Konten dari Pengguna

Ketika Pemberantasan Judi Online Kehilangan Nurani

Imam Mashudi Latif

Imam Mashudi Latif

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi judi online (foto: shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online (foto: shutterstock)

Perjudian online memang patut diberantas. Ia bukan sekadar permainan di layar telepon genggam, melainkan fenomena sosial yang dapat menggerogoti ekonomi keluarga, merusak masa depan anak muda, dan menciptakan lingkaran utang serta kecanduan. Karena itu, ketika aparat kepolisian menindak praktik judi online, publik semestinya mendukung. Namun, dukungan terhadap pemberantasan kejahatan tidak boleh berubah menjadi pembenaran atas segala cara.

Dua peristiwa yang terjadi di Jawa Timur dalam beberapa pekan terakhir layak menjadi cermin. Di Beji, Pasuruan, seorang warga bernama Widi Nurcahyono meninggal setelah diamankan polisi karena diduga terlibat judi online. Keluarga menduga korban mengalami kekerasan ketika hendak ditangkap. Polres Pasuruan kemudian me-nonjob-kan Kanit Reskrim Polsek Beji dan dua anggotanya agar pemeriksaan dapat berlangsung objektif. Kasus tersebut selanjutnya diperiksa oleh Polda Jawa Timur.

Di Gresik, persoalannya berbeda, tetapi mengandung kegelisahan yang sama. Dua anggota Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan diduga meminta “uang damai” kepada warga yang dituding terlibat judi online. Persoalan itu kemudian memicu kemarahan warga hingga kedua polisi tersebut dikepung dan nyaris menjadi sasaran kekerasan massa.

Dua kasus tersebut tidak boleh buru-buru disamakan. Dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian di Pasuruan harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum. Begitu pula dugaan pemerasan di Gresik harus diuji berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan kemarahan warga.

Tetapi ada satu benang merah yang penting: ketika kewenangan hukum kehilangan kendali moral, kepercayaan publik ikut menjadi korban.

Hukum Bukan Ruang untuk Melampiaskan Kekuasaan

Dalam perspektif Islam, penegakan hukum tidak pernah dilepaskan dari keadilan. Al-Qur’an mengingatkan:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS an-Nisa’: 58)

Ayat tersebut mengandung pesan yang sangat mendasar: kekuasaan adalah amanah, sedangkan hukum harus ditegakkan dengan keadilan.

Seorang polisi bukan sekadar orang yang memiliki kewenangan menangkap. Ia adalah pemegang sebagian kewenangan negara. Karena itu, setiap tindakan aparat membawa nama institusi dan negara sekaligus.

Masyarakat boleh saja melakukan kesalahan. Bahkan orang yang benar-benar terbukti melakukan judi online tetap memiliki hak untuk diproses secara manusiawi. Status sebagai tersangka tidak menghapus martabat kemanusiaannya.

Di sinilah perbedaan antara penegakan hukum dan penyalahgunaan kekuasaan. Penegakan hukum bekerja berdasarkan bukti, prosedur, proporsionalitas, dan akuntabilitas. Penyalahgunaan kekuasaan bekerja berdasarkan rasa paling berkuasa: “Saya aparat, Anda warga.”

Jika paradigma kedua yang tumbuh, maka hukum tidak lagi menjadi pelindung masyarakat. Hukum justru berubah menjadi sesuatu yang ditakuti.

Jangan Sampai Judol Menjadi Dalih

Pemberantasan judi online merupakan agenda penting. Polri sendiri mencatat ratusan perkara perjudian telah ditangani pada awal 2026 dan terus melakukan penindakan terhadap jaringan perjudian digital. Bahkan pada pertengahan Agustus 2026, Bareskrim mengungkap jaringan judi online internasional dengan transaksi yang disebut mencapai Rp890 miliar. Artinya, ancaman judi online memang nyata.

Namun justru karena persoalannya serius, pemberantasannya harus dilakukan secara profesional. Jangan sampai label “terduga pelaku judi online” menjadi semacam tiket yang membuat seseorang kehilangan hak-haknya. Seseorang yang dituduh berjudi belum tentu terbukti berjudi. Seseorang yang terbukti berjudi pun tetap manusia yang punya hak.

Dalam hukum pidana modern, praduga tak bersalah bukan kemurahan hati aparat. Ia adalah prinsip dasar negara hukum.

Dalam Islam pun, prinsip kehati-hatian dalam menjatuhkan tuduhan sangat kuat. Al-Qur’an mengingatkan orang-orang beriman agar tidak mudah mengikuti prasangka dan menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, pemberantasan judi online seharusnya dimulai dari penegakan hukum yang bersih. Jangan sampai negara memerangi kejahatan dengan cara yang justru melahirkan ketidakadilan baru.

Ketika Warga Mulai Menghakimi Polisi

Kasus Gresik menghadirkan persoalan lain yang tidak kalah serius. Jika benar ada oknum aparat yang meminta uang kepada warga dengan menggunakan perkara judi online sebagai tekanan, tindakan tersebut jelas bukan sekadar pelanggaran etik. Ia merusak fondasi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tetapi, reaksi warga dengan mengeroyok atau mengepung polisi juga bukan jalan keluar. Kemarahan memang dapat dipahami, tetapi kekerasan tidak dapat dibenarkan.

Inilah ironi yang harus kita renungkan: ketika warga merasa tidak mendapatkan keadilan dari aparat, mereka berpotensi mengambil alih fungsi hukum dengan tangan sendiri. Dan ketika itu terjadi, negara hukum berada dalam bahaya.

Hari ini warga mengeroyok polisi karena merasa diperas. Besok, dalam perkara lain, massa mungkin menghakimi seseorang karena merasa orang tersebut bersalah. Jika logika semacam ini dibiarkan, kita bergerak dari negara hukum menuju hukum massa.

Maka, dua-duanya harus ditolak: aparat yang menyalahgunakan kekuasaan dan masyarakat yang menggantikan hukum dengan kekerasan.

Polisi Harus Menjadi Wajah Keadilan

Polisi memiliki posisi yang unik. Ia adalah institusi yang paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, kualitas hubungan antara polisi dan warga sangat menentukan kualitas negara hukum.

Masyarakat tidak selalu bertemu hakim. Tidak setiap warga berhadapan dengan jaksa. Tetapi masyarakat bisa bertemu polisi di jalan, di kantor, di rumah, bahkan dalam situasi paling genting.

Karena itu, polisi sesungguhnya adalah wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Ketika seorang polisi bersikap santun, masyarakat merasakan negara hadir. Ketika polisi bekerja profesional, masyarakat percaya hukum masih memiliki wibawa.

Tetapi ketika polisi melakukan kekerasan, memeras, atau menggunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, luka yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada kerugian individual. Yang terluka adalah kepercayaan kepada negara.

Dalam tradisi Islam, kekuasaan tanpa amanah adalah bencana. Nabi Muhammad Saw. mengingatkan bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.

Pesan itu relevan bagi siapa pun yang memegang kewenangan: semakin besar kekuasaan, semakin besar pula pertanggungjawabannya.

Memberantas Judi, Bukan Mengorbankan Keadilan

Dua kasus di Pasuruan dan Gresik semestinya menjadi momentum evaluasi.

Pertama, dugaan kekerasan dalam penanganan perkara harus diperiksa secara independen, transparan, dan terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksinya harus tegas. Jangan ada kesan bahwa seragam menjadi tameng hukum.

Kedua, dugaan pemerasan harus diusut sampai tuntas. Jika ada oknum yang menjadikan perkara hukum sebagai ladang “uang damai”, tindakan tersebut harus dipandang sebagai pengkhianatan terhadap amanah institusi.

Ketiga, masyarakat harus diberi ruang untuk mengawasi, tetapi pengawasan tidak boleh berubah menjadi main hakim sendiri.

Keempat, pemberantasan judi online harus menyentuh akar persoalan: operator, bandar, jaringan transaksi, promotor, rekening penampung, hingga ekosistem digital yang menopangnya. Jangan hanya sibuk menangkap pemain kecil sementara aktor besar bersembunyi di balik layar.

Pada akhirnya, keberhasilan pemberantasan judi online tidak dapat diukur hanya dari berapa banyak orang yang ditangkap. Ukuran yang lebih penting adalah ketenteraman masyarakat, perlindungan keluarga, dan kepercayaan terhadap hukum.

Sebab, negara tidak boleh memerangi kejahatan dengan menciptakan ketakutan baru. Polisi harus kuat, tetapi bukan karena ditakuti. Polisi harus berwibawa, tetapi bukan karena mampu menggunakan kekerasan. Polisi harus dihormati karena masyarakat percaya bahwa di balik seragam itu terdapat manusia-manusia yang memegang teguh amanah.

Judi online memang harus diperangi, tetapi kejahatan tidak boleh dilawan dengan kezaliman. Sebab ketika hukum kehilangan nurani, masyarakat bukan hanya kehilangan rasa aman. Mereka juga kehilangan alasan untuk percaya bahwa keadilan masih tinggal di negeri ini.