Konten dari Pengguna

Belajar Akuntabilitas dari Pesantren

Imam Mashudi Latif

Imam Mashudi Latif

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (dokumen pribadi)

Di tengah derasnya tuntutan transparansi terhadap lembaga publik, kata akuntabilitas hampir selalu dikaitkan dengan birokrasi, pemerintahan, atau korporasi. Padahal, akuntabilitas sejatinya adalah roh setiap lembaga yang mengemban amanah publik, termasuk lembaga pendidikan. Tanpa akuntabilitas, pendidikan kehilangan orientasi moralnya; ia hanya menjadi rutinitas administratif yang miskin makna.

Refleksi itu mengemuka ketika mengikuti Laporan Pertanggungjawaban Madrasah Tafaqquh Fiddin (MTF) Pondok Pesantren Darul 'Ulum, Peterongan, Jombang, awal Juli lalu. Sepintas, forum tersebut tampak seperti agenda tahunan yang lazim: penyampaian laporan, evaluasi pembelajaran, diskusi, dan penetapan langkah perbaikan. Namun, sesungguhnya forum itu memperlihatkan sesuatu yang kian jarang ditemukan di ruang publik Indonesia, yakni keberanian mengevaluasi diri secara terbuka.

Dalam tradisi Islam, pertanggungjawaban bukan sekadar kewajiban organisasi, melainkan bagian dari kesadaran spiritual. Rasulullah Saw. mengingatkan, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." Hadis ini menempatkan akuntabilitas sebagai nilai etik, bukan sekadar prosedur administratif. Karena itu, laporan pertanggungjawaban di lingkungan pesantren bukan hanya membahas angka dan program kerja, tetapi juga menjadi ruang muhasabah (introspeksi) kolektif.

Nilai seperti inilah yang sesungguhnya sedang dibutuhkan Indonesia.

Berbagai survei menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi tidak lagi dibangun semata oleh besarnya anggaran atau megahnya infrastruktur, melainkan oleh integritas tata kelola. Di sisi lain, publik hampir setiap pekan disuguhi berita tentang penyalahgunaan amanah, mulai dari korupsi anggaran, manipulasi pengadaan barang dan jasa, hingga praktik penyimpangan dalam pelayanan publik. Fenomena itu memperlihatkan bahwa persoalan bangsa ini bukan kekurangan regulasi, melainkan lemahnya budaya pertanggungjawaban.

Dalam konteks itulah pesantren menawarkan pelajaran penting.

Selama ini pesantren sering dipahami hanya sebagai lembaga transmisi ilmu-ilmu keislaman. Padahal, salah satu kekuatan utamanya justru terletak pada pembentukan budaya organisasi. Musyawarah, tabayyun (klarifikasi), evaluasi, dan keterbukaan merupakan tradisi yang telah lama hidup dalam ekosistem pesantren. Semua itu tumbuh bukan karena tuntutan auditor, melainkan karena keyakinan bahwa setiap amanah kelak akan dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada Tuhan.

Karena itu, menarik ketika MTF mulai memperkuat tata kelolanya melalui berbagai pembaruan. Pembentukan Wakil Kepala Bidang Pengembangan dan Digitalisasi, misalnya, menunjukkan bahwa pesantren tidak memandang teknologi sebagai ancaman terhadap tradisi. Sebaliknya, teknologi diposisikan sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Digitalisasi rapor, penyempurnaan sistem evaluasi, serta penataan administrasi menjadi contoh bahwa modernisasi dapat berjalan beriringan dengan pelestarian nilai-nilai kepesantrenan.

Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan pendidikan nasional. Data Kementerian Agama menunjukkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 42.000 pesantren dengan jutaan santri yang tersebar di seluruh pelosok negeri. Jumlah tersebut menjadikan pesantren bukan lagi sekadar pelengkap sistem pendidikan nasional, melainkan salah satu pilar utamanya. Ketika pesantren berbenah, sesungguhnya yang sedang diperkuat adalah fondasi pendidikan Indonesia.

Namun, modernisasi tidak boleh berhenti pada digitalisasi administrasi.

Tantangan yang jauh lebih besar adalah perubahan karakter peserta didik. Generasi yang lahir di era internet tumbuh dalam budaya serba cepat, visual, dan instan. Mereka memperoleh informasi dari berbagai arah, membangun identitas melalui media sosial, dan terbiasa mempertanyakan otoritas. Dalam situasi seperti itu, relasi guru dan murid tidak lagi cukup bertumpu pada kewibawaan formal.

Guru dituntut menjadi pendidik yang adaptif, komunikatif, sekaligus inspiratif.

Pesan inilah yang juga mengemuka dalam forum evaluasi MTF. Pengelola menyadari bahwa pendekatan pendidikan masa lalu tidak selalu relevan untuk generasi sekarang. Jika dahulu hukuman fisik masih dianggap bagian dari disiplin, kini guru dituntut lebih sabar, lebih bijaksana, dan lebih kreatif dalam membangun karakter santri. Otoritas tetap penting, tetapi harus disertai keteladanan, dialog, dan empati.

Perubahan cara pandang ini patut diapresiasi. Pendidikan karakter tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan pendekatan koersif. Generasi digital lebih mudah menerima keteladanan daripada ancaman, lebih menghargai komunikasi daripada kekerasan, dan lebih terdorong oleh makna daripada sekadar hukuman.

Menarik pula mencermati perubahan sistem kenaikan kelas yang diterapkan MTF. Sebelumnya, keputusan naik atau tidak naik bertumpu pada capaian akademik. Kini diperkenalkan kategori "naik khusus" sebagai bentuk pembinaan yang lebih manusiawi. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh hanya mengukur kemampuan kognitif, tetapi juga mempertimbangkan proses, motivasi, dan perkembangan peserta didik.

Pendekatan semacam ini sejalan dengan semangat pendidikan abad ke-21 yang menempatkan peserta didik sebagai subjek pembelajaran, bukan objek penilaian. Sekolah atau madrasah tidak lagi berfungsi sekadar menyeleksi siapa yang berhasil dan siapa yang gagal, melainkan membantu setiap anak menemukan jalan terbaik untuk berkembang.

Meski demikian, tantangan terbesar lembaga pendidikan berbasis masyarakat tetap terletak pada keberlanjutan pembiayaan.

Forum tersebut mengungkap bahwa sumber pendapatan madrasah masih sangat terbatas, sementara sebagian besar pengeluaran digunakan untuk memberikan bisyarah kepada para guru. Di sisi lain, madrasah tetap mempertahankan kebijakan tanpa menarik iuran bulanan dari santri. Pilihan ini mencerminkan komitmen sosial yang patut dihargai. Pendidikan agama tetap dijaga agar dapat diakses oleh masyarakat luas tanpa membebani mereka dengan biaya yang tinggi.

Kondisi tersebut sekaligus mengingatkan bahwa keberlangsungan pendidikan tidak cukup diserahkan kepada pengelola lembaga. Dukungan alumni, masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi semakin penting. Pendidikan adalah investasi sosial yang manfaatnya melampaui kepentingan satu generasi.

Ada pelajaran lain yang tak kalah penting. Dalam forum tersebut, persoalan-persoalan kecil—seperti kedisiplinan guru, kebiasaan santri lupa jadwal pelajaran, penataan hafalan agar tidak mengganggu kelas lain, hingga penyederhanaan laporan keuangan—dibahas secara terbuka. Barangkali bagi sebagian orang hal-hal itu tampak remeh. Namun justru dari perhatian terhadap detail semacam itulah budaya mutu dibangun.

Lembaga yang besar bukanlah lembaga yang bebas dari masalah, melainkan lembaga yang memiliki keberanian mengakui masalah, mendiskusikannya secara terbuka, lalu bersama-sama mencari jalan keluarnya. Di sinilah akuntabilitas menemukan maknanya yang paling mendalam.

Di tengah berbagai tantangan pendidikan nasional—mulai dari rendahnya literasi, kesenjangan mutu antarwilayah, disrupsi digital, hingga krisis integritas—pesantren sesungguhnya menawarkan inspirasi yang layak diperhatikan. Bukan karena pesantren telah sempurna, melainkan karena ia masih memelihara tradisi muhasabah sebagai bagian dari budaya kelembagaan.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak institusi yang tidak alergi terhadap evaluasi. Sebab, kemajuan tidak lahir dari keyakinan bahwa kita selalu benar, tetapi dari keberanian mengakui bahwa selalu ada ruang untuk menjadi lebih baik.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah lembaga pendidikan bukan hanya jumlah peserta didik yang diterima, gedung yang dibangun, atau teknologi yang digunakan. Ukuran terpenting adalah kesediaannya mempertanggungjawabkan setiap amanah yang diemban. Ketika budaya itu tumbuh, pendidikan tidak hanya melahirkan lulusan yang cerdas, tetapi juga manusia yang jujur, rendah hati, dan bertanggung jawab.

Dan barangkali, di tengah krisis kepercayaan yang masih membayangi berbagai institusi publik kita, pelajaran paling berharga tentang akuntabilitas justru datang dari ruang musyawarah sebuah pesantren.