Benarkah Imigrasi Mendiskriminasi Permohonan Paspor untuk Perempuan?

Imigrasi Karawang
Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang
Konten dari Pengguna
27 November 2023 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber Ilustrasi: ISTIMEWA.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Ilustrasi: ISTIMEWA.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa saat yang lalu, beredar informasi yang menyebutkan bahwa imigrasi dianggap melakukan diskriminasi terhadap pemohon paspor berjenis kelamin perempuan. Pasalnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan kerap diminta dokumen tambahan di luar informasi yang tercantum pada laman maupun media sosial.
ADVERTISEMENT
Menyikapi hal tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Widodo Ari Prabowo membantah bahwa permintaan dokumen tambahan bertujuan untuk mempersulit pemohon. Dirinya menjelaskan, permintaan dokumen tambahan khususnya untuk pemohon paspor berjenis kelamin perempuan dengan usia 17-45 tahun, sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, setiap petugas memang berwenang untuk meminta dokumen tambahan jika diperlukan, untuk mendukung keterangan yang disampaikan oleh masyarakat saat proses wawancara paspor berlangsung," jelasnya, Senin (27/11).
Lebih lanjut, Bowo menuturkan, untuk pemohon paspor berjenis kelamin perempuan dengan usia 17-45 tahun, memang memerlukan proses pendalaman yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemohon paspor tidak beresiko menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
"Setiap pemohon, terutama wanita yang berusia 17-45 tahun memang lebih rentan untuk menjadi korban TPPO, sehingga memerlukan proses pendalaman yang ketat," tuturnya.
Untuk itu, Bowo berharap agar ke depannya masyarakat dapat memaklumi terkait adanya permintaan dokumen tambahan dari petugas, di luar ketentuan yang berlaku.