Yasonna Laoly Diduga Terima 84 Ribu Dollar AS dari e-KTP
9 Maret 2017 10:15 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Bekas anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang kini menjabat sebagai Menkumham Yasonna Laoly diduga menerima uang sejumlah 84 ribu dollar Amerika terkait dugaan kasus pengadaan proyek KTP berbasis elektronik (E-KTP) anggaran 2011-2013.
ADVERTISEMENT
Dalam surat dakwaan KPK, Yasonna bersama beberapa anggota DPR lainnya turut menerima fee dalam proyek besutan Kementerian Dalam Negeri tersebut. Nama Yasonna disebut turut menerima uang dari Irman dan Sugiharto demi menyetujui proyek E-KTP oleh DPR RI.
"Rangkaian perbuatan terdakwa secara bersama-sana di atas para terdakwa yakni memperkaya terdakwa (Irman) sejumlah Rp 2.371.250, USD 877.700 dan 6 ribu dollar Singapura. Serta memperkaya terdakwa I (Sugiharto) sejumlah USD 3.473.830, terdakwa juga memperkaya orang lain," kata Jaksa Penuntut Umum Pada KPK, Eva Yustisiana membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Tak hanya Yasonna, sejumlah mantan anggota komisi II yang ikut terseret adalah Olly Dondokambey yang disebut menerima 1.200.000 dolar Amerika, Mirwan Amir dan Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dolar Amerika dan Marzuki Alie senilai Rp 20 miliar.
ADVERTISEMENT
"Rangkaian perbuatan terdakwa secara bersama-sama di atas para terdakwa yakni memperkaya terdakwa. Bahwa sebagian dari uang yang diperoleh terdakwa Irman digunakan untuk membiayai kepentingan pribadi dan diberikan kepada beberapa orang," kata sumber tersebut.
Diduga uang tersebut diberikan oleh pengusaha konsorsium pemenang tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi menyuap pejabat Kemendagri dan DPR RI agar konsorsiumnya sengaja dimenangkan dan direstui DPR RI.
Menkumham Yasonna Laoly membantah telah menerima uang di kasus e-KTP. Bahkan, Yasonna mempertanyakan surat dakwaan KPK yang mencantumkan namanya sebagai penerima uang.
“Ya enggak lah, itu ditunjukkan saja ke saya. Siapa yang memberikan? Dari mana asalnya? Diberikan ke siapa? Jangan asal disebut,” kata Yasonna.
ADVERTISEMENT
“Kita harus lihat begini program ini memang baik tapi eksekusinya banyak masalah. Kalau saya disebut itu, pernah gak ke tangan saya? Di mana itu? Kapan diberikan,jadi mulut siapa yang mengatakan itu? Kenal nggak sama saya?” tegasnya.
Live Update