Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Gelar Operasi Jagratara II, Imigrasi Karawang Periksa Puluhan TKA
28 Agustus 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Imigrasi Karawang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menyelenggarakan kegiatan Operasi Pengawasan dengan mendatangi sejumlah perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA), Rabu hingga Kamis (21-22/08). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 85 TKA berhasil diperiksa.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, melalui kegiatan yang mengusung tema "OPERASI JAGRATARA II", pihaknya ingin memastikan bahwa setiap TKA yang berada di Kabupaten Karawang memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.
"Kami ingin memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Imigrasi Karawang tidak menemukan TKA yang melanggar aturan keimigrasian. Seluruh WNA yang dilakukan pengecekan memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan masih berlaku.
"Namun, kami tetap memberikan edukasi terhadap Perusahaan dan sekolah untuk melakukan kewajiban melaporkan TKA nya ke Kantor Imigrasi Karawang," jelasnya.
Kegiatan Operasi JAGRATARA II digelar secara serentak oleh seluruh kantor imigrasi yang berada di Indonesia. Selain melakukan operasi pengawasan, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Karawang juga telah melaksanakan pemberian Tindakan Administratif Keimigrasi (TAK) terhadap 5 (lima) orang asing yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Kelima WNA tersebut telah diberikan sanksi berupa pendetensian, hingga pendeportasian disertai dengan penangkalan.
Live Update