Konten dari Pengguna

Asyik! Sekarang Urus E-Paspor bisa di Imigrasi Karawang

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
2 Oktober 2023 17:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.
ADVERTISEMENT
Kabar gembira datang untuk masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Pasalnya, saat ini masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I NoN TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, hadirnya layanan e-paspor merupakan bentuk dari upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat harus melakukan perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor.
"Sebelumnya, mereka harus jauh-jauh ke Bandung atau Bekasi hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor. Hari ini, mereka bisa mengurus secara langsung di Imigrasi Karawang," ujarnya.
Lebih lanjut, Barlian menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan e-paspor maka dapat melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.
"Setelah memperoleh antrean, baru masyarakat datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses foto, wawancara, dan perekaman sidik jari," pungkasnya.