Konten dari Pengguna

Keras Penting dalam Pendidikan

Ilham Wahyu Hidayat
Saya Seorang Pendidik
20 Juli 2020 0:18 WIB
clock
Diperbarui 6 Agustus 2020 13:16 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ilham Wahyu Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Keras Penting Dalam Pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
Keras Penting Dalam Pendidikan
ADVERTISEMENT
Di sekolah tempat saya bekerja ada seorang guru yang ditakuti banyak peserta didik. Kalau beliau lewat, peserta didik langsung kabur terutama yang bajunya kurang rapi atau yang atribut sekolahnya tidak lengkap. Dalam kesadaran para peserta didik tersebut sudah pasti guru ini tercitra sebagai sosok yang keras dan menakutkan.
ADVERTISEMENT
Banyak teman dari sesama guru mengecam beliau. Alasannya guru ini dipandang terlalu keras pada anak-anak. Pemikiran semacam ini jelas konyol sebab keras dalam pendidikan sangat diperlukan guru dalam menjalankan tugas utamanya.
Tentu saja keras yang dimaksud beda dengan konsep kekerasan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Menurut pasal 1 Permendikbud tersebut dinyatakan tindak kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring), atau melalui buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan dan mengakibatkan ketakutan, trauma, kerusakan barang, luka, cedera, cacat, dan atau kematian.
ADVERTISEMENT
Sekali lagi keras yang dimaksud dalam tulisan ini beda dengan konsep kekerasan dalam pasal di atas. Keras yang dimaksud lebih mengarah pada sikap guru dalam menjalankan tugas utamanya.
Tugas utama guru jika berpedoman Pasal 1 UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen antara lain mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam menjalankan semua tugas utama tersebut sudah pasti guru harus keras.
Kata "keras" menurut aplikasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring V.0.4.0 Beta (40) yang dikeluarkan Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kementrian Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia yang dipublikasikan dalam layanan android Play Store maknanya lebih dari satu. Semuanya tidak akan dibahas detail tapi hanya diambil beberapa yang relevan terutama yang dapat diaplikasikan guru dalam melaksanakan tugas utamanya.
ADVERTISEMENT
Pertama, keras bermakna padat kuat dan tidak mudah berubah bentuknya. Jika makna tersebut dinyatakan dalam sikap maka guru harus memiliki karakter yang solid. Karakter semacam ini sudah pasti diperlukan dalam menjalankan tugas utamanya yang dalam hal ini melatih.
Kata "melatih" dalam KBBI melatih artinya mengajar seseorang agar terbiasa dan mampu melakukan sesuatu. Dengan demikian dalam melatih guru harus mampu mengadakan pembiasaan tertentu. Dapat dipastikan pembiasaan tersebut akan berhasil jika guru bersikap solid dan tidak mudah berubah dalam prinsip.
Kedua, keras juga bermakna gigih atau sungguh-sungguh hati. Jika ini diaplikasikan dalam sikap maka guru harus memiliki sikap keteguhan hati. Sementara itu sikap seperti ini jelas diperlukan dalam mendidik.
Kata "mendidik" dalam KBBI bermakna memberi latihan (ajaran, tuntunan, pimpinan) mengenai akhlak. Sedangkan akhlak sendiri tentu berkaitan dengan nilai positif yang umumnya diperoleh dalam ajaran agama peserta didik.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya apakah peserta didik mampu memiliki akhlak yang positif jika guru tidak memiliki kegigihan dan kesungguhan hati dalam memberi latihan peserta didik melaksanakan ajaran dalam agama? Tidak bukan?
Ketiga, keras bermakna nyaring. Dalam kenyataan tentu hal ini diperlukan guru dalam mengajar sebab mengajar artinya memberi pelajaran. Sementara memberi pelajaran tentu dengan menyampaikan materi pelajaran.
Salah satu cara menyampaikan materi pelajaran agar materi itu dapat dipahami peserta didik adalah dengan suara yang jelas. Secara logika itu dapat dilakukan dengan suara yang nyaring. Bagaimana mungkin materi tersebut dapat diterima peserta didik jika suara guru lirih terdengar? Mustahil bukan?
Dari sedikit penjelasan di atas jelas bahwa sikap keras guru diperlukan dalam menjalankan tugas utamanya. Keras dalam pendidikan tidak selalu negatif jika kita memandangnya dari sudut tertentu. Keras dapat dipahami sebagai sikap yang padat kuat dan tidak mudah berubah bentuknya serta gigih atau sungguh-sungguh hati. Sikap seperti itu jelas diperlukan guru.
ADVERTISEMENT
Seharusnya yang harus dihindari dalam pendidikan bukan kekerasan akan tetapi kekejaman. Kekejaman berasal dari kata dasar "kejam". Sementara kata "kejam" menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring V.0.4.0 Beta (40) bermakna bengis dan tidak menerus belas kasihan.
Makna kata "kejam" tersebut jelas lebih tepat jika dikaitkan dengan konsep tindak kekerasan dalam Pasal 1 Permendikbud RI Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan yang telah disampaikan di awal tulisan.
Masalahnya apakah mungkin mengubah nama Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 dengan Pencegahan dan Penanggulangan Tindak "Kekejaman" Di Lingkungan Satuan Pendidikan? Jika hal itu tidak mungkin biarkanlah. Satu hal yang pasti guru perlu keras bukan kejam sebab dua kata ini maknanya beda. Itulah mengapa dari sudut pandang tertentu keras penting dalam pendidikan karena guru memerlukan itu dalam menjalankan tugas utamanya.
ADVERTISEMENT
Penulis : Ilham Wahyu Hidayat
Guru SMP Negeri 11 Malang