Pesan Maulid untuk Muktamar NU
Tulisan dari Assoc Prof Dr KH M Ilyas Marwal, MM, DESA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

25 Agustus 2026, umat Islam memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H. Momentum itu hadir hanya beberapa hari menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, 27-31 Agustus 2026. Pertemuan dua momentum tersebut menarik untuk direnungkan karena Maulid mengajak umat mengenang keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin, sementara Muktamar akan menentukan kepemimpinan sebuah jam’iyah yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan Indonesia.
Di antara keduanya terdapat satu kata penting: kepemimpinan. Maulid mengingatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga keteladanan. Sementara Muktamar menjadi ruang bagi para muktamirin untuk menentukan arah perjuangan NU sekaligus memilih kepengurusan yang akan menjalankan amanah tersebut. Karena itu, menjelang Muktamar, pertanyaan yang layak dikedepankan bukan semata siapa yang memperoleh suara terbanyak, melainkan pemimpin seperti apa yang sebenarnya dibutuhkan NU?
Pertanyaan ini menjadi penting ketika perbincangan tentang calon, dukungan, jaringan, dan mekanisme pemilihan semakin mengemuka. Semua itu merupakan bagian dari dinamika organisasi, tetapi kontestasi semestinya tetap ditempatkan sebagai sarana untuk menemukan kepemimpinan yang mampu membawa NU menghadapi masa depan, bukan menjadi tujuan pada dirinya sendiri. Di sinilah pesan Maulid memperoleh relevansinya: ia bukan sekadar mengajak kita mengenang seorang Nabi, tetapi juga mengingatkan bahwa kepemimpinan pada akhirnya diuji melalui akhlak, ilmu, amanah, dan kemampuan menghadirkan kemaslahatan.
Kepemimpinan Berbasis Karakter
Dalam kajian character-based leadership, kualitas pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis mengelola organisasi, tetapi juga oleh integritas, tanggung jawab, keberanian moral, kebijaksanaan, dan orientasi pada kepentingan bersama. Perspektif ini relevan bagi NU karena organisasi sebesar NU membutuhkan pemimpin yang bukan hanya mampu mengelola struktur dan membangun jaringan, tetapi juga memiliki kualitas moral dan intelektual untuk menjaga kepercayaan jamaah.
Karena itu, siapa pun yang menjadi calon maupun yang kelak memperoleh mandat semestinya memiliki kualitas yang saling melengkapi: alim, intelek, tawadu, berintegritas, matang secara spiritual, berani mengambil keputusan, terbuka terhadap perbedaan, dan memiliki visi ke depan.
Kealiman penting karena NU memiliki akar kuat dalam tradisi pesantren dan keilmuan ulama. Kitab kuning, sanad, bahtsul masail, dan khazanah intelektual Islam merupakan fondasi yang tidak boleh tercerabut. Namun, kealiman saja tidak cukup karena dunia yang dihadapi NU terus berubah. Kecerdasan buatan, transformasi digital, perubahan geopolitik, persoalan lingkungan, perkembangan ekonomi, dan perubahan karakter generasi muda menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan kemampuan membaca zaman.
Karena itu, pemimpin NU tidak cukup memahami dari mana organisasi ini berasal. Ia juga harus mampu membaca ke mana NU akan bergerak. Di sinilah turats dan tajdid perlu dipertemukan: tradisi tetap dijaga tanpa membuat NU gagap menghadapi perubahan, sementara teks dipahami dengan tetap memperhatikan konteks. NU membutuhkan pemimpin yang memiliki akar kuat sekaligus horizon yang luas.
Kualitas itu perlu dilengkapi tawadu, bukan sekadar sebagai sikap rendah hati dalam pergaulan, melainkan kesadaran bahwa ilmu dan kemampuan manusia memiliki batas. Dalam literatur kepemimpinan, gagasan ini berdekatan dengan intellectual humility, yakni kesediaan menerima kritik, mendengar pandangan berbeda, dan mengakui keterbatasan diri.
Kualitas tersebut penting bagi NU yang memiliki keragaman warga, tradisi, wilayah, dan generasi. Pemimpin perlu mampu mendengar kiai sepuh sekaligus anak muda, pesantren sekaligus NU di daerah, struktur organisasi sekaligus jamaah di akar rumput. Tawadu dengan demikian bukan kelemahan, melainkan modal untuk mengelola perbedaan.
Begitu pula integritas. Pemimpin tidak cukup berbicara tentang amanah dan khidmah, tetapi harus memperlihatkannya dalam cara menggunakan kewenangan. Dalam perspektif ethical leadership, seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari apa yang dicapai, tetapi juga bagaimana tujuan itu dicapai. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semestinya semakin besar pula kesediaannya untuk berkhidmah.
Mekanisme dan Kemaslahatan
Dalam konteks tersebut, perdebatan mengenai mekanisme pemilihan merupakan bagian wajar dari dinamika Muktamar. Para calon dan pendukungnya dapat memiliki pandangan berbeda, tetapi perdebatan tentang bagaimana memilih jangan sampai menenggelamkan pertanyaan tentang untuk apa kepemimpinan itu dipilih.
Mekanisme pemilihan merupakan wilayah muktamirin yang memiliki mandat untuk menentukan pilihan sesuai aturan organisasi. Karena itu, keputusan mengenai mekanisme maupun siapa yang dipilih sebaiknya diserahkan kepada forum tersebut. Muktamirin bukan sekadar pemilik suara, tetapi pemegang amanah yang ikut menentukan arah jam’iyah.
Di sinilah maslahah atau kemaslahatan menjadi ukuran penting. Apa pun mekanisme yang disepakati dan siapa pun yang memperoleh mandat, keputusan Muktamar semestinya diarahkan pada kemaslahatan jam’iyah NU, jamaah NU, dan Indonesia.
Kontestan dan tim pendukung tentu berhak memperjuangkan calon masing-masing. Namun, kepentingan kandidat tidak semestinya ditempatkan di atas kepentingan organisasi. Perbedaan pilihan jangan sampai meninggalkan luka yang lebih panjang daripada masa jabatan karena setelah Muktamar selesai, semua pihak akan kembali berada dalam rumah yang sama.
Karena itu, siapa pun yang terpilih harus dinilai dengan ukuran yang sama. Kedekatan, jaringan, popularitas, atau dukungan kelompok tidak semestinya mengubah standar kualitas kepemimpinan. Setelah memperoleh mandat, ia bukan lagi pemimpin kelompok yang memilihnya, melainkan pemimpin seluruh warga NU.
Di situlah kemenangan mulai diuji: apakah ia mampu merangkul mereka yang berbeda pilihan, mendengar kritik, menjadikan kompetitor sebagai mitra, dan membuat mereka yang tidak memilihnya tetap merasa bahwa NU adalah rumah bersama? Sebab memenangkan pemilihan dan menjalankan kepemimpinan merupakan dua perkara yang berbeda.
Maulid sebagai Cermin Kepemimpinan
Maulid memberi cermin untuk memahami perbedaan tersebut. Hubungan umat dengan Rasulullah SAW tidak hanya dibangun melalui pengetahuan tentang beliau, tetapi juga melalui al-mahabbah, al-ittiba’, dan al-iqtida’-mencintai, mengikuti, dan meneladani. Nilai tersebut dapat menjadi refleksi dalam melihat kepemimpinan: seorang pemimpin idealnya memiliki akhlak yang membuatnya dipercaya, ilmu yang membuatnya diikuti, serta integritas yang membuatnya layak diteladani.
Tentu tidak ada manusia yang dapat menyamai Rasulullah SAW, tetapi nilai keteladanan beliau tetap relevan sebagai sumber moral dalam kehidupan sosial dan organisasi. Kepemimpinan pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang berada di depan, melainkan bagaimana seseorang mampu mengajak orang lain berjalan bersama. Karena itu, Muktamar tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang menang, tetapi juga tentang kepemimpinan seperti apa yang lahir dari kemenangan tersebut.
Tantangan NU setelah Muktamar tidak sederhana. Generasi muda tumbuh dalam ekosistem digital, otoritas keagamaan mengalami perubahan, teknologi berkembang cepat, sementara persoalan ekonomi, lingkungan, geopolitik, dan kemanusiaan semakin saling berkelindan. NU membutuhkan pemimpin yang mampu membawa tradisi pesantren berdialog dengan ilmu pengetahuan, nilai keislaman berdialog dengan perkembangan teknologi, dan gagasan keumatan berdialog dengan persoalan global.
Pemimpin masa depan NU tidak cukup hanya menjaga warisan, tetapi harus mampu membuat warisan tersebut tetap hidup dan relevan. Ia perlu berpikir global tanpa kehilangan akar lokal, terbuka terhadap perubahan tanpa kehilangan prinsip, dan modern dalam membaca zaman tanpa tercerabut dari tradisi.
Di sinilah kualitas alim, intelek, tawadu, integritas, keberanian, dan visi menjadi satu kesatuan. Bukan sekadar daftar persyaratan, melainkan karakter yang dibutuhkan agar kepemimpinan NU mampu menjawab tantangan masa depan.
Pada akhirnya, pertanyaan menjelang Muktamar bukan hanya siapa yang paling kuat memperoleh dukungan, tetapi siapa yang paling siap memikul amanah?
Maulid hari ini mengingatkan kita pada keteladanan Rasulullah SAW. Beberapa hari lagi, para muktamirin akan memasuki forum yang menentukan arah NU untuk masa mendatang. Kita tidak perlu mendahului keputusan mereka karena mekanisme dan pilihan merupakan kewenangan Muktamar. Yang perlu dijaga adalah ukuran moralnya: siapa pun yang memperoleh mandat harus mampu mengubah kemenangan menjadi khidmah dan kewenangan menjadi amanah.
Sebab jabatan akan berganti dan kekuasaan akan berakhir, sementara yang lebih lama tinggal adalah jejak kepemimpinan. Kelak, sejarah mungkin mencatat siapa yang memperoleh mandat di Tambakberas, tetapi pertanyaan yang lebih penting akan muncul setelahnya: apakah mandat tersebut mampu menghadirkan kemaslahatan bagi NU, jamaah, dan Indonesia?
Di situlah pesan Maulid menemukan maknanya bagi Muktamar NU: bukan untuk menentukan siapa yang harus menang, melainkan mengingatkan bahwa setiap kemenangan pada akhirnya akan diuji oleh amanah yang dipikul setelahnya.

