Ketika Islam Menjadi Bagian dari Nusantara
Tulisan dari Assoc Prof Dr KH M Ilyas Marwal, MM, DESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengapa Indonesia tetap memiliki identitas lokal yang kuat, tetapi sekaligus menjadi negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia? Pertanyaan ini membawa kita pada satu kenyataan sejarah: Islam tidak hanya datang ke Nusantara, tetapi juga tumbuh, berdialog, dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakatnya.
Di tengah perdebatan tentang hubungan Barat dan Islam, pertanyaan tersebut penting diajukan kembali. Sebab, sejarah Nusantara memperlihatkan bahwa perjumpaan peradaban tidak selalu berlangsung dalam bentuk penaklukan. Ada perjumpaan yang melahirkan dominasi, tetapi ada pula yang tumbuh melalui dialog, penyesuaian, dan proses penerimaan yang panjang.
Kolonialisme dan Islamisasi merupakan dua pengalaman sejarah yang sama-sama membentuk wajah Nusantara. Namun, keduanya memiliki pola hubungan yang berbeda. Kolonialisme pada umumnya hadir melalui struktur kekuasaan, monopoli ekonomi, kontrol politik, dan relasi yang menempatkan masyarakat setempat sebagai objek penguasaan. Sementara itu, Islamisasi berlangsung melalui jalan yang lebih beragam: perdagangan, perkawinan, pendidikan, dakwah, tasawuf, kebudayaan, jaringan ulama, hingga kekuasaan politik.
Perbedaan ini tidak berarti bahwa seluruh proses Islamisasi berlangsung tanpa ketegangan. Sejarah tetap mencatat adanya konflik, persaingan, dan perubahan kekuasaan. Namun, secara umum, Islam dapat mengakar karena ia tidak hanya hadir sebagai sistem keyakinan yang diperkenalkan dari luar, melainkan juga diterjemahkan ke dalam bahasa budaya dan pengalaman sosial masyarakat Nusantara.
Ketika Perdagangan Menjadi Kekuasaan
Kolonialisme tidak semata-mata berkaitan dengan kedatangan bangsa asing. Ia merupakan sistem yang menjadikan kedatangan tersebut sebagai instrumen penguasaan. Perdagangan dikendalikan, sumber daya dieksploitasi, wilayah politik ditata ulang, dan masyarakat ditempatkan dalam struktur yang tidak seimbang.
Dalam pola semacam itu, hubungan antara pendatang dan masyarakat setempat dibangun berdasarkan kepentingan penguasaan. Kehadiran pihak luar tidak selalu dimaksudkan untuk menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, melainkan untuk mengendalikan kehidupan tersebut.
Karena itu, warisan kolonialisme tidak hanya dapat dilihat dari bangunan, jalan, bahasa, atau sistem administrasi yang ditinggalkannya. Warisan yang lebih dalam adalah struktur ketimpangan, cara pandang hierarkis, dan pengalaman panjang ketika masyarakat Nusantara diposisikan sebagai pihak yang harus tunduk.
Akan tetapi, tidak semua unsur yang datang dari Barat harus dipahami sebagai kolonialisme. Ilmu pengetahuan, teknologi, gagasan politik, dan kebudayaan dapat berpindah melalui proses pertukaran. Yang perlu dikritisi bukan semata-mata asal geografis suatu gagasan, melainkan relasi kuasa yang menyertai kehadirannya.
Dengan demikian, membicarakan Barat dan Islam tidak semestinya dilakukan melalui pertentangan yang terlalu sederhana. Persoalannya bukan apakah sesuatu datang dari Barat atau dari Timur, melainkan apakah kehadirannya membangun kemanusiaan atau justru memperkuat dominasi.
Islamisasi yang Berjalan melalui Banyak Jalan
Islamisasi Nusantara berlangsung secara bertahap dan multidimensional. Ia tidak hanya dibawa oleh para penguasa, tetapi juga oleh para pedagang, ulama, guru, sufi, keluarga, dan masyarakat biasa.
Islam hadir di pelabuhan-pelabuhan, di pasar, di lingkungan keluarga, di lembaga pendidikan, serta dalam jaringan perdagangan antarpulau. Dari sana, Islam bergerak menuju ruang-ruang sosial yang lebih luas. Proses tersebut tidak selalu berlangsung melalui perubahan yang mendadak, tetapi melalui kebiasaan, keteladanan, hubungan sosial, dan pendidikan yang berulang.
Di sinilah Islamisasi memiliki karakter yang berbeda dari proyek kolonial. Islam tidak hanya diperkenalkan sebagai identitas baru, tetapi juga dihidupkan melalui praktik. Nilai kejujuran, keadilan, persaudaraan, kesederhanaan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial perlahan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam perspektif sosiologi pengetahuan Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, nilai sosial tidak menjadi kokoh hanya karena diajarkan secara formal. Nilai tersebut harus mengalami proses internalisasi, yakni ketika sesuatu yang semula berada di luar diri seseorang kemudian menjadi bagian dari kesadaran, cara berpikir, dan perilaku sehari-hari.
Proses inilah yang menjelaskan mengapa Islam di Nusantara tidak berhenti sebagai ajaran yang diterima secara formal. Ia berkembang menjadi tradisi kehidupan. Ajaran Islam hadir dalam cara masyarakat mendidik anak, membangun hubungan sosial, menyelesaikan persoalan, menghormati orang tua, memuliakan guru, dan mengelola hubungan dengan lingkungan sekitar.
Islamisasi, dengan demikian, bukan hanya perubahan identitas keagamaan, tetapi juga proses pembentukan kesadaran sosial.
Islamisasi Bukan Arabisasi
Salah satu kekeliruan dalam memahami Islamisasi adalah menyamakannya dengan Arabisasi. Padahal, Islam dan Arab merupakan dua hal yang berbeda.
Islam adalah agama yang membawa nilai dan ajaran universal. Arab merupakan identitas kebudayaan, bahasa, dan pengalaman sejarah suatu masyarakat. Islam memang lahir di Jazirah Arab dan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa wahyu, tetapi penerimaan terhadap Islam tidak mengharuskan seluruh masyarakat Muslim menghapus kebudayaannya sendiri.
Karena itu, menjadi Muslim tidak berarti harus menjadi Arab. Masyarakat Nusantara dapat menerima Islam tanpa kehilangan bahasa, seni, tradisi, arsitektur, pakaian, maupun bentuk-bentuk kebudayaan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip dasar agama.
Dalam konteks ini, Islamisasi dapat dipahami sebagai proses akulturasi. Dalam konsep akulturasi yang banyak dibahas dalam antropologi, pertemuan dua kebudayaan tidak selalu menghasilkan penghapusan salah satu kebudayaan. Pertemuan tersebut dapat melahirkan bentuk baru melalui proses dialog, penyesuaian, dan pemaknaan ulang.
Islamisasi Nusantara memperlihatkan proses semacam itu. Nilai-nilai Islam berdialog dengan kebudayaan setempat tanpa harus menghapus seluruh identitas lokal. Tradisi masyarakat tidak serta-merta ditolak hanya karena berasal dari masa sebelum Islam. Tradisi tersebut dinilai, disaring, dan diberi arah baru sesuai dengan prinsip-prinsip keagamaan.
Karena itu, Islam dapat hadir dalam berbagai bentuk kebudayaan. Islam di Jawa memiliki ekspresi yang berbeda dengan Islam di Aceh, Bugis, Minangkabau, Madura, Sunda, atau wilayah-wilayah Nusantara lainnya. Perbedaan ekspresi tersebut tidak otomatis menunjukkan perbedaan substansi keislaman.
Islam Memberi Nilai, Budaya Memberi Bahasa
Islam memberikan nilai, sedangkan kebudayaan menyediakan bahasa untuk mengungkapkan dan menghidupkan nilai tersebut. Islam mengajarkan keadilan, tetapi masyarakat dapat menerjemahkannya melalui mekanisme sosial yang berbeda. Islam mengajarkan penghormatan kepada orang tua dan guru, tetapi bentuk penghormatan itu dapat tampil dalam tradisi lokal yang beragam.
Dalam proses semacam ini, kebudayaan bukan sekadar hiasan bagi agama. Kebudayaan menjadi ruang tempat nilai agama dipahami, dipraktikkan, dan diwariskan.
Pesantren merupakan salah satu contoh penting dari proses tersebut. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari kitab-kitab keislaman, tetapi juga ruang perjumpaan antara turāth (warisan keilmuan Islam) dan lokalitas. Di dalamnya, ajaran agama dipelajari melalui bahasa masyarakat, tradisi pendidikan, hubungan kiai dan santri, serta praktik kehidupan sehari-hari.
Karena itu, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk corak Islam Nusantara yang berakar. Pesantren mengajarkan bahwa kesalehan tidak cukup diwujudkan melalui pengetahuan, tetapi juga melalui akhlak, kedisiplinan, penghormatan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama.
Islam yang hidup dalam tradisi pesantren bukanlah Islam yang tercerabut dari masyarakat. Ia merupakan Islam yang berusaha mempertemukan kedalaman ajaran dengan kebutuhan kehidupan.
Menguasai atau Mengakar?
Perbedaan paling mendasar antara kolonialisme dan Islamisasi dapat dilihat dari cara keduanya berhubungan dengan masyarakat.
Kolonialisme cenderung membangun hubungan melalui penguasaan. Masyarakat ditempatkan sebagai objek yang harus diatur, dikendalikan, dan diarahkan sesuai kepentingan penguasa. Sementara itu, Islamisasi yang mengakar berlangsung melalui keterlibatan dalam kehidupan masyarakat.
Islam tidak hanya hadir di ruang kekuasaan, tetapi juga di ruang keluarga, pasar, lembaga pendidikan, masjid, pesantren, dan lingkungan sosial. Ia tumbuh karena diterima, dipraktikkan, dan diwariskan.
Dalam perspektif maqāṣid al-syarī‘ah (tujuan-tujuan utama syariat), keberhasilan penyebaran agama tidak semestinya hanya diukur dari bertambahnya jumlah pemeluk atau meluasnya simbol-simbol keagamaan. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana ajaran tersebut menghadirkan kemaslahatan, menjaga martabat manusia, melindungi kehidupan, memperkuat akal dan pendidikan, menjaga keluarga, serta membangun keadilan sosial.
Dengan ukuran tersebut, Islamisasi bukanlah proyek untuk menghapus manusia dari akar budayanya. Sebaliknya, Islamisasi seharusnya membantu manusia menemukan kehidupan yang lebih bermartabat melalui nilai-nilai agama.
Dakwah yang mengakar bukan dakwah yang memaksa masyarakat meninggalkan seluruh identitasnya. Dakwah yang mengakar adalah dakwah yang menghadirkan hikmah, keteladanan, pendidikan, dan kemaslahatan.
Jangan Mempertentangkan Barat dan Islam
Perdebatan tentang Barat dan Islam sering kali terjebak dalam oposisi biner: Barat dianggap sebagai sumber dominasi, sementara Islam diposisikan sebagai kebalikan mutlaknya. Cara pandang semacam ini tidak cukup membantu untuk memahami sejarah secara utuh.
Barat bukan entitas tunggal. Di dalam sejarah Barat terdapat kolonialisme, tetapi juga terdapat tradisi ilmu pengetahuan, demokrasi, kritik kekuasaan, hak asasi manusia, dan gerakan pembebasan. Demikian pula, Islam tidak selalu tampil dalam satu bentuk sejarah. Ada pengalaman Islam yang melahirkan keadilan dan ilmu pengetahuan, tetapi ada pula praktik kekuasaan yang menyimpang dari nilai-nilai Islam.
Karena itu, ukuran yang lebih tepat bukanlah asal suatu gagasan, melainkan nilai dan dampaknya bagi kehidupan manusia. Apakah suatu sistem membangun keadilan atau memperkuat ketimpangan? Apakah suatu kebijakan melindungi martabat manusia atau menjadikannya alat kekuasaan? Apakah suatu gerakan menghadirkan kemaslahatan atau justru menimbulkan kerusakan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar mempertentangkan Barat dan Islam.
Menjadi Muslim Tanpa Berhenti Menjadi Indonesia
Pengalaman sejarah Nusantara menunjukkan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak harus dipertentangkan. Seseorang dapat menjadi Muslim yang taat sekaligus menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang memiliki sejarah, bahasa, tradisi, dan kebudayaan sendiri.
Justru, Islam yang mengakar akan menemukan kekuatan ketika ia mampu berdialog dengan realitas masyarakat. Islam tidak kehilangan universalitasnya hanya karena hadir dalam bentuk kebudayaan yang beragam. Sebaliknya, universalitas Islam menjadi semakin terlihat ketika nilai-nilainya mampu menjawab kebutuhan manusia dalam konteks yang berbeda.
Di sinilah pentingnya membedakan antara prinsip agama dan bentuk kebudayaan. Prinsip agama menyangkut nilai-nilai dasar yang menjadi orientasi kehidupan, sedangkan kebudayaan merupakan cara manusia menerjemahkan nilai tersebut dalam ruang dan waktu tertentu.
Jika pembedaan ini dipahami dengan baik, umat Islam tidak perlu merasa terancam oleh kebudayaan lokal. Sebaliknya, kebudayaan lokal juga tidak perlu diposisikan sebagai lawan agama. Keduanya dapat berinteraksi secara kritis dan produktif.
Indonesia menunjukkan bahwa Islam dapat tumbuh tanpa harus menghapus identitas Nusantara. Islam dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat tanpa menjadikan masyarakat kehilangan akar sejarahnya.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya mengajarkan kepada kita siapa yang pernah datang dan siapa yang pernah berkuasa. Sejarah juga mengajarkan bahwa peradaban yang bertahan bukan selalu yang paling kuat mengendalikan, melainkan yang mampu menghadirkan nilai, membangun keterikatan, dan tumbuh bersama kehidupan manusia.
Kolonialisme menjadikan Nusantara sebagai objek kekuasaan. Sementara itu, Islamisasi yang mengakar menjadikan Islam bagian dari kehidupan masyarakat Nusantara. Di antara keduanya, kita menemukan pelajaran penting: bahwa kemaslahatan, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan jalan yang lebih panjang, tetapi juga lebih mampu melahirkan peradaban yang bertahan.

