Santri di Era Viral: Keseimbangan Followers, Ilmu, dan Adab

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang
·waktu baca 9 menit
Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada masa ketika kesantrian seseorang dikenali dari kitab yang dikaji, guru yang dihormati, adab yang dijaga, dan ilmu yang diamalkan. Kini, ukuran itu perlahan-lahan mendapat pesaing baru: jumlah followers, jutaan views, dan ribuan likes.
Seorang santri bisa bertahun-tahun mengaji tanpa dikenal publik. Sebaliknya, seseorang yang baru beberapa kali mengunggah konten keagamaan dapat mendadak populer hanya karena satu pernyataan kontroversial. Dalam hitungan jam, namanya menjadi perbincangan, videonya beredar luas, dan pengikutnya bertambah drastis.
Fenomena ini menghadirkan pertanyaan penting: apakah kita sedang menyaksikan kebangkitan dakwah digital, atau justru lahirnya selebritas agama yang menjadikan popularitas sebagai ukuran keberhasilan?
Pertanyaan ini bukan ajakan untuk memusuhi media sosial. Sebaliknya, santri perlu hadir di ruang digital, menguasai teknologi, dan memanfaatkan platform populer untuk menyebarkan nilai-nilai Islam. Namun, kehadiran itu harus dibangun di atas kesadaran bahwa viralitas bukanlah tujuan utama dakwah, apalagi ukuran kedalaman ilmu.
Ketika Popularitas Menyamar sebagai Otoritas
Media sosial telah mengubah cara masyarakat mengenali figur keagamaan. Dahulu, otoritas keilmuan seseorang umumnya dibangun melalui proses panjang: belajar kepada guru, membaca kitab, berdiskusi, menempuh pendidikan, dan memperoleh pengakuan dari lingkungan keilmuan. Kini, popularitas digital dapat menciptakan kesan otoritas dalam waktu singkat.
Seseorang yang memiliki jutaan pengikut kerap dianggap lebih layak didengar daripada mereka yang menguasai bidang keilmuan, tetapi tidak populer di dunia maya. Jumlah pengikut seolah-olah menjadi ijazah baru, sedangkan jumlah penayangan diperlakukan sebagai bukti kebenaran.
Padahal, followers bukan ukuran kedalaman ilmu. Likes bukan penentu kebenaran. Views bukan jaminan bahwa sebuah pemahaman telah sampai kepada masyarakat secara utuh.
Di sinilah letak persoalannya. Algoritma bekerja berdasarkan pola interaksi dan berbagai sinyal keterlibatan pengguna, bukan untuk menguji ketepatan dalil, kedalaman penalaran, atau keluhuran akhlak seseorang. Konten yang mengundang kemarahan, pertentangan, dan kontroversi dapat memperoleh perhatian besar, sementara penjelasan yang cermat dan berimbang belum tentu mendapatkan jangkauan serupa.
Akibatnya, muncul godaan untuk mengatakan sesuatu bukan karena paling benar atau paling bermanfaat, melainkan karena paling berpotensi viral.
Jika kecenderungan ini dibiarkan, ukuran keberhasilan dakwah dapat bergeser. Bukan lagi seberapa jauh masyarakat memahami agama, melainkan seberapa luas nama pendakwah dikenal. Bukan lagi seberapa besar perubahan akhlak yang dihasilkan, melainkan seberapa tinggi angka interaksi yang diperoleh.
Padahal, ilmu pengetahuan tidak tunduk pada mekanisme trending topic. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara terbanyak di kolom komentar.
Agama Tidak Selalu Muat dalam Video 60 Detik
Persoalan berikutnya adalah penyederhanaan ajaran agama demi memenuhi selera platform digital. Media sosial menyukai pesan singkat, visual menarik, dan kesimpulan yang mudah diingat. Sementara itu, persoalan agama sering kali membutuhkan penjelasan panjang, pemahaman konteks, serta pertimbangan terhadap berbagai pandangan ulama.
Satu ayat tidak selalu dapat dipahami hanya dengan membaca terjemahannya. Sebuah hadis memerlukan penjelasan mengenai konteks, makna, dan kedudukannya. Persoalan fikih pun tidak jarang melibatkan perbedaan pendapat yang lahir dari metode istinbat dan penafsiran yang beragam.
Namun, semua itu kerap dipadatkan menjadi kalimat-kalimat provokatif: “Ini haram!”, “Itu bid'ah!”, atau “Kalau melakukan ini, berarti kafir!”
Pernyataan tegas memang kadang diperlukan. Persoalannya muncul ketika ketegasan menggantikan penjelasan, sementara perbedaan pendapat diperlakukan seolah-olah tidak pernah ada.
Hal ini berisiko menjadikan agama sebagai kumpulan slogan yang mudah dibagikan, tetapi sulit dipahami secara mendalam. Masyarakat mendapatkan kesimpulan tanpa mengetahui proses berpikir yang melahirkannya.
Di sinilah tradisi keilmuan pesantren memiliki peran penting. Santri dibiasakan membaca, menghafal, memahami, berdiskusi, dan mengkaji penjelasan guru. Mereka mengenal bahwa memahami teks keagamaan bukan sekadar menemukan kutipan yang mendukung pendapat sendiri, melainkan juga menelusuri konteks, kaidah, dan argumentasi.
Tradisi ini semestinya tidak berhenti di ruang kelas atau serambi masjid. Ia harus dibawa ke ruang digital. Santri perlu mampu menyampaikan persoalan rumit dengan bahasa sederhana tanpa merusak substansinya. Konten singkat tetap dapat mendidik jika disusun dengan cermat, menyertakan konteks yang memadai, dan tidak memaksakan kesimpulan di luar kapasitas penjelasannya.
Menyederhanakan bahasa adalah keterampilan dakwah; menyederhanakan kebenaran demi viralitas adalah persoalan lain. Karena itu, tantangan santri bukan sekadar membuat agama menarik untuk ditonton, melainkan membuatnya mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman.
Sarung, Peci, dan Kitab Kuning sebagai Komoditas
Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: komersialisasi identitas santri. Sarung, peci, kitab kuning, istilah Arab, hingga kehidupan asrama pesantren kini dapat menjadi materi konten yang menarik perhatian. Semua itu tidak otomatis bermasalah. Menampilkan kehidupan pesantren secara kreatif dapat menjadi sarana memperkenalkan tradisi pendidikan Islam kepada masyarakat luas.
Namun, persoalan muncul ketika simbol kesantrian lebih ditonjolkan daripada substansinya. Peci menjadi properti kamera. Kitab kuning hanya menjadi latar visual. Sarung menjadi identitas pemasaran. Kehidupan pesantren dikemas sedemikian rupa demi membangun citra yang mudah dikenali dan dijual.
Dalam situasi seperti ini, kesantrian berpotensi berubah menjadi merek pribadi. Seseorang tidak lagi sekadar menyampaikan pengetahuan yang diperolehnya dari pesantren, tetapi juga menjual citra sebagai orang pesantren.
Sekali lagi, membangun personal branding bukanlah sesuatu yang terlarang. Santri yang memiliki usaha, membuat konten pendidikan, atau mengembangkan profesi di ruang digital tentu berhak memperkenalkan dirinya kepada publik. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai citra menggantikan karakter dan penampilan menggantikan substansi.
Sebab, ukuran kesantrian yang sesungguhnya sering kali tidak terlihat di layar. Ia tampak ketika seorang santri menghormati gurunya meskipun tidak sedang direkam. Ia terlihat ketika ia memperlakukan teman dengan baik, termasuk mereka yang berbeda pandangan. Ia teruji ketika memiliki kesempatan merendahkan orang lain, tetapi memilih menjaga lisannya. Ia terbukti ketika memperoleh pengaruh, tetapi tidak menggunakannya untuk memanipulasi atau membungkam kritik.
Kamera dapat merekam pakaian dan kata-kata. Namun, ia tidak selalu mampu menunjukkan keseluruhan watak seseorang. Karena itu, pesantren perlu mengingatkan para santri bahwa identitas bukan sekadar sesuatu yang ditampilkan, melainkan sesuatu yang dijalani.
Jangan Biarkan Algoritma Menjadi Guru Baru
Lalu, apakah santri harus menjauh dari media sosial agar tetap menjaga tradisi keilmuan? Tentu tidak. Menolak media sosial secara keseluruhan sama kelirunya dengan menyerahkan seluruh orientasi dakwah kepada algoritma. Tantangan zaman justru menuntut santri untuk menguasai teknologi sekaligus memiliki keteguhan prinsip.
Santri dapat menjadi kreator konten pendidikan, penulis, peneliti, jurnalis, pengusaha digital, dan intelektual publik. Mereka dapat menggunakan YouTube untuk menjelaskan persoalan keislaman secara mendalam, Instagram untuk menyampaikan gagasan secara visual, atau TikTok untuk memperkenalkan pengetahuan agama kepada generasi muda.
Bahkan, kehadiran santri di ruang digital penting untuk memperluas akses terhadap pengetahuan keislaman yang bertanggung jawab, memperkuat literasi digital, serta menghadirkan narasi keagamaan yang damai dan menghargai perbedaan.
Namun, ada prinsip yang tidak boleh ditawar: santri harus menggunakan media sosial, bukan membiarkan media sosial menggunakan dirinya. Artinya, keputusan tentang apa yang disampaikan harus tetap didasarkan pada pertimbangan ilmu, etika, dan kemaslahatan, bukan semata-mata pada peluang memperoleh perhatian.
Jika sebuah persoalan membutuhkan penjelasan panjang, santri tidak perlu memaksakan seluruhnya masuk ke dalam video berdurasi satu menit. Ia dapat membuat rangkaian konten, menulis artikel, mengadakan diskusi daring, atau mengarahkan audiens kepada sumber yang lebih lengkap.
Jika suatu persoalan memiliki perbedaan pendapat, ia tidak harus menghapus keragaman itu demi mendapatkan kesimpulan yang lebih sensasional. Jika belum menguasai suatu persoalan, ia tidak perlu berpura-pura menjadi ahli hanya agar tetap relevan di hadapan pengikutnya.
Mengatakan “saya perlu mempelajarinya lebih dahulu” bukanlah tanda kelemahan. Dalam tradisi keilmuan, pengakuan atas keterbatasan justru merupakan bagian dari tanggung jawab intelektual.
Dakwah digital juga memerlukan disiplin etis: memeriksa sumber, membedakan fakta dari opini, menghindari fitnah, menghormati privasi, serta tidak memotong pernyataan orang lain demi menciptakan kontroversi.
Santri tidak cukup hanya membawa simbol agama ke dunia digital. Mereka harus membawa pula etika keilmuan dan akhlak ke dalam cara mereka memproduksi serta menyebarkan informasi.
Pesantren Perlu Mengubah Cara Mengukur Keberhasilan
Tanggung jawab menjaga tradisi keilmuan tidak dapat dibebankan hanya kepada individu santri. Lembaga pesantren, pengasuh, dan pendidik juga memiliki peran besar. Pesantren perlu memberikan ruang bagi literasi digital, keterampilan komunikasi publik, produksi konten, dan pemahaman etika bermedia. Santri harus dibekali kemampuan untuk mengenali hoaks, memeriksa kredibilitas sumber, memahami cara kerja platform, dan menyampaikan gagasan keagamaan secara efektif.
Tetapi, pendidikan digital tidak boleh berhenti pada keterampilan teknis. Ia harus disertai penguatan adab, kedalaman literatur, dan tanggung jawab sosial.
Lebih dari itu, pesantren perlu mengevaluasi kembali ukuran keberhasilan santri di ruang digital. Jangan sampai jumlah pengikut menjadi satu-satunya indikator keberhasilan program dakwah. Jangkauan konten memang penting, tetapi perlu dilengkapi dengan pertanyaan yang lebih substantif.
Apakah konten tersebut meningkatkan pemahaman masyarakat? Apakah ia membantu meredakan prasangka dan konflik? Apakah sumber yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan? Apakah pesan yang disampaikan mendorong perilaku yang lebih baik?
Ukuran seperti ini memang lebih sulit dihitung daripada jumlah likes. Namun, pendidikan pada dasarnya tidak selalu menghasilkan perubahan yang dapat diukur dalam hitungan jam atau hari.
Sebuah penjelasan yang ditonton ribuan orang dan membuat mereka lebih bijak bisa jadi lebih bermakna daripada video yang ditonton jutaan orang tetapi justru menyebarkan kebencian.
Tentu, jangkauan besar dan manfaat nyata tidak harus dipertentangkan. Konten yang luas jangkauannya sekaligus mendalam dan mencerahkan merupakan capaian yang patut diperjuangkan. Persoalannya bukan pada viralitas itu sendiri, melainkan pada nilai yang dikorbankan demi mencapainya.
Santri Boleh Viral, tetapi Harus Tetap Berilmu
Pada akhirnya, kita perlu kembali kepada tujuan pendidikan pesantren. Pesantren bukan semata-mata tempat mencetak orang yang dikenal masyarakat. Pesantren mendidik manusia agar berilmu, beradab, bertanggung jawab, dan mampu mengabdikan pengetahuannya bagi kemaslahatan bersama.
Karena itu, keberhasilan seorang santri tidak semestinya berhenti pada pertanyaan tentang berapa banyak orang yang mengenalnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang berubah berkat kehadirannya.
Apakah masyarakat menjadi lebih memahami agama? Apakah perbedaan pendapat dapat dikelola dengan lebih dewasa? Apakah orang-orang terdorong untuk saling menghormati? Apakah ilmu yang dimilikinya membantu menjawab persoalan kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan?
Jika popularitas tidak berujung pada manfaat, kita patut mengevaluasi kembali makna keberhasilan yang sedang dikejar.
Santri boleh viral. Bahkan, dalam situasi tertentu, viralitas dapat menjadi jalan efektif untuk menyebarkan gagasan yang mencerahkan. Tetapi, jangan sampai generasi santri sibuk mengejar kamera hingga lupa membuka kitab, sibuk menghitung likes hingga lupa memperbaiki amal, atau sibuk menambah followers hingga berhenti menambah ilmu.
Popularitas boleh bertambah, tetapi kerendahan hati tidak boleh berkurang. Jangkauan boleh meluas, tetapi tanggung jawab harus semakin besar. Konten boleh singkat, tetapi proses belajar harus tetap panjang.
Sebab, viralitas membuat seseorang dikenal, sedangkan ilmu membuat perkataannya layak dipertimbangkan. Adab membuatnya layak dihormati, dan amal membuat kehadirannya benar-benar bermanfaat.
Suatu hari, jumlah pengikut mungkin menurun. Likes mungkin berhenti berdatangan. Kamera mungkin dimatikan, dan algoritma mungkin tak lagi merekomendasikan namanya.
Pada saat itulah, yang tersisa dari seorang santri semestinya bukan sekadar kenangan tentang masa ketika ia pernah viral, melainkan ilmu yang terus berkembang, adab yang tetap terjaga, dan amal yang meninggalkan manfaat.
Sebab, tujuan akhir seorang santri bukan menjadi terkenal karena agama, melainkan menjadi manusia berilmu yang menghadirkan kebaikan melalui agama.
