Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pelanggaran Hukum di Media Penyiaran: Menjaga Etika dan Kepentingan Publik
21 November 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ilham Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penyiaran dan media mainstream adalah pilar demokrasi karena mereka berfungsi sebagai penyampai informasi dan pembentuk opini publik. Namun, kasus pelanggaran hukum yang dilakukan media belakangan ini menjadi perhatian publik. Ini mencakup pelanggaran hak cipta, pelanggaran hak cipta, dan pelanggaran kode etik jurnalistik. Kasus-kasus ini merusak kepercayaan publik serta integritas media itu sendiri.Â
ADVERTISEMENT
Penyebaran informasi yang belum terverifikasi adalah salah satu contoh pelanggaran yang sering terjadi. Beberapa media melanggar prinsip verifikasi dan mengorbankan akurasi demi mengejar kecepatan publikasi. Hal ini dapat menyebabkan disinformasi yang dapat membahayakan masyarakat. Pelanggaran privasi juga sering terjadi dalam pemberitaan, terutama ketika melibatkan figur publik atau korban kejahatan.
Selain itu, media penyiaran menghadapi kesulitan yang signifikan dalam mencegah pelanggaran hak cipta. Karya tanpa izin sering digunakan tanpa memperhatikan konsekuensi hukumnya, yang dapat membahayakan industri kreatif. Pelanggaran hukum ini menunjukkan betapa pentingnya memperkuat peraturan dan pengawasan media.Â
Sebagai lembaga pengawas, Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih proaktif dalam menangani pelanggaran, termasuk memberikan sanksi yang tegas bagi mereka yang melakukannya. Sebaliknya, media harus meningkatkan internal kontrol melalui pelatihan jurnalistik dan penerapan prosedur operasional yang ketat.
ADVERTISEMENT
Namun, otoritas dan media bukan satu-satunya sumber penyelesaian. Sebagai pelanggan berita, publik harus bersikap kritis terhadap informasi yang mereka terima. Masyarakat perlu meningkatkan literasi media agar mereka dapat membedakan informasi yang akurat.Â
Kepercayaan publik terhadap media harus dijaga. Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh media tidak hanya merugikan pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga dapat merusak demokrasi. Kepentingan publik, etika, dan hukum harus diprioritaskan kembali oleh media mainstream dan penyiaran. Media sebagai pilar demokrasi hanya dapat dipertahankan dengan cara ini.