Konten dari Pengguna

Seratus Pelangi Pendidikan

Ilham Wahyu Hidayat

Ilham Wahyu Hidayat

Saya Seorang Pendidik

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ilham Wahyu Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Seratus Pelangi Pendidikan
zoom-in-whitePerbesar
Seratus Pelangi Pendidikan

Pelangi-pelangi, alangkah indahmu. Merah kuning hijau, dilangit yang biru. Pelukismu agung, siapa gerangan. Pelangi-pelangi, ciptaan Tuhan.

Paragraf di atas adalah lirik lagu berjudul Pelangi yang ditulis AT Mahmud. Menurut sebuah artikel berjudul "Lirik dan Chord Lagu Anak, Pelangi, Ciptaan AT Mahmud" yang dirilis sebuah media siber nasional pada Rabu, 1 Juli 2020 dinyatakan lagu ini terinspirasi dari pengalaman pribadi AT Mahmud saat mengantar anaknya ke sekolah.

Dalam imajinasi saya lagu itu merupakan simbol masalah yang terjadi di berbagai lembaga pendidikan mulai formal, non formal sampai dengan informal. Benar tidaknya hal itu jangan dipertanyakan karena itu hanya interprestasi bebas atas karya seni yang dalam hal ini lagu anak-anak.

Ilustrasi "memberontak pendidikan terbuka" Foto: Indra Fauzi

Dalam lembaga pendidikan formal sekolah, salah satu contoh masalah yang belum terselesaikan mengenai kekerasan dalam pendidikan. Buktinya sampai sekarang masih terdengar berita-berita tindak kekerasan di sekolah yang dikumandangkan berbagai media massa mulai siber sampai cetak.

Kekerasan dalam pendidikan harusnya tidak terjadi. Di Indonesia sudah ada peraturan resmi yang memberi rambu-rambu pada penyelenggaraan pendidikan di sekolah untuk mencegah dan menangani masalah tindak kekerasan ini

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam Permendikbud ini diatur dua hal umum yaitu tentang pencegahan dan penanggulangan Tindak Kekerasan di sekolah. Anehnya mengapa sampai sekarang tindak kekerasan di sekolah masih terdengar?

Dalam lembaga pendidikan non formal juga begitu. Bisa jadi dalam lembaga ini terjadi begitu banyak masalah. Contohnya lembaga bimbingan belajar. Hanya saja masalah tersebut tidak sampai muncul ke permukaan walau mungkin bergelora dalam lembaganya. Apalagi saat pemerintah menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun pelajaran kemarin.

Penghapusan UN secara tidak langsung akan mengubah cara pandang para orang tua peserta didik pada lembaga bimbingan belajar. Bisa jadi mereka akan berpikir buat apa memberikan tambahan pendidikan pada anak melalui bimbingan belajar jika UN dihapuskan? Sementara cara berpikir seperti ini sedikit banyak pasti akan mempengaruhi kelangsungan hidup lembaga pendidikan non formal tersebut.

Begitu juga dalam lembaga pendidikan informal seperti keluarga. Sampai sekarang belum ada acuan yang benar-benar pas bagi lembaga ini untuk mengadakan penyelenggaraan pendidikan yang tepat bagi peserta didik. Sementara pemerintah sendiri juga kurang apresiatif. Hal ini dibuktikan dengan Pasal 27 Ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam pasal tersebut dinyatakan kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Pada satu sisi pernyataan dalam pasal tersebut dapat dinilai positif meski pada sisi lain juga bermakna negatif.

Pernyataan dalam pasal tersebut dapat dinilai positif karena memberikan kebebasan lembaga keluarga mengadakan pendidikan dalam lembaganya secara mandiri. Artinya orang tua diakui pemerintah bahwa mereka tahu bentuk pendidikan yang baik untuk anaknya.

Pada sisi lain isi Pasal 27 Ayat 1 tersebut juga menimbulkan interprestasi lain yang salah satu ketidakpedulian. Bisa jadi isi pasal tersebut menimbulkan kesan pemerintah kurang apresiatif terhadap lembaga informal. Buktinya penyelenggaraan pendidikan diserahkan begitu saja secara mandiri pada keluarga.

Benar tidaknya interprestasi tersebut dapat diperdebatkan meski tidak perlu dilakukan. Jika interprestasi tersebut kurang tepat maka harus dicari solusinya bersama. Mohon saya dimaafkan jika ada pihak yang tersinggung atas interprestasi tersebut. Saya hanya manusia yang penuh keterbatasan terutama dalam berpikir. Artinya tidak ada kebenaran sejati selain milik-Nya.

Satu hal yang pasti, beberapa masalah yang telah disampaikan secara garis besar dalam lembaga formal, non formal dan informal di atas hanya secuil masalah dalam dunia pendidikan di Indonesia. Jika mau diteliti masih banyak masalah lain yang sampai sekarang masih terus diusahakan solusinya.

Sekarang yang harus dipertanyakan mengapa dalam lagu Pelangi hanya disebutkan tiga warna pelangi yaitu merah, kuning dan hijau? Bukankah warna pelangi lebih dari itu? Apakah sang penulis lagu memiliki keterbatasan pengetahuan tentang warna? Apakah warna pelangi yang muncul di langit saat AT Mahmud menulis lagu itu memang hanya tiga warna? Apakah ada maksud tertentu dengan menyampaikan warna pelangi dengan tiga warna saja?

Jawaban atas semua pertanyaan di atas masih gelap. Bisa jadi tiga warna tersebut simbol dan bukan sekedar warna sebab warna pelangi lebih dari tiga macam. Benar tidaknya hal ini hanya penulis lagu yang tahu. Kita hanya dapat menikmati lagu tersebut sambil meraba makna simbolik yang mungkin terselip di baliknya.

Menurut saya jika memang AT Mahmud menulis lagu itu saat mengantar anaknya ke sekolah dan jika berbagai masalah pendidikan di Indonesia simbolkan dengan warna pelangi, maka seharusnya warna pelangi bukan tiga tapi seratus warna pelangi pendidikan. Bahkan bisa lebih dari itu sebab pendidikan di Indonesia begitu komplek yang jika ingin dibahas tuntas pasti sulit ditemukan ujungnya.

Setiap masalah dalam pendidikan di Indonesia harus dimaknai positif. Sudah seharusnya kita bahagia dengan masalah yang datang. Setiap masalah akan membuat pendidikan di Indonesia semakin kuat jika kita mampu menyelesaikannya.

Lebih dari itu setiap masalah yang datang kadang ujian dari Tuhan. Jadi mari kita nyanyikan lagu Pelangi karya AT Mahmud itu dengan gembira karena pelangi-pelangi, ciptaan Tuhan.

Penulis : Ilham Wahyu Hidayat

Guru SMP Negeri 11 Malang