Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Asyik! Sekarang Urus E-Paspor bisa di Imigrasi Karawang
2 Oktober 2023 17:50 WIB
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Sumber Foto: Tim Humas Imigrasi Karawang.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hbqtkwqmjxa50q9ac6evpjwn.jpg)
ADVERTISEMENT
Kabar gembira datang untuk masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di Kabupaten Karawang dan Purwakarta. Pasalnya, saat ini masyarakat dapat mengajukan permohonan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I NoN TPI Karawang, Barlian Gunawan mengatakan, hadirnya layanan e-paspor merupakan bentuk dari upaya untuk meningkatkan kepuasan pelayanan bagi masyarakat. Menurutnya, selama ini masyarakat harus melakukan perjalanan yang cukup jauh hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor.
"Sebelumnya, mereka harus jauh-jauh ke Bandung atau Bekasi hanya untuk mengajukan permohonan e-paspor. Hari ini, mereka bisa mengurus secara langsung di Imigrasi Karawang," ujarnya.
Lebih lanjut, Barlian menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan e-paspor maka dapat melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.
"Setelah memperoleh antrean, baru masyarakat datang ke kantor imigrasi untuk melakukan proses foto, wawancara, dan perekaman sidik jari," pungkasnya.