Konten dari Pengguna

Perangi TPPO, Imigrasi Banjarmasin Laksanakan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

Imigrasi Banjarmasin
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin Jl. A. Yani KM. 22, Landasan Ulin, Banjarbaru
4 Juni 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Banjarmasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Desa Mandurian ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
Desa Mandurian ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi Banjarmasin
ADVERTISEMENT
Tapin – Jumat (31/06/2024) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin gelar rapat pembentukan dan sosialisasi desa binaan di Desa Mandurian, Kecamatan Tapin tengah Kabupaten Tapin. Desa Mandurian merupakan salah satu desa yang dikenal sebagai kantong Pekerja Migran Indonesia di Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Seksi Inteldakim dan Seksi TIKIM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Berhadir Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Muhammad Wahyuni. Turut behadir pula para jajaran pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Kalimantan selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Pada kegiatan ini berhadir perwakilan dari BP2MI, Dinas Tenaga Kerja Tapin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tapin, dan Kesbangpol Tapin.
Narasumber pada kegiatan Sosialisasi ini adalah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Junita Sitorus. Desa Binaan Imigrasi merupakan program kolaborasi antara imigrasi dan perangkat desa, dimana perangkat desa akan menjadi perpanjangan tangan imigrasi ditingkat desa dalam penyampaian informasi tentang keimigrasian pada tingkat desa.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini yaitu untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonan Paspor RI, dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi, Program Desa Binaan ini juga sebagai upaya pencegahan PMI Non Prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian kepada masyarakat, Khususnya PMI. Diharapkan sosialisasi ini menjadi senjata terbaik dalam melindungi para PMI dari berbagai modus penipuan yang akan terus dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan keberadaan desa binaan diharapkan bisa menjadi menjadi garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).