Meneguhkan Kemandirian Umat dari Basis Pesantren

Ketua Prodi Magister Turats Islam Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Ketua Umum Persaudraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia, Pengasuh PP. Al-Quran dan Sains Nurani, Jakarta, Ketua Umum Himpunan Alumni Maroko (HIMAMI).
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Assoc Prof Dr KH M Ilyas Marwal, MM, DESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah besarnya potensi ekonomi umat, kita justru berhadapan dengan kenyataan yang kontras: kuat dalam jumlah, tetapi lemah dalam kekuatan ekonomi. Potensi yang melimpah itu belum menjelma menjadi daya karena berjalan sendiri-sendiri, tanpa konsolidasi. Dalam ruang inilah pesantren menemukan relevansinya-bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan basis sosial yang memiliki modal kepercayaan untuk menggerakkan ekonomi umat secara kolektif.
Momentum kolaborasi yang digerakkan Persaudaraan dan Kemitraan Pesantren (PK-Tren) Indonesia bersama PT CMM menghadirkan harapan baru. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, di kediaman Wakil Presiden ke-13, Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin tersebut ditandatangani oleh H. Ahsanul Haq, S.T., M.M selaku Direktur Utama PT Anugerah Langit Pesantren (ALPAT) bersama perwakilan PT CMM. Momentum ini disaksikan oleh Assoc. Prof. Dr. M. Ilyas Marwal, M.M, D.E.S.A selaku Ketua Umum PK-Tren Indonesia serta ke-13, Prof. DR. KH. Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pertimbangan PK-Tren Indonesia. Penegasan yang muncul dari peristiwa ini jelas: gerakan ekonomi pesantren tidak lagi cukup berhenti pada wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kerja kolektif yang terstruktur dan berkelanjutan.
Selama ini, persoalan utama ekonomi umat bukan terletak pada kekurangan potensi, melainkan lemahnya koordinasi dan integrasi. Banyak inisiatif lahir, tetapi minim keterhubungan. Akibatnya, potensi besar itu tidak pernah mencapai skala yang cukup untuk memberi dampak signifikan. Dalam konteks ini, PK-Tren Indonesia memainkan peran penting sebagai simpul penghubung yang mengonsolidasikan pesantren, pelaku usaha, dan pasar dalam satu ekosistem berbasis kepercayaan. Tanpa konsolidasi, potensi hanya menjadi angka statistik; dengan konsolidasi, ia menjelma menjadi kekuatan ekonomi riil.
Dalam perspektif social capital yang dikemukakan Robert D. Putnam, kepercayaan (trust), jejaring, dan norma sosial merupakan fondasi utama kerja sama ekonomi yang produktif. Pesantren pada dasarnya telah memiliki modal tersebut melalui relasi kiai-santri, jaringan alumni yang luas, serta budaya gotong royong yang mengakar kuat. Namun, modal sosial ini tidak akan cukup tanpa adanya institusi yang mampu mengelolanya secara sistematis. Di sinilah PK-Tren Indonesia-melalui unit usahanya seperti PT Anugerah Langit Pesantren-memainkan peran strategis dalam mentransformasikan potensi laten menjadi kekuatan ekonomi kolektif yang terorganisasi.
Konsep “BBM” (Bersatu, Bangkit, Mandiri) yang disampaikan Ma'ruf Amin menjadi kerangka strategis yang operasional. Tahap Bersatu menegaskan pentingnya konsolidasi jejaring pesantren agar tercipta skala ekonomi yang memadai. Tahap Bangkit mendorong aktivasi potensi melalui penguatan produksi dan inovasi. Sementara tahap Mandiri mengarah pada terbentuknya ekosistem ekonomi pesantren yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Dalam teori rantai nilai (value chain) Michael Porter, keunggulan kompetitif ditentukan oleh kemampuan mengelola seluruh proses ekonomi, dari hulu hingga hilir. Upaya menghadirkan produk kebutuhan dasar pesantren melalui kemitraan menjadi langkah konkret untuk memperkuat posisi pesantren dalam rantai nilai tersebut. Pesantren didorong untuk bertransformasi dari konsumen menjadi produsen yang memiliki posisi tawar dalam pasar.
Lebih jauh, dalam perspektif ekonomi kelembagaan Douglass North, pembangunan ekonomi berkelanjutan sangat ditentukan oleh kekuatan institusi. Karena itu, tantangan utama gerakan ini adalah memastikan keberlanjutan melalui tata kelola yang profesional, sistem yang kuat, serta mekanisme yang akuntabel. Tanpa itu, gerakan ini berisiko berhenti pada level simbolik.
Penguatan ekonomi pesantren juga harus diletakkan dalam kerangka ekonomi syariah. Pemikiran Muhammad Umer Chapra menegaskan bahwa tujuan ekonomi Islam tidak hanya pertumbuhan, tetapi juga keadilan distribusi dan kesejahteraan sosial. Hal ini selaras dengan nilai pesantren yang menempatkan kemaslahatan sebagai orientasi utama.
Konsep maqasid al-shariah yang dikembangkan Abu Ishaq al-Shatibi juga menegaskan pentingnya perlindungan harta (hifz al-mal) sebagai bagian dari kesejahteraan umat. Dalam konteks ini, ekonomi pesantren berbasis kemitraan, keadilan, dan keberlanjutan menjadi manifestasi konkret nilai-nilai tersebut.
Namun, jalan menuju kemandirian tidak tanpa tantangan. Keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, lemahnya manajemen usaha, serta akses pembiayaan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Karena itu, kolaborasi lintas sektor—antara pesantren, pemerintah, dan dunia usaha-menjadi kunci agar gerakan ini tidak berhenti sebagai simbol.
Pada akhirnya, kemandirian ekonomi umat tidak lahir dari retorika, melainkan dari keberanian membangun kepercayaan dan kerja sama yang nyata. Pesantren telah memiliki fondasi itu sejak lama. Jika konsolidasi benar-benar diwujudkan dan produktivitas terus digerakkan, maka pesantren tidak hanya melahirkan generasi berilmu, tetapi juga menegakkan kemandirian ekonomi yang berkeadilan. Dari sana, martabat umat tidak sekadar dijaga-melainkan ditegakkan.
