Imigrasi Banjarmasin Gelar Operasi Gabungan di Wilayah Kota Banjarmasin

Imigrasi Banjarmasin
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Jl. A. Yani KM. 22, Landasan Ulin, Banjarbaru
Konten dari Pengguna
8 September 2023 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Banjarmasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Imigrasi Banjarmasin Gelar Operasi Gabungan di Wilayah Kota Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarmasin - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Wilayah Kabupaten Banjarmasin. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 September 2023 ini dilaksanakan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian, yaitu selective policy bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang mencantumkan bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, perlu dibentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah yang terkait dengan kegiatan dan keberadaan orang asing. TIMPORA dibentuk untuk menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Yamin dan turut hadir Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Yugo Prakoso. Pada kegiatan ini juga turut hadir Anggota TIMPORA Wilayah Kota Banjarmasin yang berasal dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin, Satuan Intelkam Kepolisian Resort Kota Banjarmasin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, Badan Intelijen Strategis TNI Kalsel Wilayah Kota Banjarmasin, dan Badan Intelien Negara Daerah Kota Baniarmasin
ADVERTISEMENT
Sebelum kegiatan, Muhammad Yamin memberikan arahan kepada seluruh anggota TIMPORA untuk menyamakan persepsi tentang maksud dan tujuan kegatan pengawasan yang akan dilaksanakan. Target operasi pada kegiatan kali ini adalah perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kota Banjarmasin, seperti PT. Basirih Industrial Banjarmasin; PT. Chen Xin International Trading, PT. Hangbright Electronic, English First Banjarmasin, dan PT. Banjar Utama Icecream.
Tim bertemu dengan penanggung jawab perusahaan dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Dalam pelaksanaannya, tim memeriksa kelengkapan berkas administrasi dan dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh para TKA. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi ataupun pelanggaran keimigrasian dari perusahaan-perusahaan tersebut.