Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Kebijakan Ekonomi Uni Eropa dari Masa ke Masa untuk Indonesia Emas 2045
1 November 2023 9:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ilham Catur Fhata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sudah menjadi topik umum yang sering dibahas dan didengar oleh pelajar Indonesia diseluruh Negara ketika adanya seminar Nasional yang membicarakan tentang bonus demografi dan Indonesia emas.
ADVERTISEMENT
Untuk generasi Milenial, Z, dan alpha yang akan membaca artikel ini semoga dapat mewujudkan itu, karena merekalah sebagai eksekutor langsung dalam melaksanakannya. Tulisan singkat, padat, dan ringan ini ditulis agar memudahkan pembaca untuk dapat meresensikannya secara cepat dan akurat.
Selaku pelajar Indonesia di luar negeri tepatnya di negara yang beranggotakan Uni Eropa, sudah seyogyanya untuk membagikan dan mendiskusikan isi pikiran yang diperoleh di dalam kelas maupun diluar kelas melalui tulisan. Harapannya agar ini tidak hanya berhenti pada tulisan saja, akan tetapi terus berlanjut ke ruang diskusi publik, baik itu formal maupun informal.
Salah satu mata kuliah Economic and Monetary Union (Persatuan Ekonomi dan Moneter) di Uni Eropa, kita membahas berbagai persoalan penting mulai dari sejarah hingga kepada eksekusinya. Dalam salah satu pembahasan memiliki pertanyaan "Why should countries decide for deeper economic integration?" atau dalam bahasa Indonesia-nya "Mengapa negara-negara harus memutuskan untuk melakukan integrasi ekonomi yang lebih dalam?"
ADVERTISEMENT
Pada studi ini kita mengulik kebijakan yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk mengintegrasikan segala upaya agar memudahkan kegiatan ekonomi pada skala internasional. Salah satu kegiatan ekonomi yang terstruktur secara konstruktif dan terus melakukan ekspansinya berupa Free Trade Area (FTA) kebijakan yang sudah dimulai sejak abad ke-16 yang dikenal sebagai "mercantilism" (merkantilisme) yang mana memicu perdagangan internasional dan melahirkan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) yang erat kaitannya dengan Indonesia.
Lantas, berikut kebijakan yang diintegrasikan oleh Uni Eropa melalui Free Trade Area (FTA)
1. Common internal arrangements (Pengaturan internal umum)
Reduction of internal tariffs and non-tariff barriers (Mereduksi tarif internal dan hambatan non-tarif)
2. Mostly no common external arrangements (Sebagian besar tidak ada pengaturan eksternal yang umum)
ADVERTISEMENT
Trade with third countries follows country-specific regulations, not coordinated (Perdagangan dengan negara ketiga mengikuti peraturan spesifik negara, tidak terkoordinasi)
Problem: customs evasion: imports from third-countries through country with lowest external customs (Masalah: penghindaran bea cukai: impor dari negara ketiga melalui negara dengan bea cukai eksternal terendah)
Dua pengaturan Internal dan Eksternal dapat kita ambil contohnya untuk melakukan uji komprehensif dan bekerja sama langsung dengan Uni Eropa. Dalam hal Internal seperti halnya perlindungan kekayaan intelektual, perlindungan hak buruh, dan peningkatan pembangunan.
Dan untuk Eksternal seperti reduksi tarif, harmonisasi standar perdagangan agar mudah masuk ke dalam pasar, dan perlindungan investasi. Semua hal sudah di tanda tangani dengan Indonesia di Jakarta, Indonesia, pada tanggal 16 Desember 2018.
ADVERTISEMENT
The European Free Trade Association (EFTA)-Indonesia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) mulai berlaku pada tanggal 1 November 2021 setelah diratifikasi oleh semua Pihak. Yang awalnya EFTA berupa negara mitra seperti Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss telah melakukan ekspansinya.
Apakah dengan ditandatanganinya kerja sama ini dapat melakukan pertumbuhan Ekonomi Republik Indonesia menjadi lebih baik? Dan mewujudkan Indonesia Emas?
Mari sedikit mengulik kembali sejarah VOC yang sudah disebutkan sebelumnya, bahwa organisasi tersebut diciptakan oleh Uni Eropa untuk mengambil keuntungan mereka sendiri dengan mengkeksploitasi masyarakat dan alam sekitar tanpa pamrih. Tidak wise (bijaksana) rasanya jika membandingkan VOC dan EFTA-Indonesia yang notabanenya sangat berbeda.
Mengutip perkataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada kesempatannya bertemu dengan Paolo Gentiloni selaku Commisioner for the Economy dari European Commision “Dengan keadaan ekonomi Indonesia yang sangat baik ini, menjadi peluang para investor untuk datang ke Indonesia. Saya dan Paolo berdiskusi banyak tentang hal ini,”.
ADVERTISEMENT
Indonesia dapat bertahan dari pandemi covid-19 dan perperangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Dalam kesempatan itu kita dapat manfaatkannya karena krisis energi dan pangan di Uni Eropa maupun negara yang berdampak sangat signifikan diluar anggota Uni Eropa.
Sektor yang harusnya kita tingkatkan kerja samanya antara Indonesia dan Eropa pada masa perperangan dan pemulihan ekonomi pasca pandemi covid-19 ini berupa rantai pasok (supply chain) yang mana salah satunya merupakan pusat manufaktur dalam upaya hilirisasi program pemerintah ke depan, agar dapat berjalan dengan lancar.
Maka dari itu, segala upaya dan intervensi barat dalam menghambatnya baik itu secara normatif maupun adu domba domestik agar menghambat proses itu segera kita jegal agar tidak terulang kembali sistem VOC yang sudah lama kita kenal itu.
ADVERTISEMENT