Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Mangrove Benteng Kokoh untuk Masyarakat Desa Riding Panjang
23 Juni 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ilham Bintang Fahreza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Provinsi Bangka Belitung memiliki sebaran hutan mangrove yang cukup luas dengan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Luas hutan mangrove di Bangka Belitung seluas 67 ribu hektare. Namun sayangnya ekosistem mangrove tersebut menghadapi ancaman kerusakan akibat aktivitas tambak dan pertambangan ilegal.
ADVERTISEMENT
Komitmen pemerintah untuk mengatasi kerusakan tersebut diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020 dengan dibentuknya Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Selama periode tahun 2021-2023 BRGM telah melakukan kegiatan rehabilitasi mangrove seluas 45 ribu hektar yang tersebar di 9 provinsi, salah satunya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Luasan hutan mangrove yang sudah direhabilitasi oleh BRGM di Kepulauan Bangka Belitung dalam periode 2021 - 2023 seluas 4.606 Hektar. Rehabilitasi mangrove tersebut dilakukan dengan strategi memulihkan, meningkatkan, dan mempertahankan (3M).
Penambangan timah ilegal menjadi salah satu ancaman untuk ekosistem mangrove di Kepulauan Bangka Belitung. penambangan timah ilegal yang dilakukan masyarakat secara serampangan membuat rusaknya ekosistem mangrove. Sumidi selaku Kepala Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Sumatera, menjelaskan bahwa BRGM berupaya memperbaiki hutan mangrove yang rusak di Kepulauan Bangka Belitung dengan melibatkan peran aktif masyarakat sekitar.
ADVERTISEMENT
“Tentunya dalam proses rehabilitasi mangrove, masyarakat sekitar harus dilibatkan karena mereka yang terkena dampak langsung dari rusaknya ekosistem mangrove. Masyarakat juga diberikan edukasi bagaimana melakukan rehabilitasi mangrove yang baik melalui Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove (SLMM) harapannya masyarakat dapat lebih peduli untuk menjaga dan merawat ekosistem mangrove,” ucap Sumidi.
Salah satu upaya BRGM dalam melibatkan masyarakat ketika proses rehabilitasi mangrove di Kepulauan Bangka Belitung adalah dengan melakukan pembinaan melalui Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove (SLMM) terhadap Kelompok Tani Hutan (KTH) Mangrove Bersinar di Desa Riding Panjang. Sekolah Lapang Masyarakat Mangrove merupakan pembelajaran dengan proses mengalami, menungkapkan, menganalisa, dan menerapkan mengenai rehabilitasi mangrove yang dilakukan secara langsung di area hutan mangrove.
KTH Mangrove Bersinar m
ADVERTISEMENT
ulai dikelola sejak tahun 2020. Adapun jumlah lahan yang berhasil direhabilitasi oleh KTH Mangrove bersinar seluas 10 Hektar. Hal ini tentu membawa dampak positif, khususnya bagi masyarakat Desa Riding Panjang. “program rehabilitasi mangrove sangat memberikan dampak yang positif terhadap masyarakat desa, selain untuk menjaga desa kami dari abrasi, hasil tangkapan ikan kami pun bertambah,” ujar Kong Lie, Ketua KTH Mangrove Bersinar.
Beliau menambahkan bahwa mangrove di Desa Riding Panjang bagaikan benteng kokoh untuk pencegahan abrasi. “Kalo tidak ada mangrove, habis sudah desa kita terkikis oleh air laut makannya saya gencar untuk sosialisasi kepada warga sekitar tentang pentingnya ekosistem mangrove ini,” tambahnya.
Beliau berharap masyarakat Desa Riding Panjan
g semakin sadar mengenai pentingnya ekosistem mangrove dan juga pemerintah bersama masyarakat Desa Riding Panjang dapat menghentikan aktivitas tambang ilegal di desanya. “Saya berharap masyarakat desa banyak yang semakin sadar tentang pentingnya ekosistem mangrove ini dan saya juga berharap pemerintah dapat memberhentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem mangrove di desa ini,” tutup Kong Lie.
ADVERTISEMENT