Konten dari Pengguna

Membaca Turats di Era AI, Menjaga Kebenaran Teks

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Assoc Prof Dr KH M Ilyas Marwal, MM, DESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Karya Ulama Nusantara (Sumber: NU Online)
zoom-in-whitePerbesar
Karya Ulama Nusantara (Sumber: NU Online)

Ada ironi di zaman ketika hampir semua pengetahuan dapat ditemukan dalam hitungan detik. Kita semakin mudah membaca, tetapi belum tentu semakin dekat dengan kebenaran.

Kitab-kitab yang dahulu harus dicari dari satu perpustakaan ke perpustakaan lain kini hadir di layar komputer. Manuskrip yang berabad-abad tersimpan di Kairo, Istanbul, Rabat, Fez, Leiden, atau London dapat diakses tanpa harus menempuh perjalanan panjang. Dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), teks bahkan dapat diterjemahkan, diringkas, dicari istilahnya, dibandingkan, dan dianalisis dengan kecepatan yang sebelumnya sulit dibayangkan.

Tetapi ada satu pertanyaan yang justru semakin penting: ketika AI membantu kita membaca turats, siapa yang memastikan bahwa teks yang kita baca memang benar?

Pertanyaan ini bukan sekadar persoalan teknis. Ia menyentuh dasar dari seluruh aktivitas keilmuan.

Sebab, dalam dunia ilmu, akses terhadap teks bukanlah akhir. Ia adalah permulaan. Kita dapat memiliki ribuan kitab dalam satu perangkat, tetapi jika teks yang kita baca tidak tepat, kecanggihan teknologi hanya akan membuat kekeliruan menyebar lebih cepat.

Di sinilah tahqiq menjadi penting.

Sebelum memperdebatkan apa yang dikatakan seorang ulama, kita perlu memastikan lebih dahulu apa yang sesungguhnya ditulisnya.

Sebab dalam tradisi keilmuan Islam, kebenaran teks harus mendahului keluasan tafsir.

Ketika Kemudahan Membaca Tidak Menjamin Kebenaran

Turats bukan sekadar kumpulan kitab lama. Ia adalah memori intelektual yang merekam bagaimana umat Islam berusaha memahami agama dan menjawab persoalan kehidupan.

Di dalamnya terdapat tafsir, hadis, fikih, usul fikih, akidah, tasawuf, bahasa, sejarah, astronomi, kedokteran, logika, sastra, hingga karya para ulama Nusantara.

Karena itu, hubungan kita dengan turats tidak seharusnya jatuh pada dua sikap ekstrem.

Di satu sisi terdapat taqdīs al-turats, kecenderungan menyakralkan seluruh produk pemikiran ulama seolah-olah memiliki kedudukan yang sama dengan wahyu. Di sisi lain terdapat qatī‘ah ma‘a al-turats, keinginan memutus hubungan dengan tradisi karena dianggap tidak lagi sesuai dengan zaman.

Keduanya sama-sama tidak produktif.

Turats bukan wahyu. Al-Qur’an dan Sunnah memiliki otoritasnya sendiri. Turats adalah hasil pergulatan intelektual manusia dalam memahami sumber agama, menjawab persoalan zamannya, dan membangun tradisi keilmuan.

Karena itu, turats perlu dihormati tanpa disakralkan dan dikritisi tanpa ditinggalkan.

Ia harus dibaca secara ilmiah, kontekstual, dan maqāṣidī.

Sebab, tajdid tanpa turats berisiko kehilangan akar, sementara turats tanpa tajdid berisiko kehilangan kehidupan.

Dari Jawaban Menuju Cara Berpikir

Kekayaan turats sesungguhnya tidak hanya terletak pada jawaban yang diwariskannya, tetapi juga pada cara para ulama membangun jawaban tersebut.

Kita sering bertanya, “Apa hukumnya?”

Padahal, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: “Bagaimana hukum itu dibangun?

Di balik sebuah pendapat fikih terdapat cara membaca dalil, memahami bahasa, menggunakan kaidah usul fikih, mempertimbangkan konteks, membaca pendapat ulama sebelumnya, dan mengambil keputusan melalui proses ijtihad.

Dengan demikian, turats tidak seharusnya diperlakukan seperti gudang jawaban yang tinggal dibuka ketika kita menghadapi persoalan baru. Ia lebih tepat dipandang sebagai laboratorium metodologi.

Kita belajar bukan hanya tentang hasil pemikiran ulama, tetapi juga tentang bagaimana mereka berpikir.

Kesadaran ini penting agar setiap generasi tidak merasa harus memulai segala sesuatu dari nol. Pengetahuan memiliki sanad intelektual. Ada mata rantai gagasan yang menghubungkan satu generasi dengan generasi berikutnya.

Karena itu, tidak ada tajdid tanpa turats. Tidak ada ijtihad tanpa pemahaman. Tidak ada pemahaman yang kokoh tanpa teks yang benar. Dan teks yang benar memerlukan tahqiq.

Sebelum Menafsirkan, Pastikan Teksnya

Di sinilah persoalan yang sering luput dalam pembicaraan tentang digitalisasi dan AI muncul.

Teks yang tersedia secara digital atau bahkan sudah dicetak belum tentu identik dengan teks yang ditulis pengarangnya.

Sebuah karya dapat disalin berkali-kali. Dalam proses penyalinan itu dapat terjadi taṣḥīf, taḥrīf, saqṭ, ziyādah, atau taqdīm wa ta'khīr.

Satu huruf yang berubah dapat mengubah sebuah kata. Satu kata yang hilang dapat mengubah kalimat. Bahkan perubahan kecil dapat memengaruhi argumentasi dan pemahaman terhadap keseluruhan karya.

Karena itu, persoalannya bukan hanya apakah sebuah kitab sudah tersedia secara digital. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: versi teks yang mana yang sedang kita baca? Dari mana asalnya? Bagaimana hubungan antarnaskahnya? Dan apa dasar kita menganggap bacaan tersebut paling dapat dipertanggungjawabkan?**

Inilah wilayah tahqiq.

Tahqiq bukan sekadar pekerjaan menyunting atau memperindah sebuah kitab sebelum diterbitkan. Ia adalah usaha ilmiah untuk menghadirkan teks sedekat mungkin dengan bentuk yang dimaksudkan pengarang berdasarkan bukti-bukti manuskrip yang tersedia.

Karena itu, terdapat prinsip penting:

المحقق خادم للنص، وليس مؤلفًا جديدًا

Muhaqqiq adalah pelayan teks, bukan pengarang baru.

Prinsip tersebut menuntut kerendahan hati ilmiah. Muhaqqiq tidak boleh memaksakan bacaan yang ia sukai. Ia harus tunduk pada bukti, membandingkan naskah, mencermati varian, memeriksa sumber kutipan, serta memahami bahasa dan konteks pengarang.

Ilmu Tidak Berdiri di Atas Teks yang Rapuh

Karena itu, tahqiq tidak semestinya ditempatkan sebagai pekerjaan teknis yang hanya dikerjakan segelintir spesialis.

Ia merupakan salah satu fondasi pengembangan ilmu-ilmu Islam.

Seorang muhaqqiq perlu mampu mengumpulkan manuskrip, mendeskripsikan karakter masing-masing naskah, memahami hubungan antarsalinan, menentukan naskah dasar, membandingkan varian bacaan, memeriksa rujukan, serta mempertimbangkan kebiasaan bahasa dan cara berpikir pengarang.

Naskah tertua pun tidak otomatis menjadi naskah terbaik. Sebaliknya, naskah yang lebih muda tidak serta-merta harus ditinggalkan.

Yang menentukan adalah kekuatan bukti.

Cara kerja tersebut memperlihatkan bahwa tahqiq sesungguhnya bukan sekadar teknik filologi. Ia merupakan bagian dari disiplin epistemologis: bagaimana kita memastikan bahwa sesuatu yang kita jadikan dasar pengetahuan memang layak dipercaya.

Tanpa tahqiq, kita dapat berdebat panjang tentang pendapat seorang ulama, sementara teks yang menjadi dasar perdebatan belum tentu merupakan teks yang benar.

Jangan Sampai Kita Kehilangan Warisan Sendiri

Persoalan ini menjadi semakin penting ketika kita berbicara tentang turats Nusantara.

Ironisnya, dalam studi Islam di Indonesia, kita terkadang lebih akrab dengan manuskrip dan kitab dari Timur Tengah daripada dengan karya ulama dari Aceh, Palembang, Minangkabau, Banten, Jawa, Banjar, Makassar, dan berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Padahal, ulama Nusantara tidak hidup dalam ruang intelektual yang terisolasi.

Mereka memiliki hubungan keilmuan dengan Haramain, Mesir, Yaman, India, dan berbagai pusat keilmuan Islam lainnya. Karya mereka merupakan bagian dari jaringan intelektual Islam yang lebih luas.

Karena itu, tahqiq terhadap turats Nusantara bukan sekadar proyek filologis.

Ia adalah upaya memulihkan ingatan intelektual bangsa.

Manuskrip yang tersimpan di pesantren, perpustakaan, museum, keluarga, dan berbagai lembaga perlu dipandang sebagai aset pengetahuan.

Digitalisasi penting. Namun, digitalisasi saja tidak cukup.

Jika manuskrip hanya dipindahkan dari lemari ke server tanpa ditahqiq dan dipahami, kita sebenarnya hanya memindahkan tempat penyimpanan.

Yang diperlukan adalah ekosistem: pesantren, perguruan tinggi, kementerian, perpustakaan, dan lembaga penelitian perlu membangun agenda jangka panjang untuk digitalisasi, tahqiq, kajian, dan publikasi turats Nusantara.

Lebih dari itu, kita membutuhkan generasi muhaqqiq yang memahami tradisi keilmuan Islam sekaligus menguasai teknologi.

AI Mempercepat, Manusia Tetap Menentukan

AI membuka peluang besar bagi pekerjaan tersebut.

Teknologi dapat membantu mengenali pola tulisan, menemukan istilah, mengidentifikasi kesamaan kutipan, membandingkan varian teks, melakukan transliterasi, mengklasifikasikan manuskrip, membuat indeks, mengelola data, bahkan membantu menemukan kemungkinan sumber sebuah kutipan.

Pekerjaan yang dahulu membutuhkan waktu panjang dapat dilakukan dengan lebih cepat.

Namun, percepatan tidak sama dengan kebenaran.

AI dapat membantu menemukan perbedaan antarteks. Ia dapat menunjukkan pola dan kemungkinan. Tetapi menentukan bacaan yang lebih kuat tetap membutuhkan penilaian ilmiah.

Untuk memahami sebuah kata, misalnya, seorang peneliti mungkin perlu mengetahui bahasa pengarang, konteks kalimat, struktur argumentasi, istilah teknis, kebiasaan penulis, hingga hubungan naskah tersebut dengan karya lain.

Di sinilah pengalaman ilmiah, dzauq ‘ilmi, dan amanah seorang peneliti tetap diperlukan.

Karena itu, prinsipnya sederhana:

الذكاء الاصطناعي أداة للمحقق، وليس بديلاً عن المحقق

AI adalah alat bagi muhaqqiq, bukan pengganti muhaqqiq.

Kita tidak perlu mempertentangkan kitab kuning dengan teknologi. Kita tidak harus memilih antara manuskrip dan AI.

Yang diperlukan adalah mempertemukan keduanya.

Teknologi membantu manusia membaca lebih cepat dan lebih luas. Tradisi keilmuan memastikan bahwa kecepatan itu tidak mengorbankan ketelitian.

Turats Bukan Museum

Pada akhirnya, tantangan kita bukan hanya menyelamatkan manuskrip dari kerusakan fisik.

Tantangan yang lebih besar adalah memastikan pengetahuan di dalamnya tetap hidup.

Turats yang hanya disimpan menjadi arsip. Turats yang hanya didigitalisasi menjadi data. Turats yang hanya dicetak menjadi buku.

Turats menjadi kekuatan peradaban ketika ia ditahqiq, dipahami, dikaji, dikembangkan, dan dihadirkan kembali untuk menjawab persoalan zaman.

Karena itu, pertanyaan kita hari ini bukan lagi apakah turats masih relevan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah kita masih memiliki kemampuan untuk membuatnya relevan?

Kita tidak membutuhkan generasi yang hanya bangga memiliki ribuan kitab tetapi tidak mampu membacanya secara kritis. Kita juga tidak membutuhkan generasi yang menguasai AI tetapi kehilangan akar epistemologisnya.

Kita membutuhkan generasi yang mampu mempertemukan keduanya.

أن نقرأ التراث بعقل الحاضر، ونستشرف به المستقبل، دون أن نفقد أصالتنا.

Membaca warisan masa lalu dengan kesadaran hari ini, menjadikannya bekal untuk menatap masa depan tanpa kehilangan akar keilmuan.

Sebab, pada akhirnya, AI dapat membantu membaca teks, tetapi tidak dapat menggantikan amanah manusia dalam menjaganya.

Turats bukan museum.

Ia adalah modal peradaban.

Dan tugas kita bukan sekadar mewarisinya, tetapi menahqiqnya, memahaminya, dan menghidupkannya kembali untuk masa depan.