Konten dari Pengguna

Belajar dari Maroko: Tradisi Islam Tak Harus Menghalangi Kemajuan

Belajar dari maroko, bahwa tradisi islam dan kemajuan perempuan bukan saling berhadapan, keduanya bisa tumbuh bersama tanpa kehilangan akar (Generated by AI)
zoom-in-whitePerbesar
Belajar dari maroko, bahwa tradisi islam dan kemajuan perempuan bukan saling berhadapan, keduanya bisa tumbuh bersama tanpa kehilangan akar (Generated by AI)

Ada masa ketika kemajuan selalu dibayangkan sebagai keberanian meninggalkan tradisi. Seolah-olah sebuah masyarakat hanya dapat bergerak maju jika terlebih dahulu melepaskan sebagian identitas masa lalunya. Dalam banyak perdebatan tentang Islam dan perempuan, cara pandang semacam ini masih kerap muncul: tradisi dianggap sebagai beban, sementara modernitas ditempatkan sebagai jalan pembebasan.

Maroko memberi cerita yang sedikit berbeda.

Pada 29 September 2026, Raja Mohammed VI menunjuk Fatima Ezzahra El Mansouri sebagai kepala pemerintahan dan memintanya membentuk pemerintahan baru. Ia menjadi perempuan pertama dalam sejarah Maroko yang memegang jabatan tersebut. El Mansouri bukan sosok yang tiba-tiba muncul dari ruang kosong. Ia seorang pengacara, pernah menjadi wali kota Marrakech, anggota parlemen, dan menteri.

Yang menarik bukan semata-mata seorang perempuan akhirnya memimpin pemerintahan di negeri Muslim. Yang lebih penting adalah pertanyaan yang menyertainya: bagaimana sebuah masyarakat yang memiliki akar tradisi keislaman yang kuat dapat membuka ruang bagi perubahan tanpa harus merasa kehilangan identitasnya?

Pertanyaan itu terasa relevan bagi Indonesia. Sebab persoalan kita barangkali bukan apakah tradisi harus dipertahankan atau kemajuan harus diterima. Persoalannya justru bagaimana keduanya dapat dipertemukan, sehingga tradisi tidak berubah menjadi tembok dan modernitas tidak menjelma menjadi keterputusan dari akar sejarah.

Lingkaran Sejarah: Dari Al-Qarawiyyin ke Rabat

Jika ditarik garis ke belakang, sejarah Maroko seakan mempertemukan masa lalu dan masa kini dalam sebuah lingkaran yang menarik. Lebih dari sebelas abad silam, bumi Maroko telah melahirkan seorang perempuan visioner bernama Fatimah al-Fihriyah, yang pada abad kesembilan mendirikan Masjid dan Universitas al-Qarawiyyin di Fez.

Al-Qarawiyyin kemudian tumbuh menjadi salah satu pusat ilmu pengetahuan penting dalam sejarah Islam, tempat fikih, filsafat, sains, dan sastra berkembang bersama.

Fatimah al-Fihriyah membangun rumah ilmu. Hari ini, Fatima Ezzahra El Mansouri dipercaya memimpin rumah pemerintahan. Jarak waktu di antara keduanya memang lebih dari sebelas abad, tetapi ada satu benang merah yang menarik: perempuan bukan pendatang baru dalam perjalanan peradaban Maroko.

Di titik inilah pengalaman Maroko menjadi menarik. Perubahan tidak selalu harus dimulai dengan membongkar seluruh bangunan lama. Dalam bahasa ilmu sosial, institusi yang telah mengakar dapat beradaptasi dan menciptakan jalan baru tanpa harus memutus hubungan dengan sejarahnya.

Maroko tetap mempertahankan tradisi Maliki, corak Asy’ariyah, tasawuf Sunni, serta kedudukan Amir al-Mu’minin. Namun, tradisi tersebut berjalan berdampingan dengan perluasan ruang perempuan di berbagai bidang, termasuk dalam kelembagaan keagamaan melalui para murshidat, pembimbing keagamaan perempuan.

Di sini kita menemukan pelajaran penting: tradisi tidak selalu harus menjadi lawan dari perubahan. Tradisi dapat menjadi fondasi yang membuat perubahan memiliki akar.

Melampaui Perdebatan Simbolik

Pengalaman tersebut semestinya membawa diskursus perempuan dalam Islam keluar dari perdebatan yang terus-menerus berkutat pada pertanyaan "boleh atau tidak boleh."

Khazanah Islam sendiri jauh lebih luas. Sejarah mencatat Aisyah RA sebagai salah satu rujukan ilmu bagi generasi awal Islam. Dalam berbagai periode sejarah, perempuan juga tampil sebagai perawi hadis, guru, intelektual, pendidik, dan penggerak kehidupan sosial.

Karena itu, ketika berbicara tentang perempuan di ruang publik, perhatian semestinya diarahkan pada pertanyaan yang lebih substantif: apakah ia memiliki ilmu, kompetensi, integritas, dan amanah?

Prinsip al-qawiyyu al-amin-kuat atau kompeten sekaligus terpercaya-memberikan kerangka etik yang relevan. Jenis kelamin tidak seharusnya menjadi tirai yang menutup pintu kompetensi. Namun, simbolisme gender juga tidak semestinya menggantikan ukuran kapasitas dan rekam jejak.

El Mansouri sendiri memiliki perjalanan profesional yang panjang. Ia seorang ahli hukum, pernah menjadi Wali Kota Marrakech, anggota parlemen, dan mengemban portofolio menteri bidang tata ruang. Karena itu, kehadirannya di pucuk pemerintahan dapat dibaca bukan semata sebagai simbol perempuan, tetapi juga sebagai pertemuan antara kesempatan struktural dan kapasitas personal.

Apa yang Bisa Dipelajari Indonesia?

Di sinilah pengalaman Maroko menemukan relevansinya bagi Indonesia.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial dan sejarah yang kuat. Perempuan telah lama hadir dalam kepemimpinan nasional dan daerah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, serta kehidupan pesantren. Para Nyai, misalnya, bukan hanya mendampingi kehidupan pesantren, tetapi dalam banyak kasus menjadi pengasuh, pendidik, dan penggerak masyarakat.

Karena itu, tantangan kita mungkin bukan sekadar berapa banyak perempuan yang duduk di parlemen atau birokrasi. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: ekosistem seperti apa yang sedang kita bangun untuk melahirkan pemimpin perempuan yang berilmu, berintegritas, dan memiliki kemampuan membaca persoalan zaman?

Di sinilah pesantren dan lembaga pendidikan Islam memiliki peran penting.

Pesantren tidak cukup hanya menjadi tempat memelihara pengetahuan keagamaan. Ia juga perlu menjadi ruang pembentukan kepemimpinan. Dari sana dapat lahir para alimat yang menguasai khazanah Islam sekaligus memahami persoalan ekonomi; intelektual yang mampu membaca perubahan sosial; ekonom, pendidik, birokrat, negarawan, dan pemimpin masyarakat perempuan yang memiliki kedalaman spiritual sekaligus ketajaman analisis.

Dengan demikian, pendidikan perempuan tidak perlu dipandang sebagai agenda yang datang dari luar tradisi Islam. Ia justru dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menghidupkan kembali semangat peradaban Islam yang menempatkan ilmu sebagai jalan kemuliaan.

Menyongsong Masa Depan dengan Dua Sayap

Peradaban manusia, meminjam sebuah renungan filosofis, bagaikan burung yang hendak terbang. Ia tidak akan pernah membubung tinggi jika hanya mengandalkan satu sayap.

Laki-laki dan perempuan adalah dua sayap peradaban.

Keduanya tentu tidak harus menjadi sama dalam segala hal. Tetapi keduanya membutuhkan kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, bekerja, mengabdi, dan mengambil tanggung jawab sesuai ilmu serta kemampuannya.

Pada akhirnya, pelajaran dari Maroko bukan semata tentang seorang perempuan yang memasuki ruang kekuasaan yang selama ini lebih banyak dihuni laki-laki. Pelajarannya jauh lebih dalam: sebuah tradisi hanya akan tetap hidup jika ia mampu berdialog dengan perubahan.

Islam memiliki sejarah panjang tentang perempuan yang hadir di ruang ilmu, sosial, dan pembentukan peradaban. Karena itu, membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan tidak harus dibaca sebagai upaya meniru pengalaman bangsa lain. Ia dapat menjadi bagian dari ikhtiar menghidupkan kembali potensi yang sesungguhnya telah lama tersimpan dalam khazanah Islam.

Indonesia pun memiliki modal yang tidak kalah kuat. Yang diperlukan adalah keberanian untuk membangun ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang tidak hanya melahirkan perempuan yang berilmu, tetapi juga memberi mereka ruang untuk mengabdikan ilmunya.

Sebab peradaban tidak pernah dibangun oleh satu jenis manusia.

Ia tumbuh ketika setiap orang yang memiliki ilmu dan kemampuan diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya. Laki-laki dan perempuan bukan dua kelompok yang harus dipertentangkan, melainkan dua kekuatan yang dapat saling melengkapi.

Mungkin di situlah kita perlu belajar dari Maroko: menjaga tradisi tidak selalu berarti menutup pintu perubahan. Sebaliknya, perubahan yang berakar pada tradisi justru dapat menjadi jalan untuk membuat sebuah peradaban tetap hidup.

Sebab tradisi yang benar-benar hidup bukanlah tradisi yang takut pada masa depan, melainkan tradisi yang cukup percaya diri untuk menjemputnya.