Kolektif Rakyat Menyelamatkan Hutan Implementasi Sila ke-3

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Imelia Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Apakah persatuan Indonesia dalam sila ke-3 pancasila hanya soal lambang negara dan semboyan bersatu, ataukah ia hidup saat rakyat dari berbagai latar belakang bahu membahu menjaga tanah dan hutan yang memberi mereka kehidupan?
Krisis ekologis di Indonesia
Isu kerusakan hutan di Indonesia saat ini telah bertransformasi dari sekedar masalah lingkungan menjadi krisis ekologis dan iklim yang sangat mendesak untuk diselesaikan karena hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, melindungi keanekaragaman hayati, dan mendukung kehidupan masyarakat.
Kerusakan hutan ini terjadi akibat penebangan liar, alih fungsi lahan, kebakaran hutan, serta aktivitas pertambangan dapat menimbulkan dampak serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut data kementrian kehutanan hingga Agustus 2026 sebanyak 202.000 hektar hutan dan lahan sudah terbakar diseluruh Indonesia.
Dampak deforestasi
Perlindungan hutan menjadi isu yang sangat mendesak saat ini karena hutan berada di titik kritis akibat deforestasi, sementara perannya sangat vital dalam menahan laju krisis iklim global. Kerusakan hutan saat ini tidak hanya berdampak pada lingkungan hidup tapi juga stabilitas ekonomi negara dan kesehatan masyarakat.
Gerakan kolektif masyarakat
Maka dari itu banyak gabungan aktivis, relawan, dan masyarakat yang saling bahu membahu dalam memadamkan api yang saat ini masih berkobar salah satunya dengan diadakan penggalangan dana oleh beberapa koalisi pemuda Indonesia, yayasan zakat dan influencer.
Bentuk aksi atau gerakan konkret untuk menyelamatkan hutan saat ini mulai dari aksi fisik di lapangan, penggalangan dukungan publik dan teknologi, hingga perubahan gaya hidup sehari-hari.
Gerakan kolektif masyarakat dalam menjaga hutan mencerminkan Sila ke-3, "Persatuan Indonesia", karena aksi ini meleburkan perbedaan suku, agama, dan status sosial demi melindungi ekosistem yang menjadi hajat hidup seluruh bangsa.
Gotong royong dan solidaritas lintas kelompok membuktikan bahwa ancaman ekologis mampu menyatukan masyarakat untuk bergerak melampaui kepentingan individu atau golongan. Semangat gotong royong dan solidaritas membuktikan bahwa persatuan tidak hanya diwujudkan melalui hubungan antarmanusia, tetapi juga melalui tindakan nyata untuk menjaga lingkungan dan masa depan Indonesia.
Persatuan masyarakat tidak bisa berdiri tegak di atas bumi yang hancur. Menjaga alam adalah cara paling mendasar untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia tetap bisa hidup berdampingan secara damai.
