Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
Konten dari Pengguna
Penumbuhan Budi Pekerti Dalam Pandemi
26 Mei 2020 21:44 WIB
Tulisan dari Ilham Wahyu Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah dimulai. Karena pandemi corona belum berakhir banyak sekolah menyelenggarakan PPBD ini secara online untuk menghindari pengumpulan massa demi mengantisipasi penyebaran corona di sekolah. Setelah PPDB berakhir nanti sekolah harus melaksanakan kegiatan yang disebut Penumbuhan Budi Pekerti.
ADVERTISEMENT
Penumbuhan Budi Pekerti yang disingkat PBP menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti adalah kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah yang dimulai sejak hari pertama sekolah pada Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPBD).
MOPDB adalah serangkaian kegiatan pertama masuk sekolah pada setiap awal tahun pelajaran baru yang berlangsung paling lama 5 (lima) hari. Selama MOPDB inilah sekolah harus mulai melaksanakan PBP dalam bentuk pembiasaan.
Pembiasaan tersebut dipahami sebagai serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa, guru, dan tenaga kependidikan yang bertujuan untuk menumbuhkan kebiasaan yang baik dan membentuk generasi berkarakter positif. Jika berpedoman bagian lampiran Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015, pembiasaan yang harus dilakukan sekolah dalam kaitan PBP terbagi dalam tujuh kegiatan.
ADVERTISEMENT
Pertama, menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan spiritual. Dalam kegiatan ini nilai moral diajarkan pada siswa, lalu guru dan siswa mempraktekkannya secara rutin hingga menjadi kebiasaan dan akhirnya bisa membudaya. Dalam kegiatan ini sekolah harus melakukan pembiasaan umum dan periodik.
Pembiasaan umum dilakukan dengan membiasakan menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat. Sedangkan secara periodik dengan membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat.
Kedua, menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan dan kebhinnekaan. Contoh pembiasaan umum yang dapat dilakukan sekolah dengan mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai media dan kegiatan. Sedangkan dalam pembiasaan periodik alternatifnya dengan membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui berbagai media dan kegiatan.
ADVERTISEMENT
Ketiga, mengembangkan interaksi positif antara peserta didik dengan guru dan orang tua. Dalam kegiatan ini sekolah wajib mengadakan kegiatan pertemuan dengan orang tua siswa pada setiap tahun ajaran baru untuk mensosialisasikan visi dan misi sekolah, aturan sekolah, materi dan rencana capaian belajar siswa agar orang tua turut mendukung keempat poin tersebut.
Keempat, mengembangkan interaksi positif antar peserta didik. Dalam pembiasaan ini peserta didik hadir di sekolah bukan hanya belajar akademik semata, tapi juga belajar bersosialisasi. Interaksi positif antar peserta didik akan mewujudkan pembelajaran dari rekan (peer learning) sekaligus membantu siswa untuk belajar bersosialisasi.
Kelima, merawat diri dan lingkungan sekolah. Pembiasaan ini perlu dilakukan karena lingkungan sekolah akan mempengaruhi warga sekolah baik dari aspek fisik, emosi, maupun kesehatannya. Karena itu penting bagi warga sekolah untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah serta diri.
ADVERTISEMENT
Keenam, mengembangkan potensi diri peserta didik secara utuh. Hal ini perlu dilakukan karena setiap siswa mempunyai potensi beragam. Karenanya sekolah harus memfasilitasi secara optimal agar mereka dapat menemukenali dan mengembangkan potensinya.
Ketujuh, pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah. Hal ini penting karena pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sekolah hendaknya melibatkan orangtua dan masyarakat dalam proses belajar. Keterlibatan ini diharapkan berbuah dukungan dalam berbagai bentuk dari orang tua dan masyarakat.
Semua bentuk pembiasaan yang disampaikan di atas diarahkan untuk mewujudkan tujuan kegiatan PBP. Jika berpedoman Pasal 2 Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 tujuan yang ingin dicapai empat macam.
Pertama, menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan bagi siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kedua, menumbuhkembangkan kebiasaan yang baik sebagai bentuk pendidikan karakter sejak di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Ketiga, menjadikan pendidikan sebagai gerakan yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga. Keempat, menumbuhkembangkan lingkungan dan budaya belajar yang serasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Agar empat tujuan tersebut tercapai banyak pihak harus dilibatkan dalam PBP. Pihak yang dimaksudkan antara lain siswa, guru, tenaga kependidikan, orangtua atau wali, komite sekolah, alumni dan atau pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Demikian gambaran umum pembiasaan PBP yang harus dilakukan sekolah. Kegiatan ini memang bukan bersifat akademis dalam arti untuk peningkatan kompetensi kognitif akan tetapi lebih diarahkan untuk pencapaian tujuan afektif pendidikan.
Tujuan afektif pendidikan jika berpedoman pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat untuk berkembangnya potensi peserta didik.
ADVERTISEMENT
Satu hal yang perlu dipahami PBP sangat efektif jika dilakukan dalam situasi belajar normal. Karenanya marilah kita berdoa dan mengikuti semua prosedur kesehatan dari pemerintah agar pandemi corona di Indonesia segera berakhir. Tujuannya agar situasi seperti sediakala dan pembelajaran dijalankan seperti biasanya agar empat tujuan PBP yang telah disampaikan di atas terwujud nyata. Tidak dapat dibayangkan juga jika tujuh kegiatan pembiasaan PBP yang telah disampaikan harus dilaksanakan dari rumah secara online.
Penulis : Ilham Wahyu Hidayat
Guru SMP Negeri 11 Malang
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 16:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini