Konten dari Pengguna

Mata Elang Memandang Sektor Jasa Keuangan

Ilham Hardina Atmaja
Hello, I am Ilham Hardina Atmaja, Bachelor of Economics from Universitas Airlangga. I have interests in Economics, Finance, Taxation and Digital. Besides that, what makes me strong is that I have good analytical & critical thinkings
16 Agustus 2024 14:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ilham Hardina Atmaja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gedung OJK Sumitro Djojohadikusumo. Foto: Daniel Pawer/ Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung OJK Sumitro Djojohadikusumo. Foto: Daniel Pawer/ Shutterstock
ADVERTISEMENT
Berbicara mengenai perkembangan dan dinamika sektor jasa keuangan di Indonesia, tentu menjadi sebuah topik bahasan menarik untuk dikaji dan dipahami. Berbagai perubahan signifikan pada tren perkembangannya, mencerminkan dinamika perekonomian global dan domestik. Secara keseluruhan, tren tahunan menunjukkan perkembangan yang positif. Sektor jasa keuangan ini mencakup bidang perbankan, asuransi, pasar modal, dan lembaga keuangan non-bank lainnya. Dalam konteks ini, peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, yang pada gilirannya akan memastikan keberlanjutan industri jasa keuangan di masa depan.
ADVERTISEMENT
Perkembangan Sektor Jasa Keuangan
Berdasarkan hasil Laporan Tahunan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023 menunjukkan bahwa, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di tengah tantangan ekonomi global yang signifikan. Sepanjang tahun 2023, Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,05%, sedikit lebih rendah dibandingkan 2022 yang mencapai 5,31%. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan pengeluaran konsumsi dari lembaga non-profit yang melayani rumah tangga dan belanja investasi pemerintah pada proyek strategis nasional, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, perlambatan ekonomi global memberikan tekanan pada ekspor Indonesia, yang hanya tumbuh 1,32% sepanjang tahun.
Ilustrasi Produk & Layanan Jasa Keuangan. Foto: The Studio/ Shutterstock
Salah satu pencapaian utama adalah pertumbuhan kredit yang mencapai sebesar 10,38% dan piutang pembiayaan sebesar 13,23%, yang didukung oleh struktur permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 27,65%. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyoroti pengawasan yang efektif terhadap industri jasa keuangan dan penegakan peraturan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam konteks sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfokus pada stabilitas sistem keuangan, penguatan manajemen risiko, dan peningkatan pengawasan terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan. Pengawasan terhadap industri keuangan digital dan aset kripto juga menjadi salah satu prioritas, mengingat pesatnya pertumbuhan sektor ini di Indonesia. Namun, tantangan tetap ada, terutama terkait dengan potensi penurunan harga komoditas yang dapat mempengaruhi kinerja ekspor dan permintaan kredit di sektor terkait.
ADVERTISEMENT
Proyeksi Ke Depan Sektor Jasa Keuangan
Lebih lanjut, outlook ekonomi untuk tahun 2024 mencerminkan optimisme yang hati-hati. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan berada di kisaran 4,9% hingga 5,2%, dengan berbagai lembaga internasional dan pemerintah memprediksi tingkat pertumbuhan yang serupa. Namun, faktor risiko tetap tinggi, terutama terkait dengan fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian di pasar keuangan global yang dipicu oleh kebijakan moneter ketat dari The FED. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan akan terus memperkuat pengawasan dan manajemen risiko di sektor keuangan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
Di sisi lain, adanya transformasi digital menjadi salah satu pendorong utama perubahan di sektor jasa keuangan. Fintech (teknologi finansial) berkembang pesat, mulai dari layanan pembayaran digital hingga peer-to-peer lending. Digitalisasi ini mempermudah akses ke layanan keuangan bagi masyarakat luas, terutama bagi mereka yang sebelumnya tidak terjangkau oleh layanan perbankan konvensional. Beberapa perusahaan fintech lokal seperti OVO, GoPay, dan Dana mengalami pertumbuhan pesat, bahkan bersaing dengan bank-bank besar dalam hal volume transaksi digital. Bank-bank konvensional juga mulai merespons dengan meningkatkan investasi dalam teknologi digital, termasuk peluncuran aplikasi mobile banking yang semakin canggih dengan layanan yang serba mudah.
Gedung OJK Sumitro Djojohadikusumo. Foto: Daniel Pawer/ Shutterstock
Upaya Penguatan Sektor Jasa Keuangan
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif untuk mendorong inklusi keuangan dengan meluncurkan berbagai inisiatif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar yang dinamis mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengembangkan regulasi yang adaptif. Regulasi mengenai fintech, perlindungan konsumen, dan pengawasan terhadap lembaga keuangan digital menjadi fokus utama dalam lima tahun terakhir.
Program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) dan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) adalah contoh inisiatif yang telah memberikan dampak signifikan. Selain itu, OJK juga memperkuat pengawasan terhadap sektor jasa keuangan melalui berbagai inisiatif seperti penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi (RegTech) dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan.
ADVERTISEMENT
Tingkat inklusi keuangan di Indonesia meningkat, dengan lebih banyak masyarakat yang kini memiliki rekening bank, mengakses layanan asuransi, dan berpartisipasi dalam pasar modal. Meskipun demikian, tantangan masih ada, terutama dalam mencapai daerah-daerah terpencil yang minim akses serta bagaimana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut andil dalam peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat secara luas.
Dalam menghadapi ketidakpastian global, termasuk pandemi Covid-19 yang berdampak pada kondisi perekonomian selama 2-3 tahun terakhir, sektor jasa keuangan di Indonesia masih menunjukkan tingkat resiliensi yang cukup baik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) menerapkan berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, termasuk stimulus moneter dan relaksasi kebijakan untuk mendukung likuiditas perbankan. Pada periode ini, sektor perbankan tetap sehat dengan rasio kecukupan modal (CAR) yang berada di atas batas minimum yang ditetapkan. Namun, peningkatan risiko kredit akibat perlambatan ekonomi juga menjadi tantangan, terutama bagi bank-bank kecil dan lembaga keuangan non-bank.
Gedung Kantor OJK Surabaya, Jawa Timur. Foto: Wisnu Priyono/ Shutterstock
Optimisme Hadapi Tantangan
ADVERTISEMENT
Meskipun sektor jasa keuangan di Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang positif, namun tantangan pada geliat industri jasa keuangan masih tetap ada. Ketidakpastian ekonomi global, peningkatan risiko cyber, serta perlunya penguatan tata kelola dan transparansi menjadi isu yang harus dihadapi ke depan. Namun, prospek sektor ini tetap cerah dengan potensi besar yang dimiliki oleh pasar domestik yang luas. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan inovasi teknologi, sektor jasa keuangan di Indonesia diproyeksikan akan terus tumbuh dan memainkan peran penting dalam perekonomian nasional.
Dengan latar belakang ketidakpastian ekonomi global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk menjaga resiliensi sektor jasa keuangan Indonesia agar dapat terus bertumbuh dan memberikan kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional. Pencapaian ini mencerminkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga negara yang kritis dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT