Konten dari Pengguna

5 Alasan Ditjen Imigrasi Ubah Desain Paspor RI

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
22 Agustus 2024 16:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara resmi telah merilis tampilan baru Paspor Republik Indonesia (RI) yang ditandai dengan momen Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia pada Sabtu (17/08) silam.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menjelaskan, terdapat 5 (lima) alasan yang menyebabkan Ditjen Imigrasi memutuskan untuk merubah desain/tampilan paspor. Pertama, penggantian paspor bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dokumen perjalanan.
“Paspor yang baru ini telah dilengkapi dengan fitur keamanan yang canggih dan terbaru, sesuai rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO),” jelasnya, Kamis (22/08).
Lebih lanjut, Madriva menyebutkan, faktor kedua yang menyebabkan digantinya desain paspor yaitu untuk mencegah dan mempersulit terjadinya pemalsuan dokumen perjalanan. Ketiga, mencerminkan kekayaan dan kebudayaan bangsa.
“Dipilihnya warna merah putih menyerupai bendera Indonesia, dipahami sebagai jati diri, identitas, eksistensi, budaya, karakter, dan cita-cita bangsa,” ucapnya.
Madriva menambahkan, faktor keempat digantinya desain paspor adalah untuk menjaga kelestarian warisan budaya. Kelima, yaitu diharapkan dapat meningkatkan kekuatan Paspor RI di mata dunia.
ADVERTISEMENT
“Pada akhirnya, diharapkan setiap orang yang ke luar negeri menggunakan Paspor RI menjadi semakin dimudahkan, lantaran kekuatan paspor kita yang terus-menerus mengalami perbaikan,” pungkasnya.