Konten dari Pengguna

Bukan Mempersulit, Ini Alasan Petugas Imigrasi Meminta Dokumen Tambahan

Imigrasi Karawang

Imigrasi Karawang

Informasi Layanan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Gambar: Humas Imigrasi Karawang
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Gambar: Humas Imigrasi Karawang

KARAWANG – Salah satu persoalan yang sering ditanyakan oleh masyarakat saat mengurus paspor di kantor imigrasi yaitu adanya permintaan dokumen tambahan sebagai pendukung. Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Madriva Rumadyo Gusmaritno menegaskan bahwa permintaan dokumen bukan bertujuan untuk mempersulit pemohon, melainkan sebagai bagian dari proses verifikasi data.

“Dalam beberapa kasus, petugas menemukan adanya data yang belum sinkron atau membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Kondisi seperti perbedaan identitas, ketidaksesuaian data, atau informasi yang belum lengkap menjadi dasar dilakukannya permintaan dokumen tambahan,” ujarnya, Kamis (2/4).

Lebih lanjut, Madriva menjelaskan ketentuan mengenai kewenangan petugas imigrasi untuk meminta dokumen tambahan telah tercantum pada Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1308.GR.01.01 Tahun 2024 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO) dalam Penerbitan Paspor Biasa.

“Pada aturan tersebut, petugas diminta untuk memperketat proses wawancara, bila diperlukan meminta dokumen tambahan. Tujuannya agar masyarakat terhindar dari praktik TPPO,” jelasnya.

Ia menambahkan, kelengkapan dokumen akan sangat membantu mempercepat proses permohonan. Melalui pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat melihat proses tersebut sebagai bentuk perlindungan dan bukan sebagai hambatan.

“Semakin lengkap dan sesuai dokumen yang diberikan, maka proses pelayanan akan berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkas Madriva.

Penulis: Umi Widarasari

Editor: Guntur Widyanto