Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Wilayah Kota Banjarbaru
10 Juli 2023 13:05 WIB
Tulisan dari Imigrasi Banjarmasin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan orang asing di wilayah Kalimantan Selatan, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kota/Kabupaten Wilayah Kota Banjarbaru. Giat yang dilaksanakan di Hotel Novotel, Banjarbaru ini diikuti oleh anggota Timpora yakni Instansi-instansi terkait, seperti instansi vertikal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Timpora sendiri merupakan amanat Undang-ndang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni tercantum dalam Pasal 69 yakni untuk melakukan pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah.
ADVERTISEMENT
Giat tersebut diawali dengan Sambutan Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin, Robby Sastra. Dalam sambutannya Robby Sastra mengatakan pentingnya masukan dari anggota Timpora dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. “Kami berharap, dapat masukan yang bersifat komprehensif dari instansi terkait yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan pengawasan orang asing.” Jelas Robby. Bukan hanya itu, Ia juga berharap seluruh anggota Timpora dapat memiliki pandangan yang sama dalam menangani permasalahan orang asing. “Terbentuknya persepsi yang sama tentang pelaksanaan pengawasan orang asing sehingga dapat melahirkan kesamaan langkah dalam menangani masalah-masalah yang timbul akibat dari keberadaan dan kegiatan orang asing di indonesia, khususnya di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.” pungkasnya. Kami menyadari bahwa koordinasi dengan instansi terkait akan berjalan secara optimal jika diintegrasikan dalam suatu wadah, Sinergisitas yang optimal antara Imigrasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam anggota Tim Pora ini dapat terwujud jika dalam setiap pertemuan atau rapat dapat dibahas isu-isu aktual dan masalah yang berkembang dewasa ini dalam pengawasan orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin.” tutup Robby.
ADVERTISEMENT
Hadir sebagai narasumber yakni Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kantor WIlayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, M. Syafwan Zuraidi memaparkan terkait instrumen hukum pembentukan, dan tugas serta fungsi Timpora. Selain itu Syafwan juga memaparkan keberadaan orang asing yang ada dan melakukan kegiatan di wilayah Kota Banjarbaru. Dalam Rapat Koordinasi Timpora ini dilaksanakan diskusi interaktif antara para anggota Timpora.