Menjaga Marwah di Gerbang Wali: Ketika Ziarah Menuntut Ketenangan Batin

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ziarah kubur sejatinya adalah sebuah penjelajahan batin yang paling sunyi. Ketika seseorang melangkah menuju pelataran makam para wali, langkah itu bukan semata perjalanan fisik mengunjungi peninggalan sejarah atau sosok besar masa lalu. Ada kerinduan spiritual yang mendalam: mencari ketenangan di tengah hiruk-pikuk duniawi, memanjatkan doa tulus untuk para pendahulu, mengingat kenyataan mutlak akan kematian, serta memperbarui kesadaran hamba bahwa pada akhirnya seluruh kehidupan akan kembali kepada Sang Maha Pencipta.
Namun, realitas di lapangan kerap mengetuk kesadaran kita dengan cara yang ironis. Di sejumlah destinasi wisata religi terkemuka, petualangan spiritual yang seharusnya sarat akan kekhusyukan justru harus diuji sejak pijakan pertama di pintu gerbang. Praktik meminta-minta yang agresif, pungutan tak jelas berkedok jasa, hingga pemaksaan halus terhadap peziarah menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. Suasana khidmat yang dicari perlahan tergerus oleh tekanan ekonomi karut-marut di sekelilingnya.
Komersialisasi Terselubung di Pelataran Suci
Fenomena ini terasa amat nyata di beberapa kawasan makam ulama besar Nusantara, salah satunya di kompleks Makam Maulana Hasanuddin, Banten Lama. Menyusuri koridor dari area parkir menuju pekarangan makam utama ibarat melintasi "pemeriksaan" ekonomi yang bertubi-tubi. Peziarah disambut oleh deretan pedagang, pengamen, dan peminta-minta. Meski sebagian meminta secara wajar, tak sedikit yang menggunakan taktik psikologis—memanfaatkan rasa sungkan atau iba peziarah—agar mau merogoh kocek.
Praktik semacam ini hadir dalam berbagai kemasan yang lihai. Jasa penitipan sandal, misalnya, kerap bergeser fungsi menjadi tarif wajib yang tidak transparan. Lebih memprihatinkan lagi ketika ritual ibadah tengah berlangsung: saat rombongan peziarah larut dalam kekhusyukan tahlil dan doa, kotak sumbangan diedarkan secara bergantian oleh oknum tertentu sebelum dana benar-benar masuk ke kas resmi pengelola. Bahkan di lorong keluar, serbuan peminta sedekah kembali menghadang. Kesan damai yang baru saja dirangkai di dalam makam seketika buyar, digantikan oleh kecemasan sosial.
Dilema Kemiskinan dan Ironi Warisan Para Wali
Tentu, ketidaknyamanan ini tidak bisa sepenuhnya ditimpakan sebagai kesalahan moral para peminta-minta. Banyak dari mereka adalah warga lokal yang terjerat keterbatasan ekonomi dan kemiskinan struktural. Penertiban berulang kali terbukti tak pernah cukup jika hanya mengandalkan larangan kaku tanpa solusi perut. Namun, membiarkan kawasan makam menjadi arena pemerasan rasa iba jelas merupakan pembiaran yang keliru.
Kondisi ini sangat ironis jika disandingkan dengan nilai-nilai yang diwariskan oleh para wali. Syekh Maulana Hasanuddin, sebagaimana Sunan Gunung Jati dan jajaran Walisongo lainnya, menyebarkan Islam di tanah Nusantara bukan dengan intimidasi, melainkan dengan kelembutan akhlak, keteladanan yang luhur, serta penghormatan setinggi-tingginya terhadap martabat manusia. Sangat kontradiktif ketika tempat persemayaman para pembawa risalah kasih sayang ini justru diwarnai oleh eksploitasi ekonomi yang tidak manusiawi.
Menuju Restorasi Tata Kelola Wisata Religi
Harapan akan perbaikan bukanlah sesuatu yang mustahil. Pembelajaran berharga dapat dipetik dari Kompleks Makam Sunan Gunung Jati di Cirebon. Melalui penataan kawasan secara intensif, pembinaan terpadu, dan pembagian ruang yang jelas, keberadaan pengemis dan pungutan tak resmi berhasil ditekan secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Roda ekonomi masyarakat lokal tetap berputar, namun ketertiban dan ketenangan peziarah tetap terjaga.
Hal ini menegaskan bahwa pembenahan wisata religi tidak boleh sebatas proyek fisik—seperti mempercantik arsitektur, memperluas area parkir, atau membangun gedung megah. Revitalisasi sejati harus menyentuh ranah tata kelola sosial yang humanis. Pemerintah daerah, pengelola situs, tokoh agama, serta warga setempat harus bergerak bersama sebagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab atas marwah situs suci tersebut. Pedagang ditata agar tetap sejahtera, warga miskin dibina lewat program pemberdayaan konkret, dan pengelolaan dana kotak amal dilakukan secara akuntabel.
Penghormatan tertinggi kita kepada para wali dan ulama besar pengubah sejarah bangsa bukanlah sekadar dengan membangun kijing yang indah atau merawat fisiknya semata. Penghormatan paling otentik adalah dengan menghidupkan kembali roh keagamaan yang berakhlak, jujur, tertib, dan memanusiakan sesama di kawasan yang mengelilinginya. Ketika pintu-pintu gerbang makam wali kembali menghadirkan ketenangan dan martabat, di situlah agama benar-benar hadir sebagai peneduh kehidupan.
