Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Asyik! Sekarang Urus E-Paspor bisa di Imigrasi Karawang
2 Oktober 2023 17:50 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kabar gembira datang untuk masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Pasalnya, saat ini masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I NoN TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, hadirnya layanan e-paspor merupakan bentuk dari upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat harus melakukan perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor.
"Sebelumnya, mereka harus jauh-jauh ke Bandung atau Bekasi hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor. Hari ini, mereka bisa mengurus secara langsung di Imigrasi Karawang," ujarnya.
Lebih lanjut, Barlian menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan e-paspor maka dapat melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.
"Setelah memperoleh antrean, baru masyarakat datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses foto, wawancara, dan perekaman sidik jari," pungkasnya.