Sampah Kita Ke Mana Setelah Dibuang?

Mahasiswi aktif program studi Sastra Inggris di Universitas Pamulang, dengan ketertarikan khusus pada sastra, budaya, dan isu-isu sosial kontemporer.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ilma Andika Cahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sampah Kita Ke Mana Setelah Dibuang? Kita terbiasa menganggap urusan sampah selesai ketika sesuatu sudah masuk ke tempat sampah. Plastik bekas makanan, botol minuman, atau bungkus belanja tinggal dimasukkan ke kantong, diikat, lalu menunggu petugas datang mengambilnya. Setelah itu, kita tidak lagi melihatnya. Padahal, sampah tidak benar-benar hilang. Ia hanya berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Di Indonesia, persoalan ini jauh lebih besar daripada sekadar tempat sampah yang penuh. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) menunjukkan bahwa dari 317 kabupaten/kota yang melaporkan data pada 20
24, timbulan sampah mencapai lebih dari 34,2 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 40 persen masih tercatat sebagai sampah yang tidak terkelola. Artinya, sebagian sampah yang kita buang memang tidak berakhir dalam sistem pengelolaan yang semestinya. Lalu, sebenarnya ke mana sampah kita pergi? Sebagian memang dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Namun, perjalanan sampah tidak selalu sesederhana dari rumah menuju TPA. Ada sampah yang dipilah untuk didaur ulang, ada yang berakhir di tempat pembuangan terbuka, dan ada pula yang tidak pernah masuk ke sistem pengumpulan resmi. Untuk sampah plastik, masalahnya bahkan lebih rumit. World Bank memperkirakan Indonesia menghasilkan sekitar 7,8 juta ton sampah plastik setiap tahun, dengan sekitar 4,9 juta ton di antaranya tidak dikelola dengan baik. Sampah yang tidak terkumpul justru menjadi salah satu sumber utama kebocoran plastik ke lingkungan. Sampah yang tidak terkelola kemudian bisa mengambil jalur yang sama sekali berbeda dari yang kita bayangkan. Ketika sampah dibuang sembarangan di daratan, hujan dapat membawanya ke saluran air dan sungai. Sebagian akhirnya menuju laut. Menurut kajian World Bank, sekitar 83 persen sampah plastik yang saat ini bocor ke laut dari sumber darat dibawa melalui sungai. Jadi, botol plastik yang kita lihat mengambang di sungai bukan selalu berasal dari orang yang membuangnya langsung ke sungai. Bisa saja perjalanan panjangnya dimulai dari sampah rumah tangga yang tidak pernah masuk ke sistem pengelolaan yang benar. Masalahnya juga tidak berhenti ketika sampah sampai di TPA. Tempat pembuangan akhir memiliki kapasitas terbatas dan membutuhkan pengelolaan yang baik. Sampah organik yang menumpuk dapat menghasilkan gas metana, sementara pengelolaan yang buruk dapat menimbulkan pencemaran dan berbagai persoalan lingkungan. Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan TPA baru. Pengelolaan sampah membutuhkan pengurangan dari sumbernya, pemilahan, pengumpulan, pengolahan, hingga pembuangan akhir yang lebih aman. Hal ini menunjukkan bahwa masalah sampah bukan hanya soal masyarakat yang malas membuang sampah pada tempatnya. Kebiasaan individu memang penting, tetapi sistem juga menentukan ke mana sampah akhirnya pergi. Bahkan, World Bank pada 2025 menyetujui proyek senilai US$350 juta untuk memperkuat layanan dan infrastruktur pengelolaan sampah di Indonesia. Proyek tersebut ditujukan untuk memperbaiki pemilahan dari sumber, mengurangi sampah, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah, sekaligus mengurangi emisi metana. Meski begitu, sistem yang baik tetap membutuhkan perilaku yang baik dari masyarakat. Memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, dan tidak membuang sampah ke saluran air mungkin terdengar seperti tindakan kecil. Namun, tindakan tersebut menentukan apakah sampah akan masuk ke sistem pengelolaan atau justru menjadi bagian dari sampah yang bocor ke lingkungan. Pada akhirnya, pertanyaan “sampah kita ke mana setelah dibuang?” seharusnya tidak berhenti pada rasa penasaran. Jawabannya menunjukkan bahwa apa yang kita sebut sebagai “membuang” sebenarnya hanya memindahkan tanggung jawab. Selama sampah masih berada di bumi, ia tetap menjadi bagian dari lingkungan—entah kita melihatnya atau tidak. Yang berubah hanyalah tempatnya, bukan keberadaannya.
