Relevansi Buku Teks Sebagai Sumber Belajar

Ilham Wahyu Hidayat
Saya Seorang Pendidik
Konten dari Pengguna
9 Mei 2020 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ilham Wahyu Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Buku Teks Pelajaran dan Buku Non teks Pelajaran
Meskipun buku teks bukan satu-satunya sumber belajar, buku ini telah menjadi sumber belajar favorit pada banyak sekolah. Melimpahnya koleksi buku teks pada perpustakaan di setiap sekolah adalah salah satu bukti nyatanya. Bukti lain hampir setiap tahun sebagian besar sekolah juga selalu mencantumkan pembelian buku teks dalam Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RAPBS).
ADVERTISEMENT
Buku teks yang dipergunakan di sekolah umumnya terbagi dua. Pertama, buku teks pelajaran. Kedua, buku non teks pelajaran. Meskipun fungsi keduanya hampir sama, secara konseptual karakteristik kedua buku ini beda.
Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Dipergunakan Oleh Satuan Pendidikan, buku teks pelajaran adalah sumber pembelajaran utama untuk mencapai kompetensi dasar dan kompetensi inti. Sedangkan buku non teks pelajaran adalah buku pengayaan untuk mendukung proses pembelajaran pada setiap jenjang .
Dari dua definisi tersebut jelas meskipun secara prinsip kedua jenis buku tersebut sebagai sumber belajar, ternyata karakteristiknya beda. Buku teks pelajaran sebagai sumber belajar utama sedangkan buku non teks pelajaran sebagai pendukung saja.
ADVERTISEMENT
Memang tidak salah menggunakan buku teks sebagai sumber belajar. Hanya saja akan lebih baik jika mulai bersikap rasional dan terbuka dalam memilih sumber belajar. Buku teks harusnya disikapi sebagai salah satu alternatif sumber belajar saja. Artinya buku teks bukan sumber belajar satu-satunya meskipun secara operasional banyak membantu meringankan tugas guru dalam proses pembelajaran.
Buku teks seringkali menjadi jurus ampuh jika guru berhalangan menjalankan tugas secara tatap muka. Dalam buku teks banyak terdapat soal latihan. Agar pembelajaran di kelas tetap berlangsung meski guru tidak hadir di kelas, kadang mereka memanfaatkan soal-soal tersebut untuk menggantikan kehadirannya.
Klise memang. Biasanya siswa diminta mengerjakan soal-soal tersebut. Kadang diberi embel-embel pekerjaan siswa harus dikumpulkan meski nyatanya tidak semua guru mengoreksi pekerjaan siswa. Apalagi memberikan umpan balik. Hal ini jarang sekali. Paling-paling guru hanya memberi paraf pada pekerjaan siswa.
ADVERTISEMENT
Sikap guru dalam menyikapi pekerjaan siswa tersebut memang tidak perlu dipermasalahkan. Disadari bahwa masing-masing pendidik profesional memiliki metode sendiri dalam menjalankan tugas utamanya. Sekedar tambahan, tugas utama guru jika menurut Pasal 1 UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Hal penting yang harus dilakukan adalah mulai mengubah pola pikir yang memandang buku teks sebagai satu-satunya sumber belajar utama di sekolah. Jaman telah berkembang. Teknologi informasi dan komunikasi telah mendominasi segala aspek kehidupan. Ini potensi yang harus dimanfaatkan dalam pendidikan terutama oleh lembaga sekolah.
Selain menggunakan buku teks, sebenarnya sekolah dapat menggunakan sumber belajar lain yang tersedia melimpah di internet. Internet telah menyediakan berbagai referensi pengetahuan. Ini potensi yang dapat dimanfaatkan sekolah sebagai sumber belajar bagi siswa. Selain lebih praktis tentu ini jauh lebih murah dari membeli buku teks dari penerbit.
ADVERTISEMENT
Untuk masalah validitas informasi yang disampaikan melalui internet pihak sekolah juga tidak perlu terlalu khawatir. Informasi dari internet yang dipergunakan sebagai sumber belajar dapat dipilih dari media siber yang telah terverifikasi oleh dewan pers untuk memastikan bahwa informasi tersebut memang benar-benar valid.
Media siber yang telah terverifikasi dewan pers sudah pasti akan menjunjung tinggi peranan pers nasional. Salah satu peranannya menurut Pasal 6 UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Lebih dari itu jika dilihat dari fungsi pers dalam Pasal 3 UU RI di atas, memanfaatkan informasi dari media siber sebagai sumber belajar juga sangat relevan. Menurut Pasal 3 tersebut sudah jelas dinyatakan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Jadi jelas, berdasarkan pasal ini informasi yang disampaikan dari internet melalui media siber yang telah terverifikasi dewan pers memang tepat sebagai sumber belajar di sekolah karena memang fungsi pers sebagai media informasi dan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Sekarang pilihan dikembalikan pada para pelaku pendidikan di sekolah. Apakah mereka tetap memandang buku teks sebagai satu-satunya sumber belajar ataukah menjadikannya sebagai alternatif saja. Satu hal yang pasti sumber belajar tersedia melimpah dimana-mana. Ada yang disediakan secara gratis. Ada juga yang harus berbayar. Semuanya bisa dimanfaatkan untuk menunjang kelancaran proses pembelajaran di sekolah.
Setiap keputusan yang diambil mengenai pemilihan sumber belajar sudah pasti akan mencerminkan sikap terhadap pendidikan. Apakah para pelaku pendidikan di sekolah berpihak pada kepentingan siswa ataukah pada kepentingan lain.
Satu hal yang pasti buku teks hanya alternatif sumber belajar di sekolah. Dengan demikian sekolah tidak perlu terlalu berlebihan dalam menganggarkan pembelian sumber belajar ini dalam RAPBS. Selain buku teks masih banyak sumber belajar lain yang relevan dipergunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
ADVERTISEMENT
Penulis : Ilham Wahyu Hidayat
Guru SMP Negeri 11 Malang